Berita , Nasional

Vonis Hukuman Teddy Minahasa Sudah Keluar, Hotman Paris: Syukur Bukan Hukuman Mati

profile picture Nadhirah
Nadhirah
Vonis Hukuman Teddy Minahasa
Begini beberapa pernyataan Hotman Paris ketika vonis hukuman Teddy Minahasa selesai dibacakan hakim. (Foto: Instagram/ hotmanparisofficial)

HARIANE - Vonis hukuman Teddy Minahasa akhirnya diputuskan hakim pada Selasa, 9 Mei 2023 setelah menjalani rangkaian persidangan. 

Vonis hakim Teddy Minahasa ini disimpulkan berdasarkan perilakunya selama menjalani proses hukum terkait kasus narkoba jenis sabu.

Menanggapi soal vonis dari hakim, kuasa hukum Teddy Minahasa yaitu Hotman Paris memberikan komentar bahwa ada hal-hal yang tidak dipertimbangkan hakim untuk meringankan hukuman mantan Kapolda Sumatra Barat tersebut. 

Vonis Hukuman Teddy Minahasa Hingga Tanggapan Hotman Paris

Vonis Hukuman Teddy Minahasa
Potret Hotman Paris yang sempat diunggah olehnya
di hari vonis hukuman Teddy Minahasa dibacakan.
(Foto: Instagram/hotmanparisofficial)

Pada Selasa, 9 Mei 2023, akhirnya vonis hukuman untuk Teddy Minahasa telah diputuskan oleh hakim.

Dihimpun dari laman Tribatanews, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat mengambil keputusan untuk menjatuhi hukuman penjara seumur hidup berdasarkan sikap mantan Kapolda Sumatra Barat tersebut.

Majelis Hakim menilai Teddy Minahasa menikmati keuntungan dari penjualan sabu, tidak mengakui perbuatannya, dan tidak sepenuhnya kooperatif dalam menjalani proses hukum yang melibatkan dirinya.

Pertimbangan yang memberatkan pelaku dalam kasus ini menurut hakim yakni sebagai berikut.

“Menikmati keuntungan dalam penjualan narkotika jenis sabu dan tidak mengakui perbuatannya. Teddy juga menyangkal perbuatannya dan berbelit memberikan keterangan,”jelas Jon Sarman Saragih selaku Ketua Hakim.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Pelaksanaan Makan Bergizi Gratis Kulon Progo Dapatkan Evaluasi

Pelaksanaan Makan Bergizi Gratis Kulon Progo Dapatkan Evaluasi

Sabtu, 18 Januari 2025 21:15 WIB
Dapat 11 Ribu Dosis Vaksin PMK, Pemda DIY Percepat Vaksinasi

Dapat 11 Ribu Dosis Vaksin PMK, Pemda DIY Percepat Vaksinasi

Sabtu, 18 Januari 2025 21:07 WIB
Kecelakaan di Magelang Hari ini, Kepala Pemotor Hampir Terlindas Mobil

Kecelakaan di Magelang Hari ini, Kepala Pemotor Hampir Terlindas Mobil

Sabtu, 18 Januari 2025 21:05 WIB
Gaji Pamong Kalurahan di Gunungkidul Naik Rp 70 Ribu

Gaji Pamong Kalurahan di Gunungkidul Naik Rp 70 Ribu

Sabtu, 18 Januari 2025 17:45 WIB
Tabrakan Motor vs Sepeda Listrik di Demak Memakan Korban Jiwa, Begini Kronologinya

Tabrakan Motor vs Sepeda Listrik di Demak Memakan Korban Jiwa, Begini Kronologinya

Sabtu, 18 Januari 2025 16:16 WIB
Kabar Gembira! Jamaah Indonesia Tak Menempati Mina Jadid saat Puncak Haji

Kabar Gembira! Jamaah Indonesia Tak Menempati Mina Jadid saat Puncak Haji

Sabtu, 18 Januari 2025 15:20 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Sabtu, 18 Januari 2025 10:36 WIB
Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Turun, Berikut Rinciannya

Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Turun, Berikut Rinciannya

Sabtu, 18 Januari 2025 10:35 WIB
DLH Cabut Laporan, Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Dibebaskan

DLH Cabut Laporan, Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Dibebaskan

Sabtu, 18 Januari 2025 08:22 WIB
Garuda Pertiwi Melangkah Mantap Menuju Piala Asia Futsal Wanita 2025, Siap rebut Juara ...

Garuda Pertiwi Melangkah Mantap Menuju Piala Asia Futsal Wanita 2025, Siap rebut Juara ...

Jumat, 17 Januari 2025 21:54 WIB