Berita
Gembong Narkoba Terbesar di Kolombia Setelah Pablo Escobar, Dipenjara 45 Tahun di Amerika Serikat
HARIANE - Otoniel, salah satu gembong narkoba terbesar di Kolombia mendapatkan hukuman 45 tahun penjara oleh Pemerintah Amrika Serikat.
Otoniel pun menerima hukuman tersebut dan menerima tanggung jawab atas kejahatan yang sudah ia lakukan.
Penguasa narkoba paling berbahaya di dunia setelah Pablo Escobar tersebut diketahui sulit ditangkap Pemerintah.
Otoniel, Gembong Narkoba Terbesar di Kolombia Sudah Merenggut Lebih Dari 1 Juta Nyawa
Dairo Antonio Úsuga atau yang lebih dikenal sebagai Otoniel, pria penguasa narkoba terbesar dunia yang beroperasi di utara Kolombia, sudah ditangkap dan dikenakan hukuman penjara 45 tahun oleh Pemerintah Amerika Serikat.
Dilansir dari warta thestar, pada Selasa 8 Agustus 2023 Otoniel dijatuhi hukuman, sementara pria tersebut menerima segala konsekuensi yang sudah ia perbuat.
Gembong narkoba terbesar di Kolombia tersebut mengatakan bahwa ia menerima dan bertanggung jawab atas semua kejahatan yang sudah ia perbuat.
"Saya meminta maaf kepada pemerintah Amerika Serikat dan Kolombia serta kepada para korban dari kejahatan yang telah saya lakukan," kata Otoniel.
Mantan pemimpin Clan de Golfo yang terkenal tersebut menyatakan bahwa mengakui bahwa ia mengawasi penyelundupan ton kokain yang menuju Amerika Serikat dan mengakui ada banyak kekerasan.
Amerika Serikat setuju untuk tidak mencari hukuman seumur hidup agar dapat mengekstradisi dirinya dari Kolombia, di mana dia menghadapi prospek penuntutan lebih lanjut jika dia bertahan cukup lama untuk dibebaskan di Amerika Serikat.
Jaksa Agung Amerika Serikat, Merrick Garland, mengatakan dalam pernyataan bahwa hukuman 45 tahun ini menunjukkan bahwa negara ini akan menghukum penguasa kriminal, tidak peduli di mana mereka berada dan berapa lama waktu yang dibutuhkan.