Berita , Nasional
Gelombang 57 Kartu Prakerja Sudah Dibuka, Cek Besaran Insentif dan Syarat Daftarnya Disini
Dana insentif diberikan jika penerima Kartu Prakerja sudah menyelesaikan pelatihan pertama ditandai dengan adanya sertifikat dan telah memberikan ulasan dan rating terhadap pelatihan yang sudah dijalani di dashbord Kartu Prakerja.
Untuk besaran biaya pelatihan yang diberikan yaitu sebesar Rp 3.500.000 yang digunakan untuk membeli pelatihan yang bisa diikuti secara online, offline, maupun bauran (secara online dan offline).
Biaya pelatihan tidak bisa diuangkan secara tunai dan hanya bisa digunakan untuk pembelianpelatihan saja.
Selain itu, biaya pelatihan ini hanya berlaku selama 15 hari setelah pengumuman diterima sebagai penerima Kartu Prakerja, jika tidak digunakan maka uang pelatihan akan dikembalikan ke negara.
Syarat Pendaftaran Gelombang 57 Kartu Prakerja
Berikut syarat pendaftaran gelombang 57 Kartu Prakerja :
1. Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Berusia 18-64 tahun
3. Tidak sedang menempuh pendidikan formal
4. Merupakan pencari kerja, korban PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja
5. Bukan anggota pejabat negara, pimpinan atau anggota DPR/DPRD, ASN, TNI, anggota kepolisian, kepala desa dan perangkat desa, serta pejabat BUMN/BUMD
6. Dalam satu keluarga hanya diperbolehkan 2 (dua) NIK untuk penerima Kartu Prakerja.