Berita , Nasional

Vonis Hukuman Teddy Minahasa Sudah Keluar, Hotman Paris: Syukur Bukan Hukuman Mati

profile picture Nadhirah
Nadhirah
Vonis Hukuman Teddy Minahasa
Begini beberapa pernyataan Hotman Paris ketika vonis hukuman Teddy Minahasa selesai dibacakan hakim. (Foto: Instagram/ hotmanparisofficial)

HARIANE - Vonis hukuman Teddy Minahasa akhirnya diputuskan hakim pada Selasa, 9 Mei 2023 setelah menjalani rangkaian persidangan. 

Vonis hakim Teddy Minahasa ini disimpulkan berdasarkan perilakunya selama menjalani proses hukum terkait kasus narkoba jenis sabu.

Menanggapi soal vonis dari hakim, kuasa hukum Teddy Minahasa yaitu Hotman Paris memberikan komentar bahwa ada hal-hal yang tidak dipertimbangkan hakim untuk meringankan hukuman mantan Kapolda Sumatra Barat tersebut. 

Vonis Hukuman Teddy Minahasa Hingga Tanggapan Hotman Paris

Vonis Hukuman Teddy Minahasa
Potret Hotman Paris yang sempat diunggah olehnya
di hari vonis hukuman Teddy Minahasa dibacakan.
(Foto: Instagram/hotmanparisofficial)

Pada Selasa, 9 Mei 2023, akhirnya vonis hukuman untuk Teddy Minahasa telah diputuskan oleh hakim.

Dihimpun dari laman Tribatanews, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat mengambil keputusan untuk menjatuhi hukuman penjara seumur hidup berdasarkan sikap mantan Kapolda Sumatra Barat tersebut.

Majelis Hakim menilai Teddy Minahasa menikmati keuntungan dari penjualan sabu, tidak mengakui perbuatannya, dan tidak sepenuhnya kooperatif dalam menjalani proses hukum yang melibatkan dirinya.

Pertimbangan yang memberatkan pelaku dalam kasus ini menurut hakim yakni sebagai berikut.

“Menikmati keuntungan dalam penjualan narkotika jenis sabu dan tidak mengakui perbuatannya. Teddy juga menyangkal perbuatannya dan berbelit memberikan keterangan,”jelas Jon Sarman Saragih selaku Ketua Hakim.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Hadiri Acara Syawalan di Kampus Widya Mataram Jogja, Prof Mahfud MD Sampaikan Pesan ...

Hadiri Acara Syawalan di Kampus Widya Mataram Jogja, Prof Mahfud MD Sampaikan Pesan ...

Selasa, 08 April 2025
Pemeriksaan Selesai, 2 Oknum ASN Gunungkidul yang Diduga Berselingkuh Menunggu Sanksi dari Bupati

Pemeriksaan Selesai, 2 Oknum ASN Gunungkidul yang Diduga Berselingkuh Menunggu Sanksi dari Bupati

Selasa, 08 April 2025
Sapi Milik Warga Depok Positif Terjangkit LSD, Ini Tips Pencegahan dari DKPP Bantul

Sapi Milik Warga Depok Positif Terjangkit LSD, Ini Tips Pencegahan dari DKPP Bantul

Selasa, 08 April 2025
Bukan Hal Baru, Hiburan Bioskop Sudah Pernah Ada di Gunungkidul, Bagaimana Sejarahnya?

Bukan Hal Baru, Hiburan Bioskop Sudah Pernah Ada di Gunungkidul, Bagaimana Sejarahnya?

Selasa, 08 April 2025
Produk Furnitur, Emas, dan Tembaga Indonesia Tidak Kena Tarif Trump

Produk Furnitur, Emas, dan Tembaga Indonesia Tidak Kena Tarif Trump

Selasa, 08 April 2025
Indonesia Bisa Rebut Pasar Sepatu dan Alas Kaki Amerika Berkat Tarif Trump

Indonesia Bisa Rebut Pasar Sepatu dan Alas Kaki Amerika Berkat Tarif Trump

Selasa, 08 April 2025
Terseret Arus Rip Current Pantai Parangtritis, Pelajar Asal Demak Nyaris Tenggelam

Terseret Arus Rip Current Pantai Parangtritis, Pelajar Asal Demak Nyaris Tenggelam

Selasa, 08 April 2025
Pemkab Bantul Berencana Cari Pinjaman, Bakal Digunakan untuk Proyek Strategis

Pemkab Bantul Berencana Cari Pinjaman, Bakal Digunakan untuk Proyek Strategis

Selasa, 08 April 2025
Naas, Seorang Pria Tewas Tertimpa Bangunan Roboh di Surabaya

Naas, Seorang Pria Tewas Tertimpa Bangunan Roboh di Surabaya

Selasa, 08 April 2025
Kunjungan Wisatawan Ke Gunungkidul Turun 7 Persen Dari Tahun Lalu, Ini Penyebabnya

Kunjungan Wisatawan Ke Gunungkidul Turun 7 Persen Dari Tahun Lalu, Ini Penyebabnya

Selasa, 08 April 2025