Berita , D.I Yogyakarta
Guru MTS di Bantul Kena Scam Modus Pegawai Pajak, Kerugian Capai Rp 69 Juta
HARIANE – Nasib sial dialami seorang guru salah satu MTs di Kabupaten Bantul, EW (49), warga Wirobrajan, Kota Jogja, setelah menjadi korban penipuan atau scam bermodus pegawai pajak. Tak tanggung-tanggung, korban kehilangan uang senilai Rp69 juta.
Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry, mengatakan peristiwa ini terjadi pada Kamis (24/7/2025) pukul 09.30 WIB. Saat itu, korban yang sedang mengajar tiba-tiba mendapat telepon dari seorang perempuan yang mengaku sebagai petugas kantor pajak.
“Perempuan yang mengaku dari Kantor Pajak itu menelepon terkait keperluan pembaruan nama Koperasi Apikri,” kata Jeffry, Selasa (29/7/2025).
Dalam percakapan tersebut, penelepon perempuan berpura-pura menyambungkan korban kepada rekannya yang lain, seorang laki-laki. Korban kemudian diarahkan untuk mengunduh aplikasi pajak Coretax.
“Setelah itu, laki-laki tersebut kembali menyambungkan telepon kepada temannya yang perempuan dan meminta korban melakukan video call dengan mode berbagi layar,” ujarnya.
Dalam video call itu, keduanya meminta korban menunjukkan aplikasi m-banking. Ternyata, hal tersebut menjadi pintu masuk pelaku untuk menguras dua rekening korban.
“Karena video call itu, pelaku bisa melihat m-banking milik korban dan menguras dua rekening hingga korban mengalami kerugian Rp69.150.000,” ucapnya.
Sadar telah ditipu, korban kemudian melapor ke Polres Bantul. Jeffry menyebut bahwa laporan sudah diterima dan kasus tersebut segera ditindaklanjuti.
“Saat ini polisi masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap kasus tersebut,” katanya.****