Berita , D.I Yogyakarta

Edarkan Uang Palsu 10 Ribuan di Bantul, 2 Warga Tasikmalaya Diamankan Polisi

profile picture Wahyu Turi
Wahyu Turi
Edarkan Uang Palsu 10 Ribuan di Bantul, 2 Warga Tasikmalaya Diamankan Polisi
Uang palsu nominal Rp 10 ribu yang didapat polisi dari tangan warga Tasikmalaya, Jawa Barat. (Foto: Humas Polres Bantul)

HARIANE - Aparat Kepolisian Polres Bantul mengimbau warga untuk mengantisipasi peredaran uang palsu selama bulan suci Ramadan 1445 Hijriah.

Warga diminta selalu memeriksa dengan teliti saat melakukan transaksi mengunakan uang tunai.

Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry mengatakan, memasuki bulan suci Ramadan, transaksi menggunakan uang tunai oleh masyarakat akan meningkat.

Momen itu kemudian kerap kali dimanfaatkan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab untuk mengambil keuntungan.

"Sudah terjadi kasus dugaan peredaran uang palsu yang terjadi di wilayah Kasihan Bantul pada Rabu, 13 Maret 2024 kemarin. Kita meminta masyarakat selalu memeriksa secara teliti saat melakukan transaksi menggunakan uang tunai," ujarnya, Kamis, 14 Maret 2024.

Kejadian peredaran uang palsu itu kata Jeffry, terjadi di sebuah warung di Dusun Kasihan Tamantirto, Kasihan, Bantul.

“Awalnya warga sudah curiga, ada orang yang membeli dengan menggunakan uang diduga palsu. Setelah selesai transaksi, oleh warga uang dari pembeli tadi dicek keasliannya, dan ternyata uang tersebit diduga palsu,” jelasnya.

Kejadian tersebut kemudian dilaporkan warga ke Polsek Kasihan. Polisi yang tiba di lokasi berhasil mengamankan dua terduga pelaku, masing-masing IMW (30) dan RA (25) di mana keduanya merupakan warga Tasikmalaya, Jawa Barat.

“Selain itu, polisi juga menyita barang bukti berupa uang yang diduga palsu dengan pecahan Rp 10 ribu sebanyak 27 lembar, korek gas dan kembalian uang asli dalam kantong plastik, serta satu unit mobil Mazda/2 warna merah yang digunakan para pelaku,” bebernya.

Berkaca dari kasus tersebut, keterlibatan serta kerjasama semua pihak dapat membantu mengurangi peredaran uang palsu. Serta menjaga keamanan transaksi ekonomi masyarakat selama bulan Ramadan.

"Kewaspadaan itu sangat penting. Apalagi mendekati Lebaran kaya gini, orang mau tukar-tukar uang, mecah uang, kan banyak, sasarannya biasanya warung-warung kelontong yang buka 1x24 jam," ujarnya.

Jeffry juga meminta masyarakat untuk tidak segan melapor ke pihak kepolisian jika menemukan uang palsu. Sebab peran aktif masyarakat akan sangat membantu.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Heboh Efek Samping Vaksin AstraZeneca, Begini Penjelasan Kementerian Kesehatan

Heboh Efek Samping Vaksin AstraZeneca, Begini Penjelasan Kementerian Kesehatan

Senin, 06 Mei 2024 22:31 WIB
Sampaikan Permintaan Maaf, Dosen UPN Jogja Akui Lecehkan Mahasiswi

Sampaikan Permintaan Maaf, Dosen UPN Jogja Akui Lecehkan Mahasiswi

Senin, 06 Mei 2024 22:06 WIB
Jadwal Pemadaman Listrik Bekasi 7 Mei 2024, ULP Ini Harap Bersiap-siap

Jadwal Pemadaman Listrik Bekasi 7 Mei 2024, ULP Ini Harap Bersiap-siap

Senin, 06 Mei 2024 21:35 WIB
Jadwal SIM Keliling Gresik Mei 2024, Minggu Ini Tanggal 6-11

Jadwal SIM Keliling Gresik Mei 2024, Minggu Ini Tanggal 6-11

Senin, 06 Mei 2024 20:55 WIB
Demam Berdarah di Gunungkidul Tembus 600 Kasus, 2 Anak Meninggal Dunia

Demam Berdarah di Gunungkidul Tembus 600 Kasus, 2 Anak Meninggal Dunia

Senin, 06 Mei 2024 20:44 WIB
Hari Kelulusan, Polisi Pantau Konvoi Pelajar di Pantai Nglolang Gunungkidul

Hari Kelulusan, Polisi Pantau Konvoi Pelajar di Pantai Nglolang Gunungkidul

Senin, 06 Mei 2024 19:26 WIB
Peringati HUT ke-108 Kabupaten Sleman, Dinas Pariwisata Akan Luncurkan Buku dan Perangko

Peringati HUT ke-108 Kabupaten Sleman, Dinas Pariwisata Akan Luncurkan Buku dan Perangko

Senin, 06 Mei 2024 19:22 WIB
Sampah dari Sleman Dibuang Ke Gunungkidul Ternyata untuk Reklamasi Tambang Ilegal

Sampah dari Sleman Dibuang Ke Gunungkidul Ternyata untuk Reklamasi Tambang Ilegal

Senin, 06 Mei 2024 18:21 WIB
Pemkot Yogyakarta Hapuskan Denda dan Beri Pengurangan Pokok Tunggakan PBB Guna Meningkatkan PAD

Pemkot Yogyakarta Hapuskan Denda dan Beri Pengurangan Pokok Tunggakan PBB Guna Meningkatkan PAD

Senin, 06 Mei 2024 18:09 WIB
Jadwal Keberangkatan Calon Jamaah Haji Gunungkidul

Jadwal Keberangkatan Calon Jamaah Haji Gunungkidul

Senin, 06 Mei 2024 17:05 WIB