Berita , Nasional

Ekspor Pasir Laut Indonesia Kembali Dibuka, Pernah Rusak 400.000 Hektar Wilayah Terumbu Karang

profile picture Meilisa Jibrani
Meilisa Jibrani
ekspor pasir laut Indonesia kembali dibuka
Ilustrasi terumbu karang yang berkaitan dengan ekspor pasir laut Indonesia kembali dibuka. (Ilustrasi: Pexels/Francesco Ungaro)

HARIANE - Ekspor pasir laut Indonesia kembali dibuka setelah Jokowi meresmikan Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2023 yang sekaligus mencabut KEPPRES Nomor 33 Tahun 2002 soal Pengendalian Dan Pengawasan Pengusahaan Pasir Laut. 

Dalam peraturan terbaru itu, ekspor pasir laut Indonesia kembali dibuka dan mengedepankan rehabilitasi ekosistem yang diwajibkan ke pelaku usaha. 

Meskipun demikian, keputusan ekspor pasir laut Indonesia kembali dibuka ini menuai protes dari para penggiat lingkungan termasuk juga Mantan Menteri Kelautan Susi Pudjiastuti. 

Terlebih lagi, Indonesia memiliki catatan buruk soal kegiatan penambangan pasir laut di 2001 yang merusak hampir 400.000 hektar kawasan terumbu karang. 

Dampak Lingkungan Terkait Ekspor Pasir Laut Indonesia Kembali Dibuka

Indonesia sendiri pernah merasakan dampak langsung aktivitas penambangan pasir pada 2001 sebelum akhirnya dilarang pada 2002. 

Aktivitas penambangan pasir laut telah merusak ekosistem laut yang berada di wilayah pesisir Riau. 

Menurut data Data Pusat Studi Kehutanan Indonesia yang diunggah Down To Earth Indonesia pada 2001, sekitar 400.000 hektar rusak akibat penambangan pasir di Riau.

Pengerukan dalam aktivitas tersebut juga menyebabkan erosi besar-besaran di kawasan pesisir pantai. 

Lebih jauh, erosi juga menghancurkan area penangkapan ikan yang sering disambangi penduduk pesisir. 

Untuk memperbaiki banyaknya kerusakan di atas, diperkirakan dibutuhkan hingga Rp 7 miliar per km persegi di dasar laut. 

Jumlah ini sangat tidak sebanding dengan pendapatan pemerintah atas aktivitas perdagangan pasir laut di Riau kala itu. 

Ads Banner

BERITA TERKINI

Gaji Pamong Kalurahan di Gunungkidul Naik Rp 70 Ribu

Gaji Pamong Kalurahan di Gunungkidul Naik Rp 70 Ribu

Sabtu, 18 Januari 2025 17:45 WIB
Tabrakan Motor vs Sepeda Listrik di Demak Memakan Korban Jiwa, Begini Kronologinya

Tabrakan Motor vs Sepeda Listrik di Demak Memakan Korban Jiwa, Begini Kronologinya

Sabtu, 18 Januari 2025 16:16 WIB
Kabar Gembira! Jamaah Indonesia Tak Menempati Mina Jadid saat Puncak Haji

Kabar Gembira! Jamaah Indonesia Tak Menempati Mina Jadid saat Puncak Haji

Sabtu, 18 Januari 2025 15:20 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Sabtu, 18 Januari 2025 10:36 WIB
Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Turun, Berikut Rinciannya

Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Turun, Berikut Rinciannya

Sabtu, 18 Januari 2025 10:35 WIB
DLH Cabut Laporan, Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Dibebaskan

DLH Cabut Laporan, Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Dibebaskan

Sabtu, 18 Januari 2025 08:22 WIB
Garuda Pertiwi Melangkah Mantap Menuju Piala Asia Futsal Wanita 2025, Siap rebut Juara ...

Garuda Pertiwi Melangkah Mantap Menuju Piala Asia Futsal Wanita 2025, Siap rebut Juara ...

Jumat, 17 Januari 2025 21:54 WIB
Hasil Kualifikasi Piala Asia Futsal Wanita 2025: Indonesia Cukur India 6-0

Hasil Kualifikasi Piala Asia Futsal Wanita 2025: Indonesia Cukur India 6-0

Jumat, 17 Januari 2025 18:42 WIB
Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Ajukan Permohonan, Polisi Tangguhkan Penahanan

Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Ajukan Permohonan, Polisi Tangguhkan Penahanan

Jumat, 17 Januari 2025 16:55 WIB
Guru Besar UGM Setujui Usulan Program MBG Pakai Dana Zakat, Asalkan Akuntanbilitasnya Tetap ...

Guru Besar UGM Setujui Usulan Program MBG Pakai Dana Zakat, Asalkan Akuntanbilitasnya Tetap ...

Jumat, 17 Januari 2025 15:54 WIB