Berita , D.I Yogyakarta , Kesehatan

Gubernur DIY Minta Stop Perdagangan Daging Anjing di Jogja, Ingatkan Bahaya Penularan Rabies

profile picture Tim Red 4
Tim Red 4
Gubernur DIY Minta Stop Perdagangan Daging Anjing di Jogja, Ingatkan Bahaya Penularan Rabies
Gubernur DIY terbitkan surat edaran pengendalian perdagangan daging anjing di Jogja. (Ilustrasi: Freepik/wirestock)

HARIANE - Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta keluarkan surat edaran untuk menghentikan perdagangan daging anjing di Jogja.

Surat Edaran bernomor 510/13896 itu dikeluarkan pada 7 Desember 2023 yang ditujukan pada Walikota Yogyakarta, Bupati Bantul, Bupati Kulonprogo, Bupati Gunungkidul, dan Bupati Sleman. 

Surat Edaran tentang Pengendalian/Perdagangan Daging Anjing dan Hewan Penular Rabies Lainnya di DIY tersebut diunggah oleh GKR Condrokirono ke Instagram. 

Melalui unggahannya, Gusti Kirono menyerukan kepada masyarakat agar berhenti mengonsumsi daging anjing lengkap dengan tagar #dogsarenotfood yang artinya 'anjing bukan makanan'.

Dalam surat edaran tersebut disebutkan bahwa berdasarkan UU No. 18 Tahun 2000 yang diubah menjadi UU No. 41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan, anjing merupakan hewan peliharaan bukan ternak sehingga tidak diperuntukkan untuk pangan. 

Provinsi DIY telah ditetapkan sebagai salah satu daerah yang bebas penyakit rabies sehingga mengonsumsi daging dari hewan penular rabies atau HPR bisa menimbulkan risiko tertular penyakit rabies dan zoonosis lainnya. 

Anjing, kera, dan kucing, merupakan beberapa hewan yang bisa menularkan penyakit rabies maupun penyakit yang ditularkan melalui hewan lainnya. 

Gubernur DIY melalui surat edaran soal perdagangan anjing di Jogja itu mengimbau kepada masing-masing kepala daerah di Jogja untuk:

1. Membuat imbauan/edaran secara tertulis untuk tidak melakukan peredaran atau perdagangan HPR dan produknya unutk tujuan konsumsi di kabupaten/kota. 

2. Melarang pemasukan HPR yang tidak disertai Surat Keterangan Kesehatan Hewan dari wilayah lain. 

3. Tidak menerbitkan Surat Rekomendasi Pemasukan dan/atau Pengeluaran Hewan terhadap HPR yang berasal dari daerah yang masih berstatus tertular rabies atau sedang terjadi wabah rabies serta tidak menerbitkan Surat Keterangan Kesehatan Produk Hewsn untuk daging yang berasal dari HPR.

4. Tetap menerbitkan Sertifikat Veteriner (Surat Keterangan Kesehatan Hewan) sebagai persyaratan administrasi lalu lintas hewan hidup dan Surat Rekomendasi Permasukan HPR dari daerah bebas atau terduga yang disertai hasil uji laboratorium bebas atau negatif rabies dengan minimal mencantumkan asal, tujuan, riwayat vaksinasi rutin rabies, dan peruntukannya (sebagai hewan perliharaan/kesayangan/pelacak).

Ads Banner

BERITA TERKINI

Prakiraan Cuaca Minggu 23 Februari 2025, Masih Banyak Wilayah yang Diguyur Hujan Lebat

Prakiraan Cuaca Minggu 23 Februari 2025, Masih Banyak Wilayah yang Diguyur Hujan Lebat

Sabtu, 22 Februari 2025 15:14 WIB
Miris Banget! Warga Jarah Kasur Tercecer Akibat Kecelakaan di Tol Cipularang KM 91

Miris Banget! Warga Jarah Kasur Tercecer Akibat Kecelakaan di Tol Cipularang KM 91

Sabtu, 22 Februari 2025 14:47 WIB
Kecelakaan di Lenteng Agung Jaksel Hari ini, 2 Motor Remuk Parah

Kecelakaan di Lenteng Agung Jaksel Hari ini, 2 Motor Remuk Parah

Sabtu, 22 Februari 2025 12:31 WIB
Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 22 Februari 2025 Turun Lagi, cek Sebelum ...

Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 22 Februari 2025 Turun Lagi, cek Sebelum ...

Sabtu, 22 Februari 2025 11:21 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 22 Februari 2025 Naik, Cek Harga Emas ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 22 Februari 2025 Naik, Cek Harga Emas ...

Sabtu, 22 Februari 2025 10:20 WIB
Perintah Tunda Ikut Retret, Waketum Gerindra: Kepala Daerah Tidak Hanya Mewakili Satu Kelompok ...

Perintah Tunda Ikut Retret, Waketum Gerindra: Kepala Daerah Tidak Hanya Mewakili Satu Kelompok ...

Jumat, 21 Februari 2025 23:10 WIB
Pembukaan Sekolah Tani Nasional 2025, Budi Djiwandono: Petani Butuh Peremajaan

Pembukaan Sekolah Tani Nasional 2025, Budi Djiwandono: Petani Butuh Peremajaan

Jumat, 21 Februari 2025 22:23 WIB
Wamendagri Sebut Ada 47 Kepala Daerah Tak Hadir Tanpa Keterangan di Retreat Akmil ...

Wamendagri Sebut Ada 47 Kepala Daerah Tak Hadir Tanpa Keterangan di Retreat Akmil ...

Jumat, 21 Februari 2025 19:10 WIB
Jadi Bupati Sleman Didukung PDIP, Harda Kiswaya Tetap Berangkat Retret di Akmil Magelang

Jadi Bupati Sleman Didukung PDIP, Harda Kiswaya Tetap Berangkat Retret di Akmil Magelang

Jumat, 21 Februari 2025 18:36 WIB
Suasana di Akmil Magelang Jawa Tengah Jelang Retreat Kepala Daerah

Suasana di Akmil Magelang Jawa Tengah Jelang Retreat Kepala Daerah

Jumat, 21 Februari 2025 15:18 WIB