Berita

Ini Golongan Pelanggan Listrik Penerima Subsidi, Setelah Penyesuaian Tarif Listrik Mulai 1 Juli 2022

profile picture Tri Lestari
Tri Lestari
Ini Golongan Pelanggan Listrik Penerima Subsidi, Setelah Penyesuaian Tarif Listrik Mulai 1 Juli 2022
Golongan pelanggan listrik penerima subsidi dari pemerintah. (Ilustrasi: Pixabay/Jplenio)
Lantas, siapa saja yang termasuk dalam golongan pelanggan listrik penerima subsidi tersebut? Simak penjelasan berikut ini.
Golongan pelanggan pertama yang masih mendapatkan subsidi listrik oleh pemerintah yakni pelanggan rumah tangga dengan daya 450 VA dan 900 VA.
Secara rata-rata, pelanggan rumah tangga dengan daya 450 VA mendapatkan subsidi listrik sebesar Rp 80 ribu per bulan. Sedangkan pelanggan rumah tangga dengan daya 900 VA mendapatkan subsidi rata-rata sebesar Rp 90 ribu per bulan.
Pada 2021, pelanggan listrik golongan ini merupakan golongan terbesar sebagai penerima subsisdi listrik, yakni sebesara Rp 49,76 Triliun atau 79,6 persen dari total subsidi listrik tahun 2021.
Nilai tersebut berdasarkan pada jumlah pelanggan rumah tangga dengan daya 450 VA sebanyak 24,3 juta ditambah pelanggan rumah tangga berdaya 900 VA sebanyak 8,2 juta.
BACA JUGA : Tarif Listrik Naik Mulai 1 Juli 2022, Ini Besaran Tarifnya untuk Golongan Orang Kaya
Golongan pelanggan listrik berikutnya yang masih mendapatkan subsidi listrik adalah golongan pelanggan sosial yang mencakup rumah ibadah dan sekolah.
Jenis pelanggan tersebut tergolong dalam S1 (220 VA), S2 (450 VA hingga 200kVa) dan S3 (di atas 200 kVa).
Adapun penerima subsidi listrik yang terakhir yaitu golongan atau kelompok Bisnis (B) dan Industri (I), dengan rincian sebagai berikut.
1. Golongan tarif B1 dengan daya 450 VA hingga 5.500 VA.
2. Golongan tarif I1 dengan kapasitas daya 450 VA hinga 14 kVA.
3. Golongan tarif I2 dengan kapasitas daya 14 kVA hingga 200 kVA.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Dominasi Manchester City di Liga Primer Berlanjut dengan Gelar Keempat Berturut-turut

Dominasi Manchester City di Liga Primer Berlanjut dengan Gelar Keempat Berturut-turut

Senin, 20 Mei 2024 04:46 WIB
Jamaah Haji 2024 Berangkat ke Makkah Mulai Besok, Ambil Miqat di Bir Ali

Jamaah Haji 2024 Berangkat ke Makkah Mulai Besok, Ambil Miqat di Bir Ali

Minggu, 19 Mei 2024 21:39 WIB
Kenakan Endek, Elon Musk Resmikan Starlink di Bali

Kenakan Endek, Elon Musk Resmikan Starlink di Bali

Minggu, 19 Mei 2024 19:36 WIB
Tewaskan 3 Orang, Kondisi Pesawat Jatuh di BSD Tangsel Hancur

Tewaskan 3 Orang, Kondisi Pesawat Jatuh di BSD Tangsel Hancur

Minggu, 19 Mei 2024 18:59 WIB
Peringati Hari Bakti Dokter Indonesia, IDI Gelar Baksos Operasi Bibir Sumbing di Sleman

Peringati Hari Bakti Dokter Indonesia, IDI Gelar Baksos Operasi Bibir Sumbing di Sleman

Minggu, 19 Mei 2024 16:27 WIB
Dihantam Ombak, Kapal Nelayan Terbalik di Pantai Sepanjang

Dihantam Ombak, Kapal Nelayan Terbalik di Pantai Sepanjang

Minggu, 19 Mei 2024 16:24 WIB
Berlangsung Lebih Dari 5 Jam, Evakuasi Kapal Hilang Kontak Terkendala Cuaca Buruk

Berlangsung Lebih Dari 5 Jam, Evakuasi Kapal Hilang Kontak Terkendala Cuaca Buruk

Minggu, 19 Mei 2024 16:22 WIB
Pesawat Jatuh di BSD Tangsel, 1 Korban Tewas Terpental

Pesawat Jatuh di BSD Tangsel, 1 Korban Tewas Terpental

Minggu, 19 Mei 2024 16:20 WIB
Perahu Nelayan Pantai Sadeng yang Hilang Kontak Berhasil Ditemukan, Begini Kondisinya

Perahu Nelayan Pantai Sadeng yang Hilang Kontak Berhasil Ditemukan, Begini Kondisinya

Minggu, 19 Mei 2024 12:18 WIB
Pesan Menkes Budi: Dewan Pengawas Harus Kawal Tugas Direksi RS dan Jaga RS ...

Pesan Menkes Budi: Dewan Pengawas Harus Kawal Tugas Direksi RS dan Jaga RS ...

Minggu, 19 Mei 2024 09:41 WIB