Artikel

Sambut Hari Kemerdekaan 17 Agustus 2022, Pemerintah Imbau Pemasangan Bendera Merah Putih

profile picture Rini Agustin
Rini Agustin
Sambut Hari Kemerdekaan 17 Agustus 2022, Pemerintah Imbau Pemasangan Bendera Merah Putih
Sambut Hari Kemerdekaan 17 Agustus 2022, Pemerintah Imbau Pemasangan Bendera Merah Putih
HARIANE – Dalam rangka menyambut hari kemerdekaan 17 Agustus 2022 Kementerian Sekretariat Negara (Mensesneg) mengimbau pemasangan Bendera Merah Putih di sejumlah tempat.
Adapun tema hari kemerdekaan 17 Agustus 2022 kali ini adalah “Pulih Lebih Cepat, Bangkit Lebih Kuat”.
Tema dan logo hari kemerdekaan 17 Agustus 2022 dapat diunduh dalam laman resmi Kementerian Sekretariat Negara atau di sini.
Imbauan pemasangan Bendera merah putih untuk hari kemerdekaan 17 Agustus 2022 tertuang dalam Surat Edaran (SE) Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) tentang Penyampaian Tema, Logo dan Partisipasi Menyemarakkan Peringatan HUT Ke-77 Kemerdekaan RI Tahun 2022.
BACA JUGA : 15 Ide Lomba 17 Agustus Kekinian Paling Lucu dan Unik untuk Perayaan Hari Kemerdekaan RI Meriah
Dalam SE tersebut setidaknya terdapat sejumlah imbauan terkait dalam rangka menyemarakkan peringatan hari kemerdekaan 17 Agustus 2022, termasuk soal aturan pemasangan Bendera Merah Putih.

Imbauan Pemasangan Bendera Merah Putih dalam Hari Kemerdekaan 17 Agustus 2022

Mensesneg mengimbau masyarakat untuk turut serta berpartisipasi dalam menyemarakkan hari kemerdekaan 17 Agustus 2022 salah satunya dengan mengibarkan Bendera Merah Putih.
Dilansir dari SE Mensesneg tersebut, masyarakat diimbau untuk mengibarkan Bendera Merah Putih di lingkungan masing-masing pada periode waktu tertentu.
“Mengibarkan Bendera Merah Putih secara serentak di lingkungan masing-masing mulai tanggal 1 s.d. 31 Agustus 2022,” tulis Mensesneg dalam SE tentang Penyampaian Tema, Logo dan Partisipasi Menyemarakkan Peringatan HUT Ke-77 Kemerdekaan RI Tahun 2022.
Selain itu, Mensesneg mengimbau masyarakat untuk tetap memperhatikan penerapan protokol kesehatan pencegahan dan penangan Covid-19 secara ketat, sesuai kemampuan dan kondisi daerah masing-masing.
Serta tak kalah penting, SE tersebut juga mengingatkan agar masyarakat dalam menyemarakkan hari kemerdekaan 17 Agustus 2022 agar tetap memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Peluang Timnas Indonesia Lolos Olimpiade Paris 2024, Harus Taklukan Wakil Kuat Asal Afrika

Peluang Timnas Indonesia Lolos Olimpiade Paris 2024, Harus Taklukan Wakil Kuat Asal Afrika

Jumat, 03 Mei 2024 02:01 WIB
Hasil Pertandingan Indonesia U23 vs Irak U23, Garuda Muda Juara 4 Turnamen AFC ...

Hasil Pertandingan Indonesia U23 vs Irak U23, Garuda Muda Juara 4 Turnamen AFC ...

Jumat, 03 Mei 2024 01:39 WIB
Tim Hukum PDI Perjuangan Berharap MPR Tidak Melantik Prabowo Gibran

Tim Hukum PDI Perjuangan Berharap MPR Tidak Melantik Prabowo Gibran

Kamis, 02 Mei 2024 21:04 WIB
Jadwal Pemadaman Listrik Pekalongan 3 Mei 2024, Berlangsung hingga Siang Hari

Jadwal Pemadaman Listrik Pekalongan 3 Mei 2024, Berlangsung hingga Siang Hari

Kamis, 02 Mei 2024 20:17 WIB
Jadwal Pemadaman Listrik Malang 3 Mei 2024, Berdampak Terhadap ULP Kapanjen

Jadwal Pemadaman Listrik Malang 3 Mei 2024, Berdampak Terhadap ULP Kapanjen

Kamis, 02 Mei 2024 20:11 WIB
TPA Piyungan Tutup Permanen, DLH Kota Yogyakarta Terapkan Skema Permainan Dakon

TPA Piyungan Tutup Permanen, DLH Kota Yogyakarta Terapkan Skema Permainan Dakon

Kamis, 02 Mei 2024 19:53 WIB
Gedung Baru DPRD Gunungkidul Ditargetkan Selesai Sebelum Pelantikan

Gedung Baru DPRD Gunungkidul Ditargetkan Selesai Sebelum Pelantikan

Kamis, 02 Mei 2024 19:50 WIB
Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung Jakarta Selatan, Korban Hilang dan Belum Ditemukan

Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung Jakarta Selatan, Korban Hilang dan Belum Ditemukan

Kamis, 02 Mei 2024 19:26 WIB
Pendaftaran PPK dan PPS Pilkada 2024 Kota Yogyakarta Resmi Dibuka

Pendaftaran PPK dan PPS Pilkada 2024 Kota Yogyakarta Resmi Dibuka

Kamis, 02 Mei 2024 19:21 WIB
Emas dan Nangka Muda Jadi Penyebab Inflasi di Kota Yogyakarta

Emas dan Nangka Muda Jadi Penyebab Inflasi di Kota Yogyakarta

Kamis, 02 Mei 2024 19:17 WIB