Berita

Firli Bahuri Mangkir dari Pemeriksaan Hari ini, Minta Penjadwalan Ulang

profile picture Tim Red 3
Tim Red 3
Firli Bahuri Mangkir dari Pemeriksaan Hari ini, Minta Penjadwalan Ulang
Ketua KPK Firli Bahurimangkir dari pemeriksaan hari ini. (Foto: Dok. KPK)

HARIANE - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mangkir dari permeriksaan yang telah dijadwalkan pada hari ini, Jumat 20 Oktober 2023.

Pemeriksaan terhadap Firli hari ini dengan kapasitasnya sebagai saksi terkait dugaan kasus pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo (SYL) yang saat ini sudah dalam tahap penyidikan.

Diberitakan sebelumnya, pihak kepolisian menyatakan tengah mencari alat bukti dalam kasus tersebut.

Sejumlah saksi telah diperiksa Penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, termasuk Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar, ajudan Ketua KPK Kevin Egananta, serta eks Wakil Ketua KPK Saut Situmorang.

Alasan Filri Bahuri Mangkir dari Pemeriksaan Hari ini

Ketidakhadiran Firli dalam pemeriksaan hari ini disampaikan oleh Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melalui keterangan tertulis pada Jumat, 20 Oktober 223.

“Ketua KPK belum dapat menghadiri panggilan dimaksud,” ujarnya, seperti dilansir dari PMJ News.

Disampaikan Ghufron, Firli Bahuri tidak dapat memenuhi pemeriksaan tersebut karena harus menghadiri agenda yang telah terjadwal sebelumnya.

Oleh karena itu, yang bersangkutan meminta waktu untuk penjadwalan ulang.

“Pimpinan telah mengkonfirmasi dengan berkirim surat untuk meminta waktu penjadwalan ulang dengan tembusan Kapolri dan Menkopolhukam RI,” lanjutnya.

Mengingat surat panggilan yang baru diterima pada 19 Oktober 2023, penjadwalan ulang tersebut juga dimaksudkan agar Ketua KPK mempunyai waktu yang cukup untuk mempelajari materi pemeriksaan.

“Di samping itu tentunya diperlukan waktu yang cukup bagi Ketua KPK untuk mempelajari materi pemeriksaan, mengingat panggilan baru diterima oleh Ketua KPK pada tanggal 19 Oktober 2023,” terang Ghufron.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Wacana Penerapan E-Ijazah, Gunungkidul Kapan ?

Wacana Penerapan E-Ijazah, Gunungkidul Kapan ?

Kamis, 24 April 2025
Besok Terakhir, 394 Jemaah Haji Reguler 2025 Ada yang Belum Lunas

Besok Terakhir, 394 Jemaah Haji Reguler 2025 Ada yang Belum Lunas

Kamis, 24 April 2025
Ditetapkan Jadi Tersangka Peredaran Uang Palsu, DA Tak Lagi Menjabat Pengurus DPC PAN ...

Ditetapkan Jadi Tersangka Peredaran Uang Palsu, DA Tak Lagi Menjabat Pengurus DPC PAN ...

Kamis, 24 April 2025
Kasus Peredaran Uang Palsu di Sleman, Begini Modus Operandinya

Kasus Peredaran Uang Palsu di Sleman, Begini Modus Operandinya

Kamis, 24 April 2025
Tiga Pengedar Uang Palsu di Jogja Diamankan, Polisi Kejar Supplier

Tiga Pengedar Uang Palsu di Jogja Diamankan, Polisi Kejar Supplier

Kamis, 24 April 2025
Anggotanya Terjerat Kasus Pengedaran Uang Palsu, Ketua DPC PAN Bantul: Tidak Ada Kaitannya ...

Anggotanya Terjerat Kasus Pengedaran Uang Palsu, Ketua DPC PAN Bantul: Tidak Ada Kaitannya ...

Kamis, 24 April 2025
Muncul Miras Merek Parangtritis, Pemkab Bantul Layangkan Somasi ke Produsen

Muncul Miras Merek Parangtritis, Pemkab Bantul Layangkan Somasi ke Produsen

Kamis, 24 April 2025
Kabar Duka, Tokoh Ikonik Raminten Meninggal Dunia di Usia 75 Tahun

Kabar Duka, Tokoh Ikonik Raminten Meninggal Dunia di Usia 75 Tahun

Kamis, 24 April 2025
Kecelakaan di Gunungpati Semarang Hari ini, Mobil Hantam 4 Sepeda Motor

Kecelakaan di Gunungpati Semarang Hari ini, Mobil Hantam 4 Sepeda Motor

Kamis, 24 April 2025
Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Pria dalam Karung di Tangerang

Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Pria dalam Karung di Tangerang

Kamis, 24 April 2025