Berita , D.I Yogyakarta , Kesehatan

Gubernur DIY Minta Stop Perdagangan Daging Anjing di Jogja, Ingatkan Bahaya Penularan Rabies

profile picture Tim Red 4
Tim Red 4
Gubernur DIY Minta Stop Perdagangan Daging Anjing di Jogja, Ingatkan Bahaya Penularan Rabies
Gubernur DIY terbitkan surat edaran pengendalian perdagangan daging anjing di Jogja. (Ilustrasi: Freepik/wirestock)

HARIANE - Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta keluarkan surat edaran untuk menghentikan perdagangan daging anjing di Jogja.

Surat Edaran bernomor 510/13896 itu dikeluarkan pada 7 Desember 2023 yang ditujukan pada Walikota Yogyakarta, Bupati Bantul, Bupati Kulonprogo, Bupati Gunungkidul, dan Bupati Sleman. 

Surat Edaran tentang Pengendalian/Perdagangan Daging Anjing dan Hewan Penular Rabies Lainnya di DIY tersebut diunggah oleh GKR Condrokirono ke Instagram. 

Melalui unggahannya, Gusti Kirono menyerukan kepada masyarakat agar berhenti mengonsumsi daging anjing lengkap dengan tagar #dogsarenotfood yang artinya 'anjing bukan makanan'.

Dalam surat edaran tersebut disebutkan bahwa berdasarkan UU No. 18 Tahun 2000 yang diubah menjadi UU No. 41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan, anjing merupakan hewan peliharaan bukan ternak sehingga tidak diperuntukkan untuk pangan. 

Provinsi DIY telah ditetapkan sebagai salah satu daerah yang bebas penyakit rabies sehingga mengonsumsi daging dari hewan penular rabies atau HPR bisa menimbulkan risiko tertular penyakit rabies dan zoonosis lainnya. 

Anjing, kera, dan kucing, merupakan beberapa hewan yang bisa menularkan penyakit rabies maupun penyakit yang ditularkan melalui hewan lainnya. 

Gubernur DIY melalui surat edaran soal perdagangan anjing di Jogja itu mengimbau kepada masing-masing kepala daerah di Jogja untuk:

1. Membuat imbauan/edaran secara tertulis untuk tidak melakukan peredaran atau perdagangan HPR dan produknya unutk tujuan konsumsi di kabupaten/kota. 

2. Melarang pemasukan HPR yang tidak disertai Surat Keterangan Kesehatan Hewan dari wilayah lain. 

3. Tidak menerbitkan Surat Rekomendasi Pemasukan dan/atau Pengeluaran Hewan terhadap HPR yang berasal dari daerah yang masih berstatus tertular rabies atau sedang terjadi wabah rabies serta tidak menerbitkan Surat Keterangan Kesehatan Produk Hewsn untuk daging yang berasal dari HPR.

4. Tetap menerbitkan Sertifikat Veteriner (Surat Keterangan Kesehatan Hewan) sebagai persyaratan administrasi lalu lintas hewan hidup dan Surat Rekomendasi Permasukan HPR dari daerah bebas atau terduga yang disertai hasil uji laboratorium bebas atau negatif rabies dengan minimal mencantumkan asal, tujuan, riwayat vaksinasi rutin rabies, dan peruntukannya (sebagai hewan perliharaan/kesayangan/pelacak).

Ads Banner

BERITA TERKINI

Oleng Usai Ditabrak Pickup, Pengendara Viar Tewas dalam Kecelakaan di Jalan Magelang

Oleng Usai Ditabrak Pickup, Pengendara Viar Tewas dalam Kecelakaan di Jalan Magelang

Rabu, 23 Juli 2025
Kecelakaan di Gunung Sindur Bogor Pagi ini, Pemotor Adu Banteng Diduga Gegara Hal ...

Kecelakaan di Gunung Sindur Bogor Pagi ini, Pemotor Adu Banteng Diduga Gegara Hal ...

Rabu, 23 Juli 2025
Sesosok Mayat dengan Luka di Dahi, Ditemukan dibawah Jembatan Glagah

Sesosok Mayat dengan Luka di Dahi, Ditemukan dibawah Jembatan Glagah

Rabu, 23 Juli 2025
Kecelakaan di Jalan Magelang Hari ini Tewaskan 1 Orang, 3 Korban Terlupa Parah

Kecelakaan di Jalan Magelang Hari ini Tewaskan 1 Orang, 3 Korban Terlupa Parah

Rabu, 23 Juli 2025
Jadwal KRL Bogor Manggarai 23-29 Juli 2025, Jam Berangkat Pertama Pukul 04.13 WIB

Jadwal KRL Bogor Manggarai 23-29 Juli 2025, Jam Berangkat Pertama Pukul 04.13 WIB

Rabu, 23 Juli 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Rabu 23 Juli 2025 Meroket Tajam, Yakin Mau ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Rabu 23 Juli 2025 Meroket Tajam, Yakin Mau ...

Rabu, 23 Juli 2025
Mantap! Harga Emas Hari ini Rabu 23 Juli 2025 Melesat, Antam 1 Gram ...

Mantap! Harga Emas Hari ini Rabu 23 Juli 2025 Melesat, Antam 1 Gram ...

Rabu, 23 Juli 2025
Puluhan Juta Koin Bumi Mataram akan Dibawa ke Jakarta, Lambang Perlawanan Politisasi Hukum ...

Puluhan Juta Koin Bumi Mataram akan Dibawa ke Jakarta, Lambang Perlawanan Politisasi Hukum ...

Selasa, 22 Juli 2025
Selama 1,5 Jam, 37 Kendaraan Terjaring Razia di Jogja Karena Masa Berlaku KIR ...

Selama 1,5 Jam, 37 Kendaraan Terjaring Razia di Jogja Karena Masa Berlaku KIR ...

Selasa, 22 Juli 2025
Pemkot Sebut Tingkat Inflasi di Kota Yogyakarta Masih Terkendali, TPID Antisipasi Kenaikan Harga ...

Pemkot Sebut Tingkat Inflasi di Kota Yogyakarta Masih Terkendali, TPID Antisipasi Kenaikan Harga ...

Selasa, 22 Juli 2025