Berita

Viral Jari Kelingking Bayi 8 Bulan Putus di Palembang, Hotman Paris Beri Dukungan

profile picture Feni Amelia
Feni Amelia
Viral Jari Kelingking Bayi 8 Bulan Putus di Palembang, Hotman Paris Beri Dukungan
Viral Jari Kelingking Bayi 8 Bulan Putus di Palembang, Hotman Paris Beri Dukungan
HARIANE - Belakangan ini, media sosial digegerkan dengan kabar jari kelingking bayi 8 bulan putus di Palembang karena ulah seorang oknum perawat rumah sakit.
Kabar jari kelingking bayi 8 bulan putus di Palembang ini menuai perhatian publik, lantaran tindakan perawat yang diduga membahayakan sang bayi.
Insiden jari kelingking bayi yang berusia 8 bulan putus ini akibat tindakan oknum perawat saat membuka perban dengan gunting.
Beredarnya peristiwa viral di Palembang ini juga pada akhirnya membuat pengacara kondang Hotman Paris turut memberikan tanggapan.
Melalui akun Instagram pribadinya pada Minggu, 5 Februari 2023, Hotman Paris mendukung keluarga korban untuk membawa kasus tersebut ke ranah hukum.
"Ayok mana keluarga korban: proses hukum!" tulis Hotman Paris.
BACA JUGA : Video Keluarga Pasien Kanker Ngamuk ke Perawat Viral di TikTok, Geram Karena Dokter Cuti
Pada unggahan berikutnya, keluarga korban meminta bantuan Hotman Paris untuk menegakkan keadilan atas kasus tersebut.
"Saya keluarga si bayi korban yang jari kelingkingnya putus oleh perawat. Saya mohon bantuannya untuk menghubungkan agar bapak Hotman Paris bisa membantu adik sepupu saya biar ada keadilan di sini," tulis keluarga korban dalam tangkapan layar Direct Message.
Hotman Paris pun mengungkapkan siap turun tangan dalam membantu kasus persoalan jari kelingking bayi 8 bulan putus di Palembang tersebut.
"Hotman 911 siap ketemu keluarga bayi ini," tulisnya.
Menurut keterangan Hotman, dalam pandangan hukum, keluarga korban mengalami kerugian yang sangat besar pada kasus ini.
Hotman menuturkan bahwa keluarga korban rugi dalam hal ekonomi (materiil) dan juga kerugian fisik yang diderita sang bayi.
"Dan juga biaya pengobatan berapa sih, tapi kalau jarinya ini terpotong seumur hidup, bayangkan dia akan cacat seumur hidup," ujar Hotman Paris, dikutip dari akun Instagram-nya.
Ia juga menuliskan terkait pasal 360 KUHP sebagai berikut.
(1) Barang siapa karena kesalahannya (kealpaannya) menyebabkan orang lain mendapatkan luka-luka berat, diancam dengan pidana penjara paling lama lima tahun atau pidana kurungan paling lama satu tahun.
(2) Barang siapa akrena kesalahannya (kealpaannya) menyebabkan orang lain luka-luka sedemikian rupa sehingga timbul penyakit atau halangan menjalankan pekerjaan jabatan atau pencarian selama waktu tertentu, diancam dengan pidana penjara paling lama sembilan bulan atau pidana kurungan paling lama enam bulan atau pidana denda paling tinggi empat ribu lima ratus rupiah.
BACA JUGA : Viral Video Banjir di Parepare Sulsel Setinggi Dada Orang Dewasa, Warga Teriak Minta Tolong
Sebagaimana diberitakan, bayi yang berinisial AR dibawa ke RS Muhammadiyah Palembang pada Jumat, 3 Februari 2023 lalu, karena demam tinggi.
Kemudian, AR dipasang infus pada tangan sebelah kanan. Namun, saat infus tersumbat, orang tua AR memanggil perawat untuk mengatasinya.
Saat hendak melepas perban, perawat tersebut seperti terburu-buru. Ia menggunakan gunting dalam membuka perban hingga akhirnya terkena jari kelingking AR dan nyaris putus.
Kabar jari kelingking bayi 8 bulan putus di Palembang tersebut hingga saat ini sedang hangat dibicarakan oleh publik, khususnya terkait keputusan tindak pidana hukum. ****
Baca artikel menarik lainnya di harianejogja.com
1
Ads Banner

BERITA TERKINI

Hadapi Musim Kemarau, BPBD Gunungkidul Siapkan Ribuan Tangki Air Bersih

Hadapi Musim Kemarau, BPBD Gunungkidul Siapkan Ribuan Tangki Air Bersih

Jumat, 18 April 2025
Harga Emas Antam Hari ini Jumat 18 April 2025 Turun Rp 10.000 Per ...

Harga Emas Antam Hari ini Jumat 18 April 2025 Turun Rp 10.000 Per ...

Jumat, 18 April 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 18 April 2025 Melesat! Cek Rinciannya Disini

Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 18 April 2025 Melesat! Cek Rinciannya Disini

Jumat, 18 April 2025
Upaya Cegah Penyebaran Antraks, Pemkab Gunungkidul Akan Batasi Lalu Lintas Ternak

Upaya Cegah Penyebaran Antraks, Pemkab Gunungkidul Akan Batasi Lalu Lintas Ternak

Jumat, 18 April 2025
Kucing, Jadi Penyebab Kecelakaan lalu lintas di Kulon Progo

Kucing, Jadi Penyebab Kecelakaan lalu lintas di Kulon Progo

Jumat, 18 April 2025
Tahap Pelunasan Biaya Haji Reguler 2025 Diperpanjang Meski Kuota Full, Kenapa?

Tahap Pelunasan Biaya Haji Reguler 2025 Diperpanjang Meski Kuota Full, Kenapa?

Kamis, 17 April 2025
Polisi Temukan Tenda Kemah di Sekitar Pantai, Diduga Milik Jenazah Di Pantai Midodaren

Polisi Temukan Tenda Kemah di Sekitar Pantai, Diduga Milik Jenazah Di Pantai Midodaren

Kamis, 17 April 2025
Gunungkidul Mulai Petakan Potensi Pembentukan Koperasi Merah Putih

Gunungkidul Mulai Petakan Potensi Pembentukan Koperasi Merah Putih

Kamis, 17 April 2025
Puluhan Warga Gandekan Bantul Kembali Geruduk Kantor Kalurahan, Minta Dukuh Segera Turun Jabatan

Puluhan Warga Gandekan Bantul Kembali Geruduk Kantor Kalurahan, Minta Dukuh Segera Turun Jabatan

Kamis, 17 April 2025
Aniaya Anak Tiri Hingga Harus Operasi, Seorang Ibu Diamankan Polresta Sleman

Aniaya Anak Tiri Hingga Harus Operasi, Seorang Ibu Diamankan Polresta Sleman

Kamis, 17 April 2025