Berita

Gangguan Pusat Data Nasional Hambat Layanan Publik, Kemenkominfo Minta Maaf

profile picture Tim Red 3
Tim Red 3
Gangguan Pusat Data Nasional
Menkominfo Budi Arie Setiadi membenarkan adanya gangguan pada Pusat Data Nasional. (Dok. Kemenkominfo)

HARIANE - Pusat Data Nasional (PDN) yang mengalami gangguan sejak Kamis, 20 Juni 2024 mengakibatkan sejumlah layanan publik terhambat.

Salah satu layanan yang terdampak adalah sistem keimigrasian di bandar udara yang diselenggarakan oleh Ditjen Imigrasi, Kementerian Hukum dan HAM.

Terkait dengan ini, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) merilis permohonan maaf dan perkembangan terbaru PDN pada Sabtu, 22 Juni 2024.

"Pertama-tama, Kementerian Kominfo menyampaikan permohonan maaf atas gangguan yang dialami Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2 sejak 20 Juni 2024 sehingga berdampak pada terhambatnya beberapa layanan publik," ungkap Direktur Jenderal Aplikasi Informatika (Dirjen Aptika) Kementerian Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan melalui keterangan tertulis.

Diungkap oleh Semuel, pihaknya terus mengupayakan langkah-langkah pemulihan dengan perkembangan sebagai berikut:

1. Sebagian layanan keimigrasian seperti paspor, visa, izin tinggal, dan perlintasan sudah mulai kembali beroperasi.

2. Sebagian layanan imigrasi melalui Autogate di Bandara Soekarno Hatta telah beroperasi secara bertahap. Sementara untuk layanan Autogate di bandara lain masih terus diupayakan pemulihannya.

3. Layanan kombinasi dengan verifikasi manual masih dilakukan agar proses keimigrasian dapat terus berjalan.

"Kominfo terus melakukan upaya-upaya pemulihan secepat-cepatnya, dengan tetap memperhatikan aspek kehati-hatian dan mengutamakan kepentingan publik ataupun pengguna layanan," lanjutnya.

Menurut Semuel, pihaknya terus melakukan sejumlah upaya pemulihan tersebut secara intensif bersama dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Kepolisian RI (Polri), Kementerian/Lembaga terkait, PT Telkom Indonesia dan mitra penyelenggara lainnya.

Sementara itu, terkait layanan keimigrasian, Kemenkominfo bekerja bersama dengan Ditjen Imigrasi, Kementerian Hukum dan HAM.

"Setiap perkembangan pemulihan PDNS 2 akan diinformasikan secara berkala," pungkas Semuel.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Harga Emas Antam Hari ini Jumat 18 April 2025 Turun Rp 10.000 Per ...

Harga Emas Antam Hari ini Jumat 18 April 2025 Turun Rp 10.000 Per ...

Jumat, 18 April 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 18 April 2025 Melesat! Cek Rinciannya Disini

Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 18 April 2025 Melesat! Cek Rinciannya Disini

Jumat, 18 April 2025
Upaya Cegah Penyebaran Antraks, Pemkab Gunungkidul Akan Batasi Lalu Lintas Ternak

Upaya Cegah Penyebaran Antraks, Pemkab Gunungkidul Akan Batasi Lalu Lintas Ternak

Jumat, 18 April 2025
Kucing, Jadi Penyebab Kecelakaan lalu lintas di Kulon Progo

Kucing, Jadi Penyebab Kecelakaan lalu lintas di Kulon Progo

Jumat, 18 April 2025
Tahap Pelunasan Biaya Haji Reguler 2025 Diperpanjang Meski Kuota Full, Kenapa?

Tahap Pelunasan Biaya Haji Reguler 2025 Diperpanjang Meski Kuota Full, Kenapa?

Kamis, 17 April 2025
Polisi Temukan Tenda Kemah di Sekitar Pantai, Diduga Milik Jenazah Di Pantai Midodaren

Polisi Temukan Tenda Kemah di Sekitar Pantai, Diduga Milik Jenazah Di Pantai Midodaren

Kamis, 17 April 2025
Gunungkidul Mulai Petakan Potensi Pembentukan Koperasi Merah Putih

Gunungkidul Mulai Petakan Potensi Pembentukan Koperasi Merah Putih

Kamis, 17 April 2025
Puluhan Warga Gandekan Bantul Kembali Geruduk Kantor Kalurahan, Minta Dukuh Segera Turun Jabatan

Puluhan Warga Gandekan Bantul Kembali Geruduk Kantor Kalurahan, Minta Dukuh Segera Turun Jabatan

Kamis, 17 April 2025
Aniaya Anak Tiri Hingga Harus Operasi, Seorang Ibu Diamankan Polresta Sleman

Aniaya Anak Tiri Hingga Harus Operasi, Seorang Ibu Diamankan Polresta Sleman

Kamis, 17 April 2025
Tertunduk Lesu, Begini Pengakuan Pelaku Pelecehan di Stasiun Tanah Abang

Tertunduk Lesu, Begini Pengakuan Pelaku Pelecehan di Stasiun Tanah Abang

Kamis, 17 April 2025