Berita , D.I Yogyakarta

Heboh, Penemuan Bayi di Kali Code Sayidan Yogyakarta 18 Agustus 2023, Keadaan Bayi Masih dalam Pemeriksaan

profile picture Edmundus Roke Wea
Edmundus Roke Wea
Penemuan Bayi di Kali Code Sayidan
Penemuan bayi di Kali Code Sayidan Yogyakarta sudah ditangani pihak yang berwajib. (Ilustrasi: Freepik/kjpargeter)

Sementara itu ada juga penemuan bayi di Sleman yakni Dusun Tanen, Kapanewon Pakem, dimana bayi ditemukan di teras rumah warga dalam keadaan sehat.

Berdasarkan informasi yang dirilis laman BPSDM Kemenkumham, motif dari pembuangan bayi pada umumnya adalah karena malu lantaran bayi tersebut merupakan hasil dari hubungan di luar nikah, hasil dari perselingkuhan atau hubungan gelap.

Selain itu juga karena tidak ada pertanggungjawaban dari pihak laki-laki, karena himpitan ekonomi, masalah kejiwaan pelaku, akibat adanya tekanan psikologis, dan kurangnya pengamalan dan pemahaman akan nilai-nilai agama yang dianut.

Undang Undang menyatakan bahwa seorang ibu yang meninggalkan bayi dalam keadaan hidup secara umum dapat dikenakan sanksi berdasarkan Pasal 305 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, dengan sanksi pidana berupa pidana penjara paling lama 5 tahun 6 bulan.

Pada Pasal 306 ayat (1) Jika dari perbuatan tersebut mengakibatkan bayi luka berat, maka sanksinya berupa pidana penjara paling lama 7 (tujuh) tahun 6 (enam) bulan.

Pada Pasal 306 ayat (2) jika mengakibatkan bayi mati, maka pelaku pembuangan bayi dipidana dengan pidana penjara paling lama 9 (Sembilan) tahun.

Pada Pasal 307 pidana ditambah sepertiga jika pembuangan bayi tersebut dilakukan oleh orang tuanya sendiri.

Saat ini kasus penemuan bayi di Kali Code Sayidan Yogyakarta sedang dalam proses penanganan kepolisian untuk pendalaman lebih lanjut. ****

 

Temukan artikel lainnya di Harianejogja.com

Ads Banner

BERITA TERKINI

Berapa Kuota Haji 2026? Begini Kata Dirjen PHU Kemenag

Berapa Kuota Haji 2026? Begini Kata Dirjen PHU Kemenag

Sabtu, 21 Juni 2025
Pameran Seni di Jogja, Langgeng Art Space - Ace House Collective Tampilkan Ratusan ...

Pameran Seni di Jogja, Langgeng Art Space - Ace House Collective Tampilkan Ratusan ...

Sabtu, 21 Juni 2025
Nota Diplomatik Dubes Arab Saudi Tersebar, Begini Tanggapan Kemenag

Nota Diplomatik Dubes Arab Saudi Tersebar, Begini Tanggapan Kemenag

Sabtu, 21 Juni 2025
Jadwal Terbang Jemaah Haji Pulang 22 Juni 2025, Ada 19 Kloter

Jadwal Terbang Jemaah Haji Pulang 22 Juni 2025, Ada 19 Kloter

Sabtu, 21 Juni 2025
4 Jabatan Lurah di Gunungkidul Kosong, Proses PAW Masih Tunggu Aturan Pusat

4 Jabatan Lurah di Gunungkidul Kosong, Proses PAW Masih Tunggu Aturan Pusat

Sabtu, 21 Juni 2025
Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 21 Juni 2025 Naik Tipis

Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 21 Juni 2025 Naik Tipis

Sabtu, 21 Juni 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 21 Juni 2025 Turun Tipis, Cek Sebelum ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 21 Juni 2025 Turun Tipis, Cek Sebelum ...

Sabtu, 21 Juni 2025
Polda Metro Hentikan Penyelidikan, Ketua Umum PWI Pusat, Hendry Ch Bangun Pertimbangkan Lapor ...

Polda Metro Hentikan Penyelidikan, Ketua Umum PWI Pusat, Hendry Ch Bangun Pertimbangkan Lapor ...

Sabtu, 21 Juni 2025
Komitmen Terapkan Komunikasi Strategis, KAI Bandara Raih Penghargaan IDEAS 2025

Komitmen Terapkan Komunikasi Strategis, KAI Bandara Raih Penghargaan IDEAS 2025

Jumat, 20 Juni 2025
Mendag Pastikan Perang Timur Tengah Tak Berdampak untuk Ekspor Indonesia

Mendag Pastikan Perang Timur Tengah Tak Berdampak untuk Ekspor Indonesia

Jumat, 20 Juni 2025