Teknologi

Fitur Baru WhatsApp 2022, Bisa Kembalikan Pesan yang Telah Dihapus

profile picture Rini Agustin
Rini Agustin
Fitur Baru WhatsApp 2022, Bisa Kembalikan Pesan yang Telah Dihapus
Fitur Baru WhatsApp 2022, Bisa Kembalikan Pesan yang Telah Dihapus
Peringatan tersebut hanya akan tampil selama lima detik saja. Menurut WhatsApp, fitur ini akan tersedia untuk pengguna iPhone dan Android setelah diuji pada Agustus 2022 lalu.
Fitur ini akan hadir secara global untuk pengguna Android dan iOS. Namun perlu diingat, agar pesan berhasil dihapus untuk semua orang, pengguna WhatsApp harus menggunakan WhatsApp versi terbaru.

Fitur Baru WhatsApp di Tahun 2022

fitur baru WhatsApp
Beberapa fitur baru WhatsApp di tahun 2022, bisa telpon grup sebanyak 32 orang. (Foto: Twitter/ aasim_bhatt)
Pada 2017, WhatsApp memperkenalkan fitur 'Delete for Everyone' untuk memungkinkan pengguna membatalkan pesan yang telah terkirim di sebuah percakapan. Pada mulanya, pesan akan bisa dihapus tujuh menit setelah terkirim.
Namun WhatsApp pada akhirnya memperpanjang durasi itu menjadi dua hari dan 12 jam pada Agustus 2022.
Dilansir dari laman WA Beta Info, sebelumnya juga terdapat beberapa fitur baru WhatsApp. Beberapa pembaruan itu antara lain soal jumlah pengguna yang bisa masuk dalam sebuah grup panggilan.
BACA JUGA : Layanan Kesehatan Publik Melalui WhatsApp Telah Diresmikan Kemenkes, Berikut 5 Fitur yang Akan Tersedia 
Kini, kapasitas grup panggilan WhatsApp bisa menampung hingga 32 partisipan. Selain itu, ada juga fitur baru WhatsApp 'voice waveforms' yang berupa tampilan getaran gelombang suara.
Getaran gelombang suara akan tampil di akun pengguna yang tidak mengaktifkan kameranya, namun sedang berbicara. Hal itu berguna agar pengguna lain bisa mengidentifikasi siapa yang berbicara.
Selain itu juga ada fitur terbaru WhatsApp yang memungkinkan pengguna untuk mute atau membisukan orang lain saat melakukan panggilan grup.
Opsi mute atau membisukan akan muncul ketika pengguna mengklik pada nama salah satu partisipan panggilan grup.
BACA JUGA : Gampang! Begini Cara Membuat Stiker Whatsapp di WA Web Tanpa Aplikasi, Simak Caranya
Ads Banner

BERITA TERKINI

Peluang Timnas Indonesia Lolos Olimpiade Paris 2024, Harus Taklukan Wakil Kuat Asal Afrika

Peluang Timnas Indonesia Lolos Olimpiade Paris 2024, Harus Taklukan Wakil Kuat Asal Afrika

Jumat, 03 Mei 2024 02:01 WIB
Hasil Pertandingan Indonesia U23 vs Irak U23, Garuda Muda Juara 4 Turnamen AFC ...

Hasil Pertandingan Indonesia U23 vs Irak U23, Garuda Muda Juara 4 Turnamen AFC ...

Jumat, 03 Mei 2024 01:39 WIB
Tim Hukum PDI Perjuangan Berharap MPR Tidak Melantik Prabowo Gibran

Tim Hukum PDI Perjuangan Berharap MPR Tidak Melantik Prabowo Gibran

Kamis, 02 Mei 2024 21:04 WIB
Jadwal Pemadaman Listrik Pekalongan 3 Mei 2024, Berlangsung hingga Siang Hari

Jadwal Pemadaman Listrik Pekalongan 3 Mei 2024, Berlangsung hingga Siang Hari

Kamis, 02 Mei 2024 20:17 WIB
Jadwal Pemadaman Listrik Malang 3 Mei 2024, Berdampak Terhadap ULP Kapanjen

Jadwal Pemadaman Listrik Malang 3 Mei 2024, Berdampak Terhadap ULP Kapanjen

Kamis, 02 Mei 2024 20:11 WIB
TPA Piyungan Tutup Permanen, DLH Kota Yogyakarta Terapkan Skema Permainan Dakon

TPA Piyungan Tutup Permanen, DLH Kota Yogyakarta Terapkan Skema Permainan Dakon

Kamis, 02 Mei 2024 19:53 WIB
Gedung Baru DPRD Gunungkidul Ditargetkan Selesai Sebelum Pelantikan

Gedung Baru DPRD Gunungkidul Ditargetkan Selesai Sebelum Pelantikan

Kamis, 02 Mei 2024 19:50 WIB
Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung Jakarta Selatan, Korban Hilang dan Belum Ditemukan

Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung Jakarta Selatan, Korban Hilang dan Belum Ditemukan

Kamis, 02 Mei 2024 19:26 WIB
Pendaftaran PPK dan PPS Pilkada 2024 Kota Yogyakarta Resmi Dibuka

Pendaftaran PPK dan PPS Pilkada 2024 Kota Yogyakarta Resmi Dibuka

Kamis, 02 Mei 2024 19:21 WIB
Emas dan Nangka Muda Jadi Penyebab Inflasi di Kota Yogyakarta

Emas dan Nangka Muda Jadi Penyebab Inflasi di Kota Yogyakarta

Kamis, 02 Mei 2024 19:17 WIB