Berita

Gus Dur Bapak Pluralisme, Begini Jejaknya Saat Bebaskan Perayaan Imlek

profile picture Nabila Intan Aprilia
Nabila Intan Aprilia
Gus Dur Bapak Pluralisme, Begini Jejaknya Saat Bebaskan Perayaan Imlek
Dijuluki Gus Dur Bapak Pluralisme setelah berupaya menciptakan keadilan bagi etnis Tionghoa yang bermukim di Indonesia, agar dapat bebas melakukan perayaan Imlek. (Foto: Twitter/kenhans03)
HARIANE – Dijuluki Gus Dur Bapak Pluralisme, sosok presiden Indonesia ke-4 tersebut ramai diperbincangkan saat momen Perayaan Imlek.
Gus Dur Bapak Pluralisme usai perannya yang konsisten membela hak-hak kaum minoritas.
Salah satu hal yang membuat masyarakat semakin bangga dengan sosok Gus Dur Bapak Pluralisme adalah perjuangnya untuk membebaskan perayaan Imlek dan tradisi lain Tionghoa.
Gus Dur mengakui etnis Tionghoa memiliki kedudukan sama seperti etnis atau suku yang bermukim lama di Indonesia, sehingga peran Gus Dur dalam Tionghoa termasuk pembebasan perayaan Imlek, berdampak besar bagi warga keturunan Tionghoa.
Berdasarkan unggahan akun Twitter @GUSDURians pada 1967 Orde Baru meluncurkan instruksi Presiden No. 14 Tahun 1967 tentang Agama, Kepercayaan, dan Adat Istiadat Cina.
BACA JUGA : Penembakan Misterius, 10 Orang Tewas saat Perayaan Malam Tahun Baru Imlek
Atas peraturan tersebut, etnis Tionghoa merayakan Imlek tidak secara terbuka, mengubah nama menjadi lebih ‘pribumi’, bahkan pelarangan bahasa Mandarin.
 Gus Dur Bapak Pluralisme
Saat perayaan Imlek, Gus Dur Bapak Pluralisme ramai dibahas hal ini karena perannya yang dekat dengan etnis Tionghoa. (Foto: Twitter/GUSDURians)
Kemudian pada tahun 17 Januari 2002, atas keputusan Gus Dur untuk mengakui dan memberi hak yang sama terhadap warga Indonesia salah satunya etnis Tionghoa, sehingga terwujud Keputusan Presiden (Keppres) No. 6 Tahun 2000 tentang Pencabutan Intruksi Presiden No. 14 tahun 1967.
Adanya Keppres tersebut menjadi udara segar bagi etnis Tionghoa di Indonesia, perayaan Imlek, pelaksanaan kegiatan keagamaan, dan adat istiadat dapat berjalan lebih baik lagi.
Melansir laman Nu Online, pernyataan di atas seperti dalam poin kedua dan ketiga Keppres No. 6 Tahun 2000, berikut.
Kedua: Dengan berlakunya Keputusan Presiden ini, semua ketentuan pelaksanaan yang ada akibat Instruksi Presiden Nomor 14 Tahun 1967 tentang Agama, Kepercayaan, dan Adat Istiadat Cina tersebut dinyatakan tidak berlaku.
Ketiga: Dengan ini penyelenggaraan kegiatan keagamaan, kepercayaan, dan adat istiadat Cina dilaksanakan tanpa memerlukan izin khusus sebagaimana berlangsung selama ini.
Selain itu, Imlek dijadikan hari libur fakultatif berdasarkan  Keputusan Menteri Agama No. 13 Tahun 2001 yang ditandatangani pada 19 Januari 2001.
Imlek sebagai hari libur berlaku pada era Presiden Megawati Soekarnoputri dengan kemunculan Keppres Nomor 19 Tahun 2002 yang ditandatangani Presiden Megawati.
Adanya peraturan bahwa perayaan Imlek sebagai Hari Nasional, membuat keputusan Gus Dur semakin pakem.
Tidak hanya sebatas penetapan Hari Nasional saat perayaan Imlek, pada era Gus Dur juga memperbolehkan penggunaan Bahasa Mandarin, bahkan di makam sosok Gus Dur Bapak Pluralisme ini tertulis aksara Mandarin yakni “Di Sini Berbaring Seorang Pejuang Kemanusiaan”.
Tidak hanya disebut sebagai Gus Dur Bapak Pluralisme dan seorang pejuang kemanusiaan, pada 10 Maret 2004 tepat saat perayaan Cap Go Meh di Klenteng Tay Kek Sie, masyarakat Tionghoa di Semarang menyisipkan julukan “Bapak Tionghoa” kepada Gus Dur.
Sebagai informasi, landasan keputusan Gus Dur mensejahterakan keturunan Tionghoa juga karena adanya  pandangan tersendiri Gus Dur terhadap pluralisme.
BACA JUGA : 6 Rekomendasi Kawasan Pecinan di Indonesia, Cocok Dikunjungi Saat Perayaan Imlek
Gus Dur Bapak Pluralisme menilai bahwa pluralisme adalah paham yang mengajarkan agar menyadari bahwa terdapat selain keimanan terhadap agama, terdapat keimanan individu lain terhadap agamanya.****
 
 
 
1
Ads Banner

BERITA TERKINI

Harga Emas Antam Hari ini Jumat 26 April 2024 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Antam Hari ini Jumat 26 April 2024 Naik atau Turun? Cek ...

Jumat, 26 April 2024 11:30 WIB
Jadwal MPL ID S13 Week 6 Hari Pertama, Mampukah Sang Raja Merangkak dari ...

Jadwal MPL ID S13 Week 6 Hari Pertama, Mampukah Sang Raja Merangkak dari ...

Jumat, 26 April 2024 10:45 WIB
Jadwal SIM Keliling Kota Cirebon April 2024, Cek Lokasi Setiap Harinya

Jadwal SIM Keliling Kota Cirebon April 2024, Cek Lokasi Setiap Harinya

Jumat, 26 April 2024 10:06 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 26 April 2024 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 26 April 2024 Naik atau Turun? Cek ...

Jumat, 26 April 2024 10:05 WIB
Seorang Pria Tercebur Sumur di Sleman, Korban Berhasil Diselamatkan oleh Tim SAR

Seorang Pria Tercebur Sumur di Sleman, Korban Berhasil Diselamatkan oleh Tim SAR

Jumat, 26 April 2024 10:05 WIB
Jadwal Pemadaman Listrik Jogja 26 April 2024, Berdampak Terhadap Kota

Jadwal Pemadaman Listrik Jogja 26 April 2024, Berdampak Terhadap Kota

Jumat, 26 April 2024 07:31 WIB
Pentingnya Peran Anak Muda di Kancah Politik Nasional Pasca Pemilu 2024

Pentingnya Peran Anak Muda di Kancah Politik Nasional Pasca Pemilu 2024

Jumat, 26 April 2024 07:31 WIB
Fakta Menarik Indonesia U23 vs Korea Selatan U23, Sejarah Baru Sejak 1956

Fakta Menarik Indonesia U23 vs Korea Selatan U23, Sejarah Baru Sejak 1956

Jumat, 26 April 2024 05:24 WIB
Indonesia Lolos Semifinal Piala Asia U23 Qatar 2024, Tumbangkan Negeri Gingseng Lewat Drama ...

Indonesia Lolos Semifinal Piala Asia U23 Qatar 2024, Tumbangkan Negeri Gingseng Lewat Drama ...

Jumat, 26 April 2024 04:50 WIB
KPU DIY Buka Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan ...

KPU DIY Buka Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan ...

Kamis, 25 April 2024 21:42 WIB