Berita , D.I Yogyakarta

Gasak Uang Tunai RP 100 Juta, Seorang Wanita Masuk Bui

profile picture Wahyu Turi
Wahyu Turi
Gasak Uang Tunai RP 100 Juta, Seorang Wanita Masuk Bui
Seorang wanita diamankan polisi karena mencuri uang Rp. 100 juta di wilayah Bantul. (Foto: Humas Polres Bantul)

HARIANE – Seorang wanita inisial YK (36) yang beralamatkan Panembahan, Kraton, Kota Yogyakarta diamankan polisi karena telah melakukan pencurian uang tunai senilai Rp 100 juta di wilayah Sanggrahan RT. 08, Ngestiharjo, Kasihan, Kabupaten Bantul.

Diceritakan Kapolsek Kasihan AKP Nandang Rochman, aksi pencurian tersebut dilakukan tersangka pada Senin, 01 April 2024 sekitar pukul 08.00 WIB di sebuah rumah di Sanggrahan RT. 08.

Awalnya, korban yang saat itu berada di lantai atas rumahnya mendengar suara pintu rumah yang tertutup kemudian terbuka.

Namun korban tidak menaruh kecurigaan karena menurutnya di lantai bawah ada karyawan korban.

Aksi pencurian itu kemudian disadari saat seorang saksi pulang ke rumah tersebut dan mengecek di dalam kamar uang tunai Rp 100 juta yang sebelumnya di simpan didalam lemari telah raib.

”Saat saksi 1 pulang merasa curiga dan saat dicek dalam kamar milik saksi, uangnya ternyata tidak ada yang sebelumnya ditaruh dalam lemari pakaian milik saksi,” jelas Rochman, Kamis, 18 April 2024.

Atas kejadian tersebut, korban kemudian melapor ke Polsek Kasihan guna dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Usai mendapatkan laporan tersebut kepolisian kemudian mendatangi lokasi dan meminta keterangan ke sejumlah saksi serta mencari rekaman CCTV di sekitaran lokasi kejadian.

Saat melakukan penyidikan tempat tinggal pelaku, pada Selasa, 2 April 2024 sekitar pukul 13.00 WIB kepolisian mendapat informasi bahwa pelaku sedang berada di Dadapan RT 02, Timbulharjo, Sewon, Kabupaten Bantul.

“Selanjutnya Unit Reskrim Polsek Kasihan dan Tim Opsnal Jatanras Polda DIY menuju tempat tersebut untuk memastikan keberadaan terduga pelaku dan benar bahwa terduga pelaku berada di tempat tersebut. Kemudian Unit Reskrim Polsek Kasihan dan Tim Opsnal Jatanras Polda DIY melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku dan setelah dilakukan Interogasi dan terduga pelaku mengakui perbuatanya, kemudian dibawa ke Polsek Kasihan untuk diserahkan ke Penyidik Unit Reskrim Polsek Kasihan untuk dilakukan penyidikan,” terangnya.

Dari tangan YK, polisi mengamankan satu lembar bukti setoran Bank BCA senilai Rp. 81.605.000, satu unit sepeda motor Honda Beat Nopol terpasang AB 2588 NA, dan satu buah obeng dengan gagang warna merah kuning yang dipergunakan untuk melakukan aksi kejahatan.

“Terduga pelaku disangkakan Pasal 363 ayat (1) ke-5e KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan hukuman penjara selama-lamanya tujuh tahun,” pungkasnya.

1
Ads Banner

BERITA TERKINI

Tabrak Truk, Seorang Pengendara Sepeda Motor Meninggal Dunia

Tabrak Truk, Seorang Pengendara Sepeda Motor Meninggal Dunia

Rabu, 04 Juni 2025
Jaga Ekosistem dan Populasi Penyu, Ratusan Tukik Lekang Dilepasliarkan di Pantai Wediombo

Jaga Ekosistem dan Populasi Penyu, Ratusan Tukik Lekang Dilepasliarkan di Pantai Wediombo

Rabu, 04 Juni 2025
Titiek Soeharto Serahkan Bantuan Alat dan Mesin ke 20 Kelompok Petani di Sleman

Titiek Soeharto Serahkan Bantuan Alat dan Mesin ke 20 Kelompok Petani di Sleman

Rabu, 04 Juni 2025
Simak! Ini Jadwal Layanan Uji KIR di Bantul Jelang Iduladha

Simak! Ini Jadwal Layanan Uji KIR di Bantul Jelang Iduladha

Rabu, 04 Juni 2025
DKPP Bantul Pastikan Hewan Kurban Bagi Masyarakat dalam Kondisi Sehat

DKPP Bantul Pastikan Hewan Kurban Bagi Masyarakat dalam Kondisi Sehat

Rabu, 04 Juni 2025
Catat! Ini Jadwal Melontar Jumrah Jemaah Haji Indonesia

Catat! Ini Jadwal Melontar Jumrah Jemaah Haji Indonesia

Rabu, 04 Juni 2025
DKP Bantul dan BKSDA Sudah Cek Lokasi Kemunculan Buaya di Sungai Progo, Ini ...

DKP Bantul dan BKSDA Sudah Cek Lokasi Kemunculan Buaya di Sungai Progo, Ini ...

Rabu, 04 Juni 2025
Banyak Penyu Bertelur di Pesisi Pantai Gunungkidul, Pemkab Gunungkidul Lakukan Kajian Kawasan Konservasi ...

Banyak Penyu Bertelur di Pesisi Pantai Gunungkidul, Pemkab Gunungkidul Lakukan Kajian Kawasan Konservasi ...

Rabu, 04 Juni 2025
Puncak Haji Sebentar Lagi, Jemaah Diberangkatkan ke Arafah Mulai Hari ini

Puncak Haji Sebentar Lagi, Jemaah Diberangkatkan ke Arafah Mulai Hari ini

Rabu, 04 Juni 2025
Kemenag Gunungkidul Mulai Petakan Pelaksanaan Salat Idul Idha 2025, Diperkirakan Diikuti 300 Ribu ...

Kemenag Gunungkidul Mulai Petakan Pelaksanaan Salat Idul Idha 2025, Diperkirakan Diikuti 300 Ribu ...

Rabu, 04 Juni 2025