Berita

Gembong Narkoba Terbesar di Kolombia Setelah Pablo Escobar, Dipenjara 45 Tahun di Amerika Serikat

profile picture Edmundus Roke Wea
Edmundus Roke Wea
Gembong Narkoba Terbesar di Kolombia
Otoniel, gembong narkoba terbesar di Kolombia. (Foto:twitter/Drelmoatiku)

HARIANE - Otoniel, salah satu gembong narkoba terbesar di Kolombia mendapatkan hukuman 45 tahun penjara oleh Pemerintah Amrika Serikat.

Otoniel pun menerima hukuman tersebut dan menerima tanggung jawab atas kejahatan yang sudah ia lakukan.

Penguasa narkoba paling berbahaya di dunia setelah Pablo Escobar tersebut diketahui sulit ditangkap Pemerintah.

Otoniel, Gembong Narkoba Terbesar di Kolombia Sudah Merenggut Lebih Dari 1 Juta Nyawa

Otoniel dihukum 45 tahun penjara. (Foto:twitter/DCoronell)

Dairo Antonio Úsuga atau yang lebih dikenal sebagai Otoniel, pria penguasa narkoba terbesar dunia yang beroperasi di utara Kolombia, sudah ditangkap dan dikenakan hukuman penjara 45 tahun oleh Pemerintah Amerika Serikat.

Dilansir dari warta thestar, pada Selasa 8 Agustus 2023 Otoniel dijatuhi hukuman, sementara pria tersebut menerima segala konsekuensi yang sudah ia perbuat.

Gembong narkoba terbesar di Kolombia tersebut mengatakan bahwa ia menerima dan bertanggung jawab atas semua kejahatan yang sudah ia perbuat.

"Saya meminta maaf kepada pemerintah Amerika Serikat dan Kolombia serta kepada para korban dari kejahatan yang telah saya lakukan," kata Otoniel.

Mantan pemimpin Clan de Golfo yang terkenal tersebut menyatakan bahwa mengakui bahwa ia mengawasi penyelundupan ton kokain yang menuju Amerika Serikat dan mengakui ada banyak kekerasan.

Amerika Serikat setuju untuk tidak mencari hukuman seumur hidup agar dapat mengekstradisi dirinya dari Kolombia, di mana dia menghadapi prospek penuntutan lebih lanjut jika dia bertahan cukup lama untuk dibebaskan di Amerika Serikat.

Jaksa Agung Amerika Serikat, Merrick Garland, mengatakan dalam pernyataan bahwa hukuman 45 tahun ini menunjukkan bahwa negara ini akan menghukum penguasa kriminal, tidak peduli di mana mereka berada dan berapa lama waktu yang dibutuhkan.

Ads Banner

BERITA TERKINI

‎Guru MTS di Bantul Kena Scam Modus Pegawai Pajak, Kerugian Capai Rp 69 ...

‎Guru MTS di Bantul Kena Scam Modus Pegawai Pajak, Kerugian Capai Rp 69 ...

Selasa, 29 Juli 2025
‎Pemkab Bantul Nunggak Pembayaran Sewa TKD Stadion Sultan Agung, Segini Nilainya

‎Pemkab Bantul Nunggak Pembayaran Sewa TKD Stadion Sultan Agung, Segini Nilainya

Selasa, 29 Juli 2025
Bupati Gunungkidul Segera Lakukan Penataan Pegawai, Ada Kriteria Khusus ?

Bupati Gunungkidul Segera Lakukan Penataan Pegawai, Ada Kriteria Khusus ?

Selasa, 29 Juli 2025
Update Kebakaran Pasar Taman Puring, Asap Putih Masih Mengepul di TKP

Update Kebakaran Pasar Taman Puring, Asap Putih Masih Mengepul di TKP

Selasa, 29 Juli 2025
FSY 2025 Digelar 30 Juli–4 Agustus, Angkat Semangat Kolaborasi Sastra

FSY 2025 Digelar 30 Juli–4 Agustus, Angkat Semangat Kolaborasi Sastra

Selasa, 29 Juli 2025
Pemkot Yogyakarta Perbaiki 61 Rumah Tak Layak Huni, Ini Syarat Dapat Bantuan APBD

Pemkot Yogyakarta Perbaiki 61 Rumah Tak Layak Huni, Ini Syarat Dapat Bantuan APBD

Selasa, 29 Juli 2025
Jadwal KRL Solo 29 Juli - 4 Agustus 2025, Cek Jadwal Pekan Ini

Jadwal KRL Solo 29 Juli - 4 Agustus 2025, Cek Jadwal Pekan Ini

Selasa, 29 Juli 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Selasa 29 Juli 2025 Makin Merosot, Yakin Mau ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Selasa 29 Juli 2025 Makin Merosot, Yakin Mau ...

Selasa, 29 Juli 2025
Harga Emas Antam Hari ini Selasa 29 Juli 2025 Anjlok Lagi, Cek Rinciannya ...

Harga Emas Antam Hari ini Selasa 29 Juli 2025 Anjlok Lagi, Cek Rinciannya ...

Selasa, 29 Juli 2025
Ditinggal Pergi Pemilik, Rumah di Gunungkidul Ludes Terbakar, Kerugian Capai Ratusan Juta

Ditinggal Pergi Pemilik, Rumah di Gunungkidul Ludes Terbakar, Kerugian Capai Ratusan Juta

Selasa, 29 Juli 2025