Berita , D.I Yogyakarta
Hadapi Bencana Selama Masa Liburan, BPBD Kota Yogya Buka Posko Siaga Darurat Bencana Hidrometeorologi
HARIANE - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Yogya membangun Posko Siaga Darurat Bencana Hidrometeorologi dan Posko Natal dan Tahun Baru.
Posko Siaga Darurat Bencana Hidrometeorologi didirikan di depan Kantor BPBD Kota Yogyakarta di Jalan Gambiran.
Sedangkan Posko Natal dan Tahun Baru BPBD Kota Yogyakarta dibangun di Jalan Tegalturi dalam rangka keselamatan wisatawan dari bencana.
Petugas BPBD Kota Yogyakarta, relawan, peralatan, dan armada pendukung turut disiagakan di posko.
Kepala Pelaksana BPBD Kota Yogyakarta Nur Hidayat mengatakan posko tersebut disiagakan untuk memudahkan koordinasi dan bentuk kesiapsiagaan bersama menghadapi bencana dan memantau liburan Natal dan Tahun Baru.
Ia berharap dengan adanya posko itu, sinergi penanganan kebencanaan dapat diselesaikan secara cepat, tepat, dan akurat.
BPBD Kota Yogyakarta mendapat dukungan dari Badan Penanggulangan Bencana Nasional (BNPB), antara lain barang, peralatan, dan pendirian posko.
“Dengan posko ini setidak-tidaknya juga meningkatkan kewaspadaan masyarakat, terkait ancaman bencana yang ada. Jadi harapannya masyarakat tidak hanya siap saja, tapi juga siaga seperti memantau kondisi cuaca, peralatan, dan mitigasi di wilayah,” kata Nur Hidayat.
Keberadaan Posko Siaga Darurat Bencana Hidrometeorologi itu juga terkait dengan status siaga darurat bencana banjir, talud longsor, dan cuaca ekstrem di Kota Yogyakarta yang ditetapkan dalam Keputusan Wali Kota Yogyakarta Nomor 452 Tahun 2024.
Ia menyampaikan status siaga darurat bencana pada 1-31 Desember 2024 kemungkinan akan diperpanjang dengan melihat situasi dan kondisi.
Penetapan status itu juga mempertimbangkan informasi dari Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) terkait intensitas curah hujan yang diprediksi sangat tinggi mulai November sampai Februari 2025.
“Laporan dari BMKG, hujan akan begitu tinggi intensitasnya dan disertai petir, serta angin kencang. Tentunya dimungkinkan bisa berakibat ke berbagai kejadian bencana seperti banjir, tanah longsor, atap rumah rusak, pohon tumbang, dan sebagainya, maka perlu adanya status siaga darurat,” terangnya.