Berita
Penetapan Hari Wayang Nasional 7 November: UNESCO Akui Jadi Warisan Budaya Takbenda
Feni Amelia
Penetapan Hari Wayang Nasional 7 November: UNESCO Akui Jadi Warisan Budaya Takbenda
Tidak hanya itu, penetapan wayang sebagai warisan budaya ini juga dianggap sebagai pengakuan yang dapat menumbuhkan kebanggaan dan kecintaan terhadap wayang Indonesia.
Selain itu, dikutip dari laman resmi Majalah Jendela Kemendikbud, UNESCO juga menetapkan wayang Indonesia sebagai Masterpiece of the Oral and Intangible Heritage of Humanity.
Penetapan oleh UNESCO tersebut dilakukan pada 7 November 2003, sehingga hal inilah yang membuat pemerintah Indonesia memutuskan tanggal 7 November sebagai Hari Wayang Nasional.
"Menetapkan tanggal 7 November sebagai Hari Wayang Nasional," bunyi Diktum KESATU Keppres No. 30 Tahun 2018.
Meskipun demikian, Hari Wayang Nasional yang jatuh pada 7 November bukan merupakan hari libur.
"Hari Wayang Nasional bukan merupakan hari libur," bunyi Diktum KEDUA Keppres tersebut.
BACA JUGA : Wayang Jogja Night Carnival 2022: Lokananta Arjuna Anugraha Jadi Tema WJNC #7Direktur Jenderal Kemendikbud, Hilmar Farid, mengungkapkan bahwa Keppres tentang Hari Wayang Nasional 7 November ditanda tangani oleh Presiden Jokowi di hadapan perwakilan budayawan dan seniman di Istana Merdeka kala itu. Penetapan Hari Wayang Nasional 7 November berasal dari usulan masyarakat, yakni ekosistem komunitas pewayangan Indonesia melalui Senawangi (Sekretariat Nasional Wayang Indonesia). Kemudian, dihantarkan oleh Kemendikbud, Kementerian PMK, dan Setneg (Sekretariat Negara).