Berita , Nasional

Vonis Hukuman Teddy Minahasa Sudah Keluar, Hotman Paris: Syukur Bukan Hukuman Mati

profile picture Nadhirah
Nadhirah
Vonis Hukuman Teddy Minahasa
Begini beberapa pernyataan Hotman Paris ketika vonis hukuman Teddy Minahasa selesai dibacakan hakim. (Foto: Instagram/ hotmanparisofficial)

HARIANE - Vonis hukuman Teddy Minahasa akhirnya diputuskan hakim pada Selasa, 9 Mei 2023 setelah menjalani rangkaian persidangan. 

Vonis hakim Teddy Minahasa ini disimpulkan berdasarkan perilakunya selama menjalani proses hukum terkait kasus narkoba jenis sabu.

Menanggapi soal vonis dari hakim, kuasa hukum Teddy Minahasa yaitu Hotman Paris memberikan komentar bahwa ada hal-hal yang tidak dipertimbangkan hakim untuk meringankan hukuman mantan Kapolda Sumatra Barat tersebut. 

Vonis Hukuman Teddy Minahasa Hingga Tanggapan Hotman Paris

Vonis Hukuman Teddy Minahasa
Potret Hotman Paris yang sempat diunggah olehnya
di hari vonis hukuman Teddy Minahasa dibacakan.
(Foto: Instagram/hotmanparisofficial)

Pada Selasa, 9 Mei 2023, akhirnya vonis hukuman untuk Teddy Minahasa telah diputuskan oleh hakim.

Dihimpun dari laman Tribatanews, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat mengambil keputusan untuk menjatuhi hukuman penjara seumur hidup berdasarkan sikap mantan Kapolda Sumatra Barat tersebut.

Majelis Hakim menilai Teddy Minahasa menikmati keuntungan dari penjualan sabu, tidak mengakui perbuatannya, dan tidak sepenuhnya kooperatif dalam menjalani proses hukum yang melibatkan dirinya.

Pertimbangan yang memberatkan pelaku dalam kasus ini menurut hakim yakni sebagai berikut.

“Menikmati keuntungan dalam penjualan narkotika jenis sabu dan tidak mengakui perbuatannya. Teddy juga menyangkal perbuatannya dan berbelit memberikan keterangan,”jelas Jon Sarman Saragih selaku Ketua Hakim.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Kecelakaan Maut di Pemalang Hari ini, Pemotor Tewas Terlindas Truk

Kecelakaan Maut di Pemalang Hari ini, Pemotor Tewas Terlindas Truk

Senin, 02 Juni 2025
Dispar Bantul Raup Rp 2,5 Miliar Selama Bulan Mei 2025

Dispar Bantul Raup Rp 2,5 Miliar Selama Bulan Mei 2025

Senin, 02 Juni 2025
Gegara Laka Tunggal, Mobil Terbalik di Semarang dan Sebabkan Macet

Gegara Laka Tunggal, Mobil Terbalik di Semarang dan Sebabkan Macet

Senin, 02 Juni 2025
Hendak ke Ladang, Warga Gunungkidul Justru Tewas Usai Tertabrak Motor

Hendak ke Ladang, Warga Gunungkidul Justru Tewas Usai Tertabrak Motor

Senin, 02 Juni 2025
Jelang Puncak Haji, Operasional Bus Shalawat dan Makanan Kotak di Hotel Dihentikan

Jelang Puncak Haji, Operasional Bus Shalawat dan Makanan Kotak di Hotel Dihentikan

Senin, 02 Juni 2025
Jelang Idul Adha, Jasa Ojek Kambing di Gunungkidul Ramai Orderan

Jelang Idul Adha, Jasa Ojek Kambing di Gunungkidul Ramai Orderan

Senin, 02 Juni 2025
PDIP Kulon Progo Pelopor Perpustakaan Digital tentang Bung Karno

PDIP Kulon Progo Pelopor Perpustakaan Digital tentang Bung Karno

Senin, 02 Juni 2025
Harga Emas Antam Hari ini Senin 2 Juni 2025 Naik Rp 17 Ribu, ...

Harga Emas Antam Hari ini Senin 2 Juni 2025 Naik Rp 17 Ribu, ...

Senin, 02 Juni 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Senin 2 Juni 2025 Turun Tipis, Beli Sekarang ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Senin 2 Juni 2025 Turun Tipis, Beli Sekarang ...

Senin, 02 Juni 2025
JPW Desak Kasus Penembakan di Kulon Progo bisa diusut Tuntas

JPW Desak Kasus Penembakan di Kulon Progo bisa diusut Tuntas

Senin, 02 Juni 2025