Berita , Nasional , Headline

Harga Terbaru BBM Subsidi, Berdasarkan Konferensi Pers Presiden Jokowi

profile picture Syarifatun
Syarifatun
Harga Terbaru BBM Subsidi, Berdasarkan Konferensi Pers Presiden Jokowi
Harga Terbaru BBM Subsidi, Berdasarkan Konferensi Pers Presiden Jokowi
HARIANE-Harga terbaru BBM subsidi sudah diumumkan melalui konferensi pers Presiden Jokowi.
Harga terbaru BBM subsidi kini telah ditetapkan dan mulai satu jam setelah diumumkan. Yakni pengumuman sekitar pukul 13.30 dan harga BBM subsidi mulai berlaku 14.30 WIB.
Dilansir dari chanel YouTube Sekretariat Presiden, pada unggahan 3 September 2022. Konferensi Pers Presiden Jokowi beserta beberapa Menteri membahas terkait harga terbaru BBM subsidi berdasarkan hasil pertimbangan pemerintah.

Berapa Harga Terbaru BBM Subsidi?

Harga terbaru BBM subsidi
Harga terbaru BBM subsidi, berdasarkan peryatan Menteri Energi dan SDM. (Foto YouTube/Sekretariat Presiden)
Berdasarkan pernyataan Presiden Jokowi, anggaran subsidi dan juga kompensasi BBM pada tahun 2022 telah mengalami peningkatan tiga kali lipat.
BACA JUGA :
Jadwal Konser di Jogja September 2022 Terbaru, Bakal Ada Rizky Febian, Tulus, Hingga Tompi
Dimana anggaran yang awalnya 152,5 triliun rupiah menjadi 502, 4 triliun rupiah. Hal itu masih dimungkinkan akan semakin meningkat kedepannya.
Bahkan lebih dari 70 persen subsidi telah digunakan oleh orang yang justru mampu atau orang pemilik mobil pribadi. Berdasarkan hal tersebut, menunjukan kalau pembagian BBM belum merata sesuai penerima.
Karena harga BBM Subsidi awalnya untuk diberikan kepada masyarakat yang kurang mampu. Namun setelah melihat fakta yang telah disebutkan tadi, membuat pemerintah harus mengambil keputusan dalam situasi sulit tersebut.
Untuk mengatasi situasi yang telah terjadi, pemerintah berupaya mengambil keputusan untuk menyelesaikan masalah yang sedang dialami. Yakni pemerintah mengalihkan subsidi BBM.
Dimana sebagian BBM subsidi akan mengalami penyesuaian berdasarkan keputusan, dan sebagian subsidi BBM dialihkan untuk bantuan kepada orang yang tepat atau lebih membutuhkan.
Sebagian BBM subsidi yang dalihkan adalah sebesar 12,4 triliun, dan dijadikan bantuan untuk 20,65 juta penduduk kurang mampu. Bantuan tersebut akan diberikan secara tunai sebesar 150 ribu per bulan dalam jangka empat bulan.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Jelang Pilkada Jogja, Satpol PP Tertibkan APK Masih Terpasang

Jelang Pilkada Jogja, Satpol PP Tertibkan APK Masih Terpasang

Senin, 25 November 2024 18:42 WIB
Diduga Curangi Takaran Bahan Bakar, Mendag RI Cek SPBU Jalan Kaliurang Km 10

Diduga Curangi Takaran Bahan Bakar, Mendag RI Cek SPBU Jalan Kaliurang Km 10

Senin, 25 November 2024 17:56 WIB
Mendag RI dan Pemkot Yogya Pastikan Harga dan Ketersediaan Pangan Aman

Mendag RI dan Pemkot Yogya Pastikan Harga dan Ketersediaan Pangan Aman

Senin, 25 November 2024 17:39 WIB
Mendag Budi Santoso Sebut Hanya 3,4 Persen dari 60 Juta Lebih UMKM yang ...

Mendag Budi Santoso Sebut Hanya 3,4 Persen dari 60 Juta Lebih UMKM yang ...

Senin, 25 November 2024 16:53 WIB
KPU Gunungkidul Mulai Distribusikan Logistik Pilkada

KPU Gunungkidul Mulai Distribusikan Logistik Pilkada

Senin, 25 November 2024 14:51 WIB
Fitur Diari Diabetes Digital Telah Terintegrasi SatuSehat, Bantu Pantau Kasus Diabetes Anak

Fitur Diari Diabetes Digital Telah Terintegrasi SatuSehat, Bantu Pantau Kasus Diabetes Anak

Senin, 25 November 2024 13:50 WIB
Jadwal SIM Keliling Bogor November 2024, Cek Lokasi yang Tersedia

Jadwal SIM Keliling Bogor November 2024, Cek Lokasi yang Tersedia

Senin, 25 November 2024 11:52 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Senin 25 November 2024 Naik Lagi? Berikut Informasi ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Senin 25 November 2024 Naik Lagi? Berikut Informasi ...

Senin, 25 November 2024 09:35 WIB
Harga Emas Antam Hari ini Senin 25 November 2024 Turun Tipis, Berikut Info ...

Harga Emas Antam Hari ini Senin 25 November 2024 Turun Tipis, Berikut Info ...

Senin, 25 November 2024 09:23 WIB
Arab Saudi Tetapkan Kebijakan Baru Pelaksanaan Haji 2025, Apa Saja?

Arab Saudi Tetapkan Kebijakan Baru Pelaksanaan Haji 2025, Apa Saja?

Senin, 25 November 2024 08:08 WIB