Berita
Gunungkidul Bakal Terima Dana Keistimewaan Rp 41,6 Miliar, Begini Alokasi Penggunaanya
HARIANE- Pemda DIY akan menggelontorkan Dana Keistimewaan sebesar Rp 41,6 miliar untuk Kabupaten Gunungkidul.
Rencananya anggaran puluhan miliar tersebut akan digunakan untuk urusan keistimewaan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Sehingga nantinya diharapkan membawa kemajuan untuk daerah baik darI segi kebudayaan, infrastruktur dan bidang lainnya.
Kepala Bappeda Gunungkidul, Mohamad Arif Aldian mengatakan, di tahun 2025 ini Pemkab Gunungkidul mendapat alokasi Dana Keistimewaan sebesar Rp 41.659.424.800 yang akan dialokasikan untuk berbagai urusan istimewaan baik pertanahan dan tata ruang, kelembagaan maupun kebudayaan, dan urusan kebudayaan.
"Tahun ini Pemkab mendapat Rp 41,6 miliar," kata Mohamad Arif Aldian, Senin (20/01/2025).
Ia menjelaskan nantinya anggaran puluhan miliar ini akan digunakan untuk beberapa kegiatan yang diampu oleh 12 organisasi oerangkat daerah seperti Kundha Kabudayan, Dinas Pendidikan, Dinas Sosial dan Perlindungan Perempuan dan Anak, Dinas Perdagangan, Dinas Kepierasi, Kesbangpol dan lain sebagainya.
"Plot pengakses danais terbesar ada pada urusan kebudayaan yaitu Rp 20 miliar. Itu kegiatannya, untuk pelatihan, pelestarian kebudayaan dan lain sebagainya," tandasnya.
Lebih lanjut ia mengungkapkan, alokasi danais di Kabupaten Gunungkidul adalah sebagai wujud dukungan Pemda DiY dalam pembangunan daerah. Keberhasilannya pun sudah dapat dirasakan oleh masyarakat Gunungkidul.
"Contohnya, banyak kebudayaan dan seni yang mendapat kucuran anggaran untuk pelestarian dan pengembangannya. Selain itu pembangunan infrastruktur juga semakin pesat seperti Jalan Tawang-Ngalang yang sekarang akan menyambung ke Prambanan Sleman, jalan Clongop Gedangsari, jembatan Kedungwanglu, BKK Kalurahan dan lainnya," tandas dia.
Sementara itu, Kepala Kundha Kabudayan Gunungkidul, Chairul Agus Mantara mengatakan, Kundha Kabudayan sendiri mendapatkan kucuran dana sebesar Rp 17 miliar dari dana keistimewaan yang diperoleh Pemkab Gunungkidul.
Nantinya akan digunakan untuk urusan kebudayaan yang berkaitan dengan pelestarian, pelatihan tentang budaya adat dan tradisi.
"Tahun ini hanya Rp 17 miliar. Jumlah ini turun dibandingkan dengan tahun lalu yang mencapai Rp 28 miliar," ucap C. Agus Mantara.