Berita , Pendidikan , Artikel

Hukum Berenang atau Menyelam Saat Sedang Berpuasa Apakah Membuat Batal? Berikut Hukumnya Berdasarkan Beberapa Irama Madzhab

profile picture Syarifatun
Syarifatun
Hukum Berenang atau Menyelam Saat Sedang Berpuasa Apakah Membuat Batal? Berikut Hukumnya Berdasarkan Beberapa Irama Madzhab
Hukum Berenang atau Menyelam Saat Sedang Berpuasa Apakah Membuat Batal? Berikut Hukumnya Berdasarkan Beberapa Irama Madzhab
HARIANE-Hukum berenang atau menyelam saat sedang berpuasa kini menjadi pertanyaan banyak orang. Bersamaan dengan memasuki bulan Ramadhan, yang mewajibkan umat Islam melaksanakan puasa.
Hal tersebut menjadi pertanyaan di benak sebagian besar masyarakat. Hukum berenang atau menyelam saat sedang berpuasa menjadi polemik bagi mereka yang memiliki hobi berenang dan menyelam.
Karena ada yang mengatakan diperbolehkan serta ada yang mengatakan kalau renang dan menyelam dapat membuat batal puasa. Kini hukum berenang atau menyelam saat sedang berpuasa masih menjadi pertanyaan.
Dilansir dari akun Youtube Al-Bahjah TV pada Kamis, 7 April 2022 mengenai unggahan Apakah Berenang Membatalkan Puasa? - Buya Yahya Menjawab. Hukum berenang atau menyelam saat sedang berpuasa dapat disimpulkan.
Dalam ceramahnya Buya Yahya yang menjelaskan mengenai berenang atau menyelam dapat membatalkan puasa atau tidak berdasarkan beberapa madzhab. Hal tersebut bisa diketahui melalu laman di bawah ini.

Hukum berenang atau menyelam saat sedang berpuasa menurut beberapa madzhab yaitu:

Madzhab Syafii

BACA JUGA : Hukum Memotong Kuku Saat Puasa Ramadhan Apakah Membuat Batal? Berikut Hukum dan Penjelasannya
Dalam irama madzhab Syafii, berenang dan menyelam hukumnya diperbolehkan. Namun yang masih dipersoalkan adalah airnya masuk atau tidak dalam posisi berenang dan menyelam tersebut.
Melihat kalau memasukan sesuatu ke lima lubang yang ada di tubuh dapat membatalkan puasa. Yakni lubang mulut, hidung, telinga, lubang keluarnya air kecil serta lubang keluarnya air besar.
Karena sebenarnya yang menjadi permasalahan adalah saat berenang atau menyelam, air akan masuk ke lubang yang ada di tubuh atau tidak. Berenang dan menyelam dalam fikih Syafi’I memang diperbolehkan, asal tidak ada air yang masuk saat berenang atau menyelam.
Apabila ada seseorang yang ahli dalam berenang dan menyelam serta memiliki keyakinan tidak akan kemasukan air nantinya. Namun diluar dugaan malah kemasukan air, maka hal tersebut tidak membatalkan puasanya.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Melebihi Target, Prabowo Pulang dengan Komitmen Investasi Rp 294,52 Triliun dari Kunjungan Luar ...

Melebihi Target, Prabowo Pulang dengan Komitmen Investasi Rp 294,52 Triliun dari Kunjungan Luar ...

Jumat, 22 November 2024 06:45 WIB
Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Kamis, 21 November 2024 23:06 WIB
Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Kamis, 21 November 2024 22:38 WIB
Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Kamis, 21 November 2024 21:44 WIB
Novida-Rini Dapatkan Dukungan dari Forum Silaturahmi Kyai Kampung

Novida-Rini Dapatkan Dukungan dari Forum Silaturahmi Kyai Kampung

Kamis, 21 November 2024 21:34 WIB
Paslon Heroe-Pena Gelar Konser Akbar di Hari Terakhir Kampanye Pilkada, Sejumlah Musisi Lokal ...

Paslon Heroe-Pena Gelar Konser Akbar di Hari Terakhir Kampanye Pilkada, Sejumlah Musisi Lokal ...

Kamis, 21 November 2024 18:38 WIB
PDIP Kulon Progo Dukung Pilkada Bermartabat dan Terhormat Tanpa Politik Uang

PDIP Kulon Progo Dukung Pilkada Bermartabat dan Terhormat Tanpa Politik Uang

Kamis, 21 November 2024 18:00 WIB
Ribuan Personel Satlinmas Amankan Pilkada Jogja

Ribuan Personel Satlinmas Amankan Pilkada Jogja

Kamis, 21 November 2024 17:50 WIB
Sidang Putusan Mantan Direktur PT Taru Martani, Terdakwa Dipidana Penjara 8 Tahun

Sidang Putusan Mantan Direktur PT Taru Martani, Terdakwa Dipidana Penjara 8 Tahun

Kamis, 21 November 2024 17:40 WIB
Dispar Bantul Bakal Gelar Pentas Sendratari di Parangkusumo, Catat Tanggalnya

Dispar Bantul Bakal Gelar Pentas Sendratari di Parangkusumo, Catat Tanggalnya

Kamis, 21 November 2024 17:15 WIB