Berita , Nasional

Ekspor Pasir Laut Indonesia Kembali Dibuka, Pernah Rusak 400.000 Hektar Wilayah Terumbu Karang

profile picture Meilisa Jibrani
Meilisa Jibrani
ekspor pasir laut Indonesia kembali dibuka
Ilustrasi terumbu karang yang berkaitan dengan ekspor pasir laut Indonesia kembali dibuka. (Ilustrasi: Pexels/Francesco Ungaro)

HARIANE - Ekspor pasir laut Indonesia kembali dibuka setelah Jokowi meresmikan Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2023 yang sekaligus mencabut KEPPRES Nomor 33 Tahun 2002 soal Pengendalian Dan Pengawasan Pengusahaan Pasir Laut. 

Dalam peraturan terbaru itu, ekspor pasir laut Indonesia kembali dibuka dan mengedepankan rehabilitasi ekosistem yang diwajibkan ke pelaku usaha. 

Meskipun demikian, keputusan ekspor pasir laut Indonesia kembali dibuka ini menuai protes dari para penggiat lingkungan termasuk juga Mantan Menteri Kelautan Susi Pudjiastuti. 

Terlebih lagi, Indonesia memiliki catatan buruk soal kegiatan penambangan pasir laut di 2001 yang merusak hampir 400.000 hektar kawasan terumbu karang. 

Dampak Lingkungan Terkait Ekspor Pasir Laut Indonesia Kembali Dibuka

Indonesia sendiri pernah merasakan dampak langsung aktivitas penambangan pasir pada 2001 sebelum akhirnya dilarang pada 2002. 

Aktivitas penambangan pasir laut telah merusak ekosistem laut yang berada di wilayah pesisir Riau. 

Menurut data Data Pusat Studi Kehutanan Indonesia yang diunggah Down To Earth Indonesia pada 2001, sekitar 400.000 hektar rusak akibat penambangan pasir di Riau.

Pengerukan dalam aktivitas tersebut juga menyebabkan erosi besar-besaran di kawasan pesisir pantai. 

Lebih jauh, erosi juga menghancurkan area penangkapan ikan yang sering disambangi penduduk pesisir. 

Untuk memperbaiki banyaknya kerusakan di atas, diperkirakan dibutuhkan hingga Rp 7 miliar per km persegi di dasar laut. 

Jumlah ini sangat tidak sebanding dengan pendapatan pemerintah atas aktivitas perdagangan pasir laut di Riau kala itu. 

Ads Banner

BERITA TERKINI

Puluhan Wisatawan Pantai Gunungkidul Jadi Korban Sengatan Ubur-Ubur

Puluhan Wisatawan Pantai Gunungkidul Jadi Korban Sengatan Ubur-Ubur

Minggu, 29 Juni 2025
Peringatan Hari Bhayangkara ke 79 : Rekayasa Lalin dan Kantong Parkir

Peringatan Hari Bhayangkara ke 79 : Rekayasa Lalin dan Kantong Parkir

Minggu, 29 Juni 2025
Dugaan Korupsi TIK: Polda DIY Periksa 8 Saksi, JCW Soroti Eks Kadis

Dugaan Korupsi TIK: Polda DIY Periksa 8 Saksi, JCW Soroti Eks Kadis

Minggu, 29 Juni 2025
Libur Panjang, Jalur Pantai Gunungkidul Macet Panjang

Libur Panjang, Jalur Pantai Gunungkidul Macet Panjang

Minggu, 29 Juni 2025
‎Akulaku Finance Dukung UMKM Yogyakarta Lewat Edukasi Keuangan

‎Akulaku Finance Dukung UMKM Yogyakarta Lewat Edukasi Keuangan

Minggu, 29 Juni 2025
Jadwal Pemulangan Jemaah Haji 30 Juni 2025, Total 20 Kloter

Jadwal Pemulangan Jemaah Haji 30 Juni 2025, Total 20 Kloter

Minggu, 29 Juni 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Minggu 29 Juni 2025, Naik atau Turun?

Harga Emas Perhiasan Hari ini Minggu 29 Juni 2025, Naik atau Turun?

Minggu, 29 Juni 2025
Sejumlah Perangkat Gamelan di Balai Padukuhan Dadapan Gunungkidul Raib Dicuri

Sejumlah Perangkat Gamelan di Balai Padukuhan Dadapan Gunungkidul Raib Dicuri

Minggu, 29 Juni 2025
Harga Emas Antam Hari ini Minggu 29 Juni 2025 Stabil, Berikut Informasinya

Harga Emas Antam Hari ini Minggu 29 Juni 2025 Stabil, Berikut Informasinya

Minggu, 29 Juni 2025
Hendak Memangsa Ayam, Ular Sanca Sepanjang 3 Meter Berhasil Diamankan Petugas Damkar

Hendak Memangsa Ayam, Ular Sanca Sepanjang 3 Meter Berhasil Diamankan Petugas Damkar

Minggu, 29 Juni 2025