HARIANE – Kementerian Agama (Kemenag) mengonfirmasi kabar jemaah haji ilegal meninggal di gurun Jumum, Makkah.
Menurut keterangan Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Yusron B Ambary, peristiwa memilukan itu terjadi pada 27 Mei 2025.
Korban meninggal dunia, SM, dan dua WNI lainnya yaitu J dan S mencoba memasuki Kota Makkah secara ilegal melalui jalur gurun pasir.
Kronologi Jemaah Haji Ilegal Meninggal di Gurun Jumum
Sebelumnya, SM, J dan S yang tidak memiliki dokumen haji resmi mencoba masuk ke Kota Makkah dengan menumpang taksi gelap.
Begitu tiba di tengah wilayah Gurun Jumum, sopir taksi memaksa turun mereka karena takut tertangkap patroli. Mirisnya saat itu suhu di wilayah gurun sedang tinggi.
Keberadaan ketiganya ditemukan oleh aparat keamanan yang menyisir wilayah Gurun Jumum dengan menggunakan drone.
Saat ditemukan, SM sudah dalam keadaan meninggal dunia sementara J dan S dalam kondisi dehidrasi berat.
“Ketiganya nekat masuk Makkah tanpa prosedur resmi. Mereka ditinggalkan di tengah gurun oleh sopir taksi, lalu ditemukan oleh aparat keamanan menggunakan drone. SM sudah dalam keadaan meninggal dunia sementara dua lainnya dirawat di rumah sakit,” terang Yusron.
Saat ini jenazah SM masih berada di Rumah Sakit Makkah untuk divisum. KJRI Jeddah sudah berkoordinasi dengan keluarga SM di Madura dan tengah mempersiapkan proses pemakaman.
Diketahui sebelumnya, SM dan 10 WNI lainnya yang tidak memiliki dokumen haji resmi, sudah pernah ditangkap aparat Saudi dan diusir dari Jeddah. Namun SM, J dan S tetap berupaya masuk ke Makkah melalui jalur tidak resmi.
Atas peristiwa ini, Yusron mengimbau kepada seluruh WNI agar tidak tergiur ajakan haji non resmi karena melanggar hukum dan membahayakan jiwa.