Gaya Hidup

Hukum Arisan di Dalam Masjid, Bolehkah?

profile picture Ima Rahma Mutia
Ima Rahma Mutia
hukum arisan di dalam masjid
Begini hukum arisan di dalam masjid yang wajib ketahui. (Pexels/Thirdman)

HARIANE – Hukum arisan di dalam masjid yang biasanya dilakukan oleh para wanita sebaiknya diketahui karena ada beberapa hal yang perlu diperhatikan.

Manusia adalah makhluk sosial yang perlu untuk menjaga hubungan baik dengan sesama. Dan untuk mewujudkan hal tersebut, biasanya mereka melakukan kegiatan untuk menyambung tali silaturahmi.

Mulai dari saling mengunjungi, berbagai makanan, bercengkrama hingga mengadakan kegiatan bersama dengan tetangga.

Di Indonesia, salah satu hal yang sering dilakukan oleh para ibu-ibu untuk menyambung silaturahmi yaitu dengan mengadakan arisan.

Arisan adalah suatu kegiatan yang dilakukan oleh dua orang atau lebih, untuk mendapatkan uang atau barang tertentu secara bergiliran dengan syarat dan ketentuan yang disepakati bersama.

Tak jarang, arisan dilakukan di tempat umum seperti mushola atau masjid setelah mereka melakukan kegiatan keagamaan seperti contohnya tahlilan.

Lantas bagaimana sebenarnya hukum arisan di dalam masjid? Bolehkah atau justru sebaiknya dihindari? Simak penjelasan selengkapnya disini.

Hukum Arisan di Dalam Masjid dan Perkara yang Harus Dihindari

Dilansir dari Kemenag, hukum arisan dalam agama Islam adalah boleh. Hal ini tertuang dalam Kitab Hasyiah Al-Walyubi wa Umairah dengan bunyi sebagai berikut :

hukum arisan di dalam masjid
Hukum arisan dalam Kitab Hasyiah Al-Walyubi wa Umairah. (Kemenag)

Artinya, “Adapun perkumpulan yang populer di antara sekelompok perempuan dengan gambaran seorang perempuan mengambil kadar tertentu dari perempuan yang lain dalam setiap perkumpulan atau setiap bulan, lalu kemudian diberikan kepada yang lain secara bergantian, maka hukumnya bleh sebagaimana dikatakan oleh Imam Al-Iraqi,”.

Dari penjelasan Kitab Hasyiyah Al-Walyubi wa Umairah diatas dapat disimpulkan kalau hukum arisan adalah boleh. Lantas, bagaimana dengan hukum arisan di dalam masjid atau musholla?

Ads Banner

BERITA TERKINI

Cuaca Panas Terik di DIY, Ini Penjelasan BMKG

Cuaca Panas Terik di DIY, Ini Penjelasan BMKG

Senin, 28 April 2025
Ramai Soal Debt Collector, Polisi Buka Aduan Jika Warga Dapatkan Ancaman

Ramai Soal Debt Collector, Polisi Buka Aduan Jika Warga Dapatkan Ancaman

Senin, 28 April 2025
Kasus Pengacara Bawa Senpi Ilegal di Jakpus : Positif Narkoba dan Terlibat Laka

Kasus Pengacara Bawa Senpi Ilegal di Jakpus : Positif Narkoba dan Terlibat Laka

Senin, 28 April 2025
Tinjau Makan Bergizi Gratis di Gunungkidul, Begini Tanggapan Pangdam IV/Diponegoro

Tinjau Makan Bergizi Gratis di Gunungkidul, Begini Tanggapan Pangdam IV/Diponegoro

Senin, 28 April 2025
Jasad Pria Tenggelam di Sungai Progo Bantul Ditemukan 5,9 KM dari TKP

Jasad Pria Tenggelam di Sungai Progo Bantul Ditemukan 5,9 KM dari TKP

Senin, 28 April 2025
Pemkab Bantul Bakal Beri Bantuan Hukum untuk Mbah Tupon

Pemkab Bantul Bakal Beri Bantuan Hukum untuk Mbah Tupon

Senin, 28 April 2025
Jelang Keberangkatan, 66 Tenaga Kesehatan dan 323 Petugas Haji 2025 Bertolak ke Tanah ...

Jelang Keberangkatan, 66 Tenaga Kesehatan dan 323 Petugas Haji 2025 Bertolak ke Tanah ...

Senin, 28 April 2025
Harga Emas Antam Hari ini Senin 28 April 2025 Turun Tipis, Cek Rinciannya ...

Harga Emas Antam Hari ini Senin 28 April 2025 Turun Tipis, Cek Rinciannya ...

Senin, 28 April 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Senin 28 April 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Senin 28 April 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Senin, 28 April 2025
Tenggelam Akibat Terpeleset saat Memancing, 2 Bocah di Gunungkidul Ditemukan Meninggal Dunia

Tenggelam Akibat Terpeleset saat Memancing, 2 Bocah di Gunungkidul Ditemukan Meninggal Dunia

Senin, 28 April 2025