Berita , D.I Yogyakarta

Hasil Pemeriksaan Kesehatan, KPU Bantul: 3 Paslon Dinyatakan Mampu

profile picture Yohanes Angga
Yohanes Angga
Hasil Pemeriksaan Kesehatan, KPU Bantul: 3 Paslon Dinyatakan Mampu
Tiga pasangan calon bupati dan wakil bupati Bantul dinyatakan mampu dalam pelaksanaan Pilkada 2024. Foto/Yohanes Angga.

HARIANE - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bantul menyampaikan hasil pemeriksaan kesehatan tiga bakal pasangan calon (paslon) bupati dan wakil bupati telah dinyatakan mampu untuk mengikuti Pilkada 2024 mendatang.

Sebagai informasi, semua paslon telah menjalani pemeriksaan kesehatan sesuai jadwal yang telah ditetapkan oleh KPU, yakni pada tanggal 27-30 Agustus lalu. Tiga paslon tersebut diantaranya pasangan Abdul Halim Muslih-Aris Suharyanta, Joko Budi Purnomo-Rony Wijaya Indra Gunawan dan Untoro Hariadi-Wahyudi Anggoro Hadi.

Ketua KPU Bantul, Joko Santoso mengatakan, dari hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh tim kesehatan dari RS Panembahan Senopati Bantul, ketiga paslon tersebut dinyatakan mampu untuk melaksanakan tugas-tugas sebagai bupati dan wakil bupati selama lima tahun kedepan. Selain itu, dalam pemeriksaan tim dokter tidak menemukan indikasi penggunaan narkoba dari para calon.

"Semuanya disimpulkan oleh tim pemeriksa, berdasarkan hasil pleno itu dinyatakan mampu untuk melaksanakan tugas-tugas menjadi bupati dan wakil bupati lima tahun yang akan datang, dan tidak terindikasi menggunakan narkoba. Jadi itu kesimpulannya," ujarnya, Senin, 02, September, 2024.

Selanjutnya, kata dia, pihaknya akan melakukan proses verifikasi administrasi dengan menambahkan hasil pemeriksaan itu ke dalam sistem SILON KPU, sebagai salah satu syarat yang harus dipenuhi oleh masing-masing paslon.

"Nanti di tanggal 6-8 jika ada hal-hal yang perlu diperbaiki terkait syarat pencalonannya," katanya.

Joko mengatakan, selama waktu perbaikan tersebut, masing-masing paslon harus sudah melengkapi syarat administrasi yang diperlukan. Termasuk salah satunya surat keterangan pengunduran diri bagi calon yang memiliki jabatan di pemerintahan.

"Terkait hal ini, ada dua calon wakil bupati, yang pertama Rony Wijaya Indra Gunawan yang sebelumnya dilantik sebagai anggota DPRD Bantul, lalu ada Wahyudi Anggoro Hadi yang saat ini menjabat sebagai lurah aktif. Maka keduanya harus menyerahkan surat pengunduran diri pada saat tanggal penetapan di tanggal 22 September yang akan datang," ucapnya.

Joko mengatakan setiap paslon juga diwajibkan melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke KPK, sesuai dengan aturan Undang-Undang Pilkada.

"LHKPN itu kan untuk pejabat, tapi dalam hal ini konteksnya bukan atas nama pejabat negara, tetapi atas nama calon kepala daerah," ucapnya.

Dengan begitu, kata dia, Untoro-Wahyudi  yang merupakan pasangan calon bupati dan wakil bupati dari non pejabat negara juga diharuskan membuat laporan LHKPN.

"Nanti kalau LHKPN-nya belum diumumkan nanti bisa menggunakan ikhtisar harta kekayaan yang disampaikan oleh KPK," ujarnya.****

1
Ads Banner

BERITA TERKINI

Pemerintah Kalurahan Didorong Lakukan Reformasi

Pemerintah Kalurahan Didorong Lakukan Reformasi

Senin, 28 April 2025
Penampakan Kantor Notaris di Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon, Tutup-Temuan Surat Permintaan Pengembalian ...

Penampakan Kantor Notaris di Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon, Tutup-Temuan Surat Permintaan Pengembalian ...

Senin, 28 April 2025
Warga Sedayu Korban Tenggelam di Sungai Progo Bantul Ditemukan Tak Bernyawa

Warga Sedayu Korban Tenggelam di Sungai Progo Bantul Ditemukan Tak Bernyawa

Senin, 28 April 2025
Satresnarkoba Polresta Yogyakarta Tangkap 10 Tersangka Kasus Narkoba Selama Sebulan

Satresnarkoba Polresta Yogyakarta Tangkap 10 Tersangka Kasus Narkoba Selama Sebulan

Senin, 28 April 2025
Timbulkan Bau Tak Sedap, Warga Tolak Perluasan ITF Pasar Niten Bantul

Timbulkan Bau Tak Sedap, Warga Tolak Perluasan ITF Pasar Niten Bantul

Senin, 28 April 2025
Puluhan Pelajar Gunungkidul Daftarkan Diri Jadi Calon Siswa Sekolah Rakyat

Puluhan Pelajar Gunungkidul Daftarkan Diri Jadi Calon Siswa Sekolah Rakyat

Senin, 28 April 2025
Beda Pengakuan, Begini Kata Orang yang Sempat Akan Bantu Mbah Tupon Pisah Sertifikat ...

Beda Pengakuan, Begini Kata Orang yang Sempat Akan Bantu Mbah Tupon Pisah Sertifikat ...

Senin, 28 April 2025
Ditinggal ke Luar Kota, Emas dan Uang Tunai Warga Gunungkidul Raib

Ditinggal ke Luar Kota, Emas dan Uang Tunai Warga Gunungkidul Raib

Senin, 28 April 2025
Namanya Dicatut Kasus Tanah Milik Mbah Tupon, Begini Kata Eks DPRD Bantul

Namanya Dicatut Kasus Tanah Milik Mbah Tupon, Begini Kata Eks DPRD Bantul

Senin, 28 April 2025
Cuaca Panas Terik di DIY, Ini Penjelasan BMKG

Cuaca Panas Terik di DIY, Ini Penjelasan BMKG

Senin, 28 April 2025