Berita , Nasional

Ekspor Pasir Laut Indonesia Kembali Dibuka, Pernah Rusak 400.000 Hektar Wilayah Terumbu Karang

profile picture Meilisa Jibrani
Meilisa Jibrani
ekspor pasir laut Indonesia kembali dibuka
Ilustrasi terumbu karang yang berkaitan dengan ekspor pasir laut Indonesia kembali dibuka. (Ilustrasi: Pexels/Francesco Ungaro)

HARIANE - Ekspor pasir laut Indonesia kembali dibuka setelah Jokowi meresmikan Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2023 yang sekaligus mencabut KEPPRES Nomor 33 Tahun 2002 soal Pengendalian Dan Pengawasan Pengusahaan Pasir Laut. 

Dalam peraturan terbaru itu, ekspor pasir laut Indonesia kembali dibuka dan mengedepankan rehabilitasi ekosistem yang diwajibkan ke pelaku usaha. 

Meskipun demikian, keputusan ekspor pasir laut Indonesia kembali dibuka ini menuai protes dari para penggiat lingkungan termasuk juga Mantan Menteri Kelautan Susi Pudjiastuti. 

Terlebih lagi, Indonesia memiliki catatan buruk soal kegiatan penambangan pasir laut di 2001 yang merusak hampir 400.000 hektar kawasan terumbu karang. 

Dampak Lingkungan Terkait Ekspor Pasir Laut Indonesia Kembali Dibuka

Indonesia sendiri pernah merasakan dampak langsung aktivitas penambangan pasir pada 2001 sebelum akhirnya dilarang pada 2002. 

Aktivitas penambangan pasir laut telah merusak ekosistem laut yang berada di wilayah pesisir Riau. 

Menurut data Data Pusat Studi Kehutanan Indonesia yang diunggah Down To Earth Indonesia pada 2001, sekitar 400.000 hektar rusak akibat penambangan pasir di Riau.

Pengerukan dalam aktivitas tersebut juga menyebabkan erosi besar-besaran di kawasan pesisir pantai. 

Lebih jauh, erosi juga menghancurkan area penangkapan ikan yang sering disambangi penduduk pesisir. 

Untuk memperbaiki banyaknya kerusakan di atas, diperkirakan dibutuhkan hingga Rp 7 miliar per km persegi di dasar laut. 

Jumlah ini sangat tidak sebanding dengan pendapatan pemerintah atas aktivitas perdagangan pasir laut di Riau kala itu. 

Ads Banner

BERITA TERKINI

Hasil Evaluasi BPKP DIY, Pemkab Bantul Diminta Perluas Jangkauan Program

Hasil Evaluasi BPKP DIY, Pemkab Bantul Diminta Perluas Jangkauan Program

Senin, 12 Mei 2025
Harga Emas Antam Hari ini Senin 12 Mei 2025 Berapa? Cek Rinciannya Disini

Harga Emas Antam Hari ini Senin 12 Mei 2025 Berapa? Cek Rinciannya Disini

Senin, 12 Mei 2025
Daftar Kloter Jemaah Haji Berangkat 13 Mei 2025, Cek Jam Penerbangannya Disini Yuk!

Daftar Kloter Jemaah Haji Berangkat 13 Mei 2025, Cek Jam Penerbangannya Disini Yuk!

Senin, 12 Mei 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Senin 12 Mei 2025, Naik atau Turun?

Harga Emas Perhiasan Hari ini Senin 12 Mei 2025, Naik atau Turun?

Senin, 12 Mei 2025
Ditinggal Lihat Google Maps, Sebuah Mobil di Gunungkidul Masuk Parit

Ditinggal Lihat Google Maps, Sebuah Mobil di Gunungkidul Masuk Parit

Minggu, 11 Mei 2025
Tragis! Duel Maut Tewaskan Pelajar di Pleret Bantul

Tragis! Duel Maut Tewaskan Pelajar di Pleret Bantul

Minggu, 11 Mei 2025
Jelang Idul Adha, Ini Tips Memilih Hewan Kurban

Jelang Idul Adha, Ini Tips Memilih Hewan Kurban

Minggu, 11 Mei 2025
Pantai Gunungkidul Masih Jadi Primadona untuk Mengisi Liburan

Pantai Gunungkidul Masih Jadi Primadona untuk Mengisi Liburan

Minggu, 11 Mei 2025
Jalur Pantai Gunungkidul Macet Hingga 4 Kilometer, Penumpang Pilih Jalan Kaki

Jalur Pantai Gunungkidul Macet Hingga 4 Kilometer, Penumpang Pilih Jalan Kaki

Minggu, 11 Mei 2025
Zona Selatan Gunungkidul Mulai Panen Kacang Tanah, Petani Meraup Untung Hingga Puluhan Juta

Zona Selatan Gunungkidul Mulai Panen Kacang Tanah, Petani Meraup Untung Hingga Puluhan Juta

Minggu, 11 Mei 2025