Berita , Jabodetabek
Fakta Baru Kasus Pembunuhan dan Mutilasi Kepala Wanita di Muara Baru Jakarta Utara
HARIANE – Senin, 4 November 2024 Polda Metro Jaya melakukan konferensi pers terkait kasus pembunuhan dan mutilasi kepala wanita di Muara Baru, Jakarta Utara.
Konferensi pers ini dilakukan setelah Polisi berhasil menggali sejumlah fakta baru kasus pembunuhan wanita tanpa kepala di Muara Baru tersebut.
Saat melakukan konferensi pers, Polisi turut menghadirkan tersangka Fauzan Fahmi, yang berhasil diringkus pada Rabu 30 Oktober 2024 yang lalu.
Update Kasus Mutilasi Kepala Wanita di Muara Baru Jakarta Utara
Berikut adalah sejumlah fakta baru yang berhasil didapat oleh penyidik dalam kasus pembunuhan sekaligus mutilasi kepala wanita di Muara Baru :
1. Tersangka Menggunakan Narkoba
Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya mengungkap kalau pelaku adalah pengguna narkoba. Itulah sebabnya keterangan pelaku sempat berbeda-beda saat pertama kali dimintai keterangan.
2. Tersangka dan Korban Menjalin Asmara
Kepada penyidik, Fauzan Fahmi mengaku memiliki hubungan dekat dengan korban sejak 2020 dan bahkan sempat nikah siri.
“Kalau ada hubungan asmara (tahun) 2020 berarti kenalnya pasti sebelumnya, dong,” ujar Ditreskrimum PMJ.
3. Sempat Bertemu di Hotel Sebelum Tersangka Bunuh Korban
Pada Minggu, 27 Oktober 2024, pelaku dan korban janjian bertemu di Hotel Aceh Besar atau lebih tepatnya kamar 502 untuk menyerahkan ikan yang dipesan SH.