Berita , Nasional

Ekspor Pasir Laut Indonesia Kembali Dibuka, Pernah Rusak 400.000 Hektar Wilayah Terumbu Karang

profile picture Meilisa Jibrani
Meilisa Jibrani
ekspor pasir laut Indonesia kembali dibuka
Ilustrasi terumbu karang yang berkaitan dengan ekspor pasir laut Indonesia kembali dibuka. (Ilustrasi: Pexels/Francesco Ungaro)

HARIANE - Ekspor pasir laut Indonesia kembali dibuka setelah Jokowi meresmikan Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2023 yang sekaligus mencabut KEPPRES Nomor 33 Tahun 2002 soal Pengendalian Dan Pengawasan Pengusahaan Pasir Laut. 

Dalam peraturan terbaru itu, ekspor pasir laut Indonesia kembali dibuka dan mengedepankan rehabilitasi ekosistem yang diwajibkan ke pelaku usaha. 

Meskipun demikian, keputusan ekspor pasir laut Indonesia kembali dibuka ini menuai protes dari para penggiat lingkungan termasuk juga Mantan Menteri Kelautan Susi Pudjiastuti. 

Terlebih lagi, Indonesia memiliki catatan buruk soal kegiatan penambangan pasir laut di 2001 yang merusak hampir 400.000 hektar kawasan terumbu karang. 

Dampak Lingkungan Terkait Ekspor Pasir Laut Indonesia Kembali Dibuka

Indonesia sendiri pernah merasakan dampak langsung aktivitas penambangan pasir pada 2001 sebelum akhirnya dilarang pada 2002. 

Aktivitas penambangan pasir laut telah merusak ekosistem laut yang berada di wilayah pesisir Riau. 

Menurut data Data Pusat Studi Kehutanan Indonesia yang diunggah Down To Earth Indonesia pada 2001, sekitar 400.000 hektar rusak akibat penambangan pasir di Riau.

Pengerukan dalam aktivitas tersebut juga menyebabkan erosi besar-besaran di kawasan pesisir pantai. 

Lebih jauh, erosi juga menghancurkan area penangkapan ikan yang sering disambangi penduduk pesisir. 

Untuk memperbaiki banyaknya kerusakan di atas, diperkirakan dibutuhkan hingga Rp 7 miliar per km persegi di dasar laut. 

Jumlah ini sangat tidak sebanding dengan pendapatan pemerintah atas aktivitas perdagangan pasir laut di Riau kala itu. 

Ads Banner

BERITA TERKINI

Tiktok Shop Resmi Dilarang Jualan, Pedagang Online Hanya Boleh Lakukan Hal ini

Tiktok Shop Resmi Dilarang Jualan, Pedagang Online Hanya Boleh Lakukan Hal ini

Senin, 25 September 2023 20:32 WIB
Jadwal Pemadaman Listrik Cilacap Selasa 26 September 2023, Mulai Pagi hingga Siang Hari

Jadwal Pemadaman Listrik Cilacap Selasa 26 September 2023, Mulai Pagi hingga Siang Hari

Senin, 25 September 2023 19:52 WIB
Ramalan Shio Hari ini 26 September 2023 Penting: Karier dan Kehidupan Pribadi Ayam ...

Ramalan Shio Hari ini 26 September 2023 Penting: Karier dan Kehidupan Pribadi Ayam ...

Senin, 25 September 2023 19:51 WIB
Ramalan Shio Hari ini Selasa 26 September 2023 Lengkap: Babi Dapat Kabar Baik ...

Ramalan Shio Hari ini Selasa 26 September 2023 Lengkap: Babi Dapat Kabar Baik ...

Senin, 25 September 2023 19:50 WIB
Cemburu Buta, Pria di Kendari Nekat Tikam Pacar Mantannya

Cemburu Buta, Pria di Kendari Nekat Tikam Pacar Mantannya

Senin, 25 September 2023 19:49 WIB
Jadwal Pemadaman Listrik Purwokerto Selasa 26 September 2023, Simak Daerah yang Terkena

Jadwal Pemadaman Listrik Purwokerto Selasa 26 September 2023, Simak Daerah yang Terkena

Senin, 25 September 2023 19:37 WIB
Ramalan Shio Selasa 26 September 2023 Lengkap: Kambing Bakal Lebih Bahagia

Ramalan Shio Selasa 26 September 2023 Lengkap: Kambing Bakal Lebih Bahagia

Senin, 25 September 2023 19:14 WIB
Ramalan Shio Hari ini 26 September 2023 Penting: Karier Naga Meningkat Secara Signifikan

Ramalan Shio Hari ini 26 September 2023 Penting: Karier Naga Meningkat Secara Signifikan

Senin, 25 September 2023 19:13 WIB
Ramalan Shio Hari ini Selasa 26 September 2023 Penting: Kesehatan Macan Meningkat, Hubungan ...

Ramalan Shio Hari ini Selasa 26 September 2023 Penting: Kesehatan Macan Meningkat, Hubungan ...

Senin, 25 September 2023 18:19 WIB
Dilantik Jadi PAW Wakil Ketua DPRD DIY, Ini Rencana Atmaji

Dilantik Jadi PAW Wakil Ketua DPRD DIY, Ini Rencana Atmaji

Senin, 25 September 2023 18:18 WIB