Berita

Hotman Paris Buka Suara Terkait KUHP Baru: Apakah Pekerja Seks Dipidana?

profile picture Annisa Nur Fadhilah
Annisa Nur Fadhilah
Hotman Paris Buka Suara Terkait KUHP Baru: Apakah Pekerja Seks Dipidana?
Hotman Paris Buka Suara Terkait KUHP Baru: Apakah Pekerja Seks Dipidana?
Pertanyaan Hotman ini berkaitan dengan Pasal 411 KUHP Pidana yang mengatur tentang zina dan kohabitasi yang berbunyi:
“Setiap orang yang melakukan persetubuhan dengan orang yang bukan suami atau istrinya, dipidana dkarena perzinaan, dengan pidana penjara paling lama 1 (satu) tahun atau denda paling banyak ketegori II”.
Sebagai catatan, pasal zina dan kumpul kebo ini hanya dapat ditegakkan atas laporan dari suami/istri atau orang tua dari pihak terkait.
Namun, aturan yang mengatur terkait perzinaan ini dianggap dapat megancam nasib para PSK yang sudah jelas melanggar pasal perzinaan.
BACA JUGA : Update 14 Pasal Bermasalah di RKUHP: 5 Pasal Dipastikan Telah Dikeluarkan Wamenkumham
Pasal perzinaan ini sebelumnya mendapat banyak pertentangan berbagai pihak yang menggap pasal ini telah melanggar HAM bahkan sejak masih dalam bentuk rancangan.
Aturan mengenai perzinaan ini masih dicap sebagai pasal kontroversial yang mendapat banyak pertentangan berbagai tokoh politik luar negeri.
Duta Besar Amerika Serikat bahkan mengungkapkan tindakan pengesahan KUHP ini dapat berdampak banyak untuk perekonomian Indonesia di masa yang akan datang.
Keputusan Hotman Paris buka suara terkait KUHP dan pasal-pasal karet di dalamnya diharapkan mendapat penjelasan dari pakar-pakar yang menyusun RUU KUHP.****
Ads Banner

BERITA TERKINI

Polres Bantul Buka Layanan Pembuatan SIM D, Khusus Untuk Difabel

Polres Bantul Buka Layanan Pembuatan SIM D, Khusus Untuk Difabel

Jumat, 22 November 2024 12:54 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 22 November 2024 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 22 November 2024 Naik atau Turun? Cek ...

Jumat, 22 November 2024 10:04 WIB
WOW! Harga Emas Antam Hari ini Jumat 22 November 2024 Naik Rp 22.000 ...

WOW! Harga Emas Antam Hari ini Jumat 22 November 2024 Naik Rp 22.000 ...

Jumat, 22 November 2024 09:33 WIB
Jelang Hari Pencoblosan, Calon Bupati Gunungkidul Lari Sejauh 42 Kilometer

Jelang Hari Pencoblosan, Calon Bupati Gunungkidul Lari Sejauh 42 Kilometer

Jumat, 22 November 2024 09:05 WIB
Banyak Gen Z Terjerat Pinjol, Home Credit Literasikan Keuangan ke Mahasiswa UGM

Banyak Gen Z Terjerat Pinjol, Home Credit Literasikan Keuangan ke Mahasiswa UGM

Jumat, 22 November 2024 07:37 WIB
Melebihi Target, Prabowo Pulang dengan Komitmen Investasi Rp 294,52 Triliun dari Kunjungan Luar ...

Melebihi Target, Prabowo Pulang dengan Komitmen Investasi Rp 294,52 Triliun dari Kunjungan Luar ...

Jumat, 22 November 2024 06:45 WIB
Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Kamis, 21 November 2024 23:06 WIB
Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Kamis, 21 November 2024 22:38 WIB
Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Kamis, 21 November 2024 21:44 WIB
Novida-Rini Dapatkan Dukungan dari Forum Silaturahmi Kyai Kampung

Novida-Rini Dapatkan Dukungan dari Forum Silaturahmi Kyai Kampung

Kamis, 21 November 2024 21:34 WIB