Berita , D.I Yogyakarta

Heboh, Penemuan Bayi di Kali Code Sayidan Yogyakarta 18 Agustus 2023, Keadaan Bayi Masih dalam Pemeriksaan

profile picture Edmundus Roke Wea
Edmundus Roke Wea
Penemuan Bayi di Kali Code Sayidan
Penemuan bayi di Kali Code Sayidan Yogyakarta sudah ditangani pihak yang berwajib. (Ilustrasi: Freepik/kjpargeter)

Sementara itu ada juga penemuan bayi di Sleman yakni Dusun Tanen, Kapanewon Pakem, dimana bayi ditemukan di teras rumah warga dalam keadaan sehat.

Berdasarkan informasi yang dirilis laman BPSDM Kemenkumham, motif dari pembuangan bayi pada umumnya adalah karena malu lantaran bayi tersebut merupakan hasil dari hubungan di luar nikah, hasil dari perselingkuhan atau hubungan gelap.

Selain itu juga karena tidak ada pertanggungjawaban dari pihak laki-laki, karena himpitan ekonomi, masalah kejiwaan pelaku, akibat adanya tekanan psikologis, dan kurangnya pengamalan dan pemahaman akan nilai-nilai agama yang dianut.

Undang Undang menyatakan bahwa seorang ibu yang meninggalkan bayi dalam keadaan hidup secara umum dapat dikenakan sanksi berdasarkan Pasal 305 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, dengan sanksi pidana berupa pidana penjara paling lama 5 tahun 6 bulan.

Pada Pasal 306 ayat (1) Jika dari perbuatan tersebut mengakibatkan bayi luka berat, maka sanksinya berupa pidana penjara paling lama 7 (tujuh) tahun 6 (enam) bulan.

Pada Pasal 306 ayat (2) jika mengakibatkan bayi mati, maka pelaku pembuangan bayi dipidana dengan pidana penjara paling lama 9 (Sembilan) tahun.

Pada Pasal 307 pidana ditambah sepertiga jika pembuangan bayi tersebut dilakukan oleh orang tuanya sendiri.

Saat ini kasus penemuan bayi di Kali Code Sayidan Yogyakarta sedang dalam proses penanganan kepolisian untuk pendalaman lebih lanjut. ****

 

Temukan artikel lainnya di Harianejogja.com

Ads Banner

BERITA TERKINI

Tabrak Truk dari Belakang, Pengendara Motor Meninggal Dunia

Tabrak Truk dari Belakang, Pengendara Motor Meninggal Dunia

Jumat, 22 November 2024 20:29 WIB
4 SPBU Disegel Karena Pakai Alat Untuk Curangi Konsumen, Begini Kata Hiswana Migas ...

4 SPBU Disegel Karena Pakai Alat Untuk Curangi Konsumen, Begini Kata Hiswana Migas ...

Jumat, 22 November 2024 20:05 WIB
Agung-Ambar Dapatkan Dukungan dari Keluarga Matahari 1912

Agung-Ambar Dapatkan Dukungan dari Keluarga Matahari 1912

Jumat, 22 November 2024 19:44 WIB
Bawaslu Sleman Minta KPU Antisipasi TPS Rawan

Bawaslu Sleman Minta KPU Antisipasi TPS Rawan

Jumat, 22 November 2024 18:49 WIB
Polres Bantul Buka Layanan Pembuatan SIM D, Khusus Untuk Difabel

Polres Bantul Buka Layanan Pembuatan SIM D, Khusus Untuk Difabel

Jumat, 22 November 2024 12:54 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 22 November 2024 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 22 November 2024 Naik atau Turun? Cek ...

Jumat, 22 November 2024 10:04 WIB
WOW! Harga Emas Antam Hari ini Jumat 22 November 2024 Naik Rp 22.000 ...

WOW! Harga Emas Antam Hari ini Jumat 22 November 2024 Naik Rp 22.000 ...

Jumat, 22 November 2024 09:33 WIB
Jelang Hari Pencoblosan, Calon Bupati Gunungkidul Lari Sejauh 42 Kilometer

Jelang Hari Pencoblosan, Calon Bupati Gunungkidul Lari Sejauh 42 Kilometer

Jumat, 22 November 2024 09:05 WIB
Banyak Gen Z Terjerat Pinjol, Home Credit Literasikan Keuangan ke Mahasiswa UGM

Banyak Gen Z Terjerat Pinjol, Home Credit Literasikan Keuangan ke Mahasiswa UGM

Jumat, 22 November 2024 07:37 WIB
Melebihi Target, Prabowo Pulang dengan Komitmen Investasi Rp 294,52 Triliun dari Kunjungan Luar ...

Melebihi Target, Prabowo Pulang dengan Komitmen Investasi Rp 294,52 Triliun dari Kunjungan Luar ...

Jumat, 22 November 2024 06:45 WIB