Berita , Pendidikan , Artikel

Hukum Berenang atau Menyelam Saat Sedang Berpuasa Apakah Membuat Batal? Berikut Hukumnya Berdasarkan Beberapa Irama Madzhab

profile picture Syarifatun
Syarifatun
Hukum Berenang atau Menyelam Saat Sedang Berpuasa Apakah Membuat Batal? Berikut Hukumnya Berdasarkan Beberapa Irama Madzhab
Hukum Berenang atau Menyelam Saat Sedang Berpuasa Apakah Membuat Batal? Berikut Hukumnya Berdasarkan Beberapa Irama Madzhab

Madzhab Maliki

Hukum berenang atau menyelam saat sedang berpuasa dalam madzhab Maliki hukumnya juga diperbolehkan. Dengan syarat air tidak masuk ke lubang yang ada di tubuh terutama masuk kedalam mulut.
Dalam madzhab Maliki ada pengecualian pada lubang telinga. Apabila ada air yang masuk ke dalam telinga, maka hal tersebut tidak membatalkan puasa. Berbeda lagi kalau masuk ke dalam mulut, jelas itu akan membatalkan puasa.
Menurut madzhab Maliki, ini lebih menunjukan kepada orang-orang yang memang kesehariannya harus bekerja di dalam air seperti profesi nelayan. Atau orang-orang yang dalam situasi terdesak. Maka mereka boleh mengikuti ketentuan berdasarkan madzhab Maliki.
BACA JUGA : Bagaimana Hukum Sikat Gigi Saat Puasa? Simak Penjelasan 5 Ulama Berikut Ini
Berbeda lagi bagi orang yang sudah meyakini berdasarkan ketentuan madzhab Syafi’I serta tidak ada kepentingan sering berada di dalam air atau sengaja membersihkan telinga di saat masih dalam kondisi berpuasa, maka hukum berdasarkan madzhab Maliki tidak berlaku.
“Kemudian sebisa mungkin setelah itu, sebisa mungkin Anda ya menghindar, mulai dari mencari penutup mulut sama hidungnya, atau memang ada alat untuk bernafas secara khusus sehingga aman. Kalau kuping aman si, yang menjadi masalah kan tenggorokan ini, yang hampir tidak ada khilaf di dalamnya..” Ucap Buya Yahya.
Itulah beberapa hukum berenang atau menyelam saat sedang berpuasa menurut madzhab Syafi’I dan madzhab Maliki.
 
Ads Banner

BERITA TERKINI

Kecelakaan di Jalur Wates–Purworejo, Minibus Tertabrak Dump Truck Saat Putar Balik

Kecelakaan di Jalur Wates–Purworejo, Minibus Tertabrak Dump Truck Saat Putar Balik

Sabtu, 19 Juli 2025
Berkunjung ke Sleman, Zulkifli Hasan Sebut KDMP Sinduadi Terbaik dan Terlengkap

Berkunjung ke Sleman, Zulkifli Hasan Sebut KDMP Sinduadi Terbaik dan Terlengkap

Sabtu, 19 Juli 2025
Detik-detik Penangkapan Pegawai PPPK yang Ketahuan Mesum di Ladang Gunungkidul

Detik-detik Penangkapan Pegawai PPPK yang Ketahuan Mesum di Ladang Gunungkidul

Sabtu, 19 Juli 2025
Kasusnya Viral, Gus Miftah Temui Guru Demak Didenda Rp 25 Juta

Kasusnya Viral, Gus Miftah Temui Guru Demak Didenda Rp 25 Juta

Sabtu, 19 Juli 2025
Ketahuan Berbuat Mesum, 2 Pegawai PPPK di Gunungkidul Disidang Warga

Ketahuan Berbuat Mesum, 2 Pegawai PPPK di Gunungkidul Disidang Warga

Sabtu, 19 Juli 2025
Kebakaran di Bukit Duri Tebet Renggut 4 Nyawa Anak-anak, Keluarga Histeris

Kebakaran di Bukit Duri Tebet Renggut 4 Nyawa Anak-anak, Keluarga Histeris

Sabtu, 19 Juli 2025
Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 19 Juli 2025 Naik Drastis, Cek Disini ...

Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 19 Juli 2025 Naik Drastis, Cek Disini ...

Sabtu, 19 Juli 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 19 Juli 2025 Berapa? Cek Sebelum Beli

Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 19 Juli 2025 Berapa? Cek Sebelum Beli

Sabtu, 19 Juli 2025
Jadwal KRL Tangerang Duri 19-25 Juli 2025, Cek Keberangkatan Pekan Ini

Jadwal KRL Tangerang Duri 19-25 Juli 2025, Cek Keberangkatan Pekan Ini

Sabtu, 19 Juli 2025
Wujudkan Malioboro Ramah Lingkungan, Pemkot Yogyakarta Hapus Bentor

Wujudkan Malioboro Ramah Lingkungan, Pemkot Yogyakarta Hapus Bentor

Jumat, 18 Juli 2025