Berita , D.I Yogyakarta
KPU Bantul Tunjuk RS Panembahan Senopati Jadi Tempat Pemeriksaan Kesehatan Calon Kepala Daerah
HARIANE - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bantul secara resmi menunjuk RS Panembahan Senopati jadi pusat pemeriksaan menyeluruh calon kepala daerah. Penunjukkan tersebut ditetapkan dalam rapat pleno yang dilaksanakan KPU.
"Kita sudah menunjuk rumah sakit Panembahan Senopati sebagai tempat pemeriksaan menyeluruh bagi pasangan calon. Jadi nanti diperiksa secara menyeluruh, lalu nanti nanti disupport oleh BNN apakah menggunakan narkoba atau tidak," kata Ketua KPU Bantul Joko Santosa, Kamis, 22, Agustus, 2024.
Joko menilai alasan penunjukan RS Panembahan Senopati sebagai tempat pemeriksaan kesehatan calon kepala daerah karena dianggap sudah berkompeten dan diakui kredibilitasnya.
Joko mengatakan, pemeriksaan kesehatan merupakan salah satu syarat yang harus ditempuh dalam tahapan pencalonan pasangan kepala daerah. Adapun pemeriksaan kesehatan ini akan dijadwalkan pada tanggal 27 Agustus hingga 2 September 2024.
Namun, sebelum menjalani pemeriksaan kesehatan, tiap pasangan calon harus mengikuti tahapan pencalonan dengan mendaftarkan diri melalui masing-masing partai pengusung pada 27-29 Agustus. Dalam hal ini, KPU akan melakukan pemeriksaan kelengkapan formulir B.2-KWK.
"Jadi harus ada persetujuan dari pimpinan partai pengusung, harus sah tanda tangannya, itu nanti dicek oleh KPU. Setelah itu, nanti kita cek syarat calon mulai dari dia tidak pernah terpidana, ijazah dan SKCK. Belum nanti keabsahannya, kita lihat ada tidaknya," ucapnya.
Lalu, lanjut Joko, apabila semua persyaratan tersebut terpenuhi, KPU Bantul baru akan mengeluarkan surat pengantar pemeriksaan kesehatan di rumah sakit yang telah ditunjuk sebelumnya, dalam hal ini RS Panembahan Senopati.
Joko mengatakan saat ini KPU Bantul juga mulai melakukan sosialisasi terkait tahapan pencalonan peserta pilkada.****