Berita , Pendidikan , Harianesia , Artikel
Hukum Memotong Kuku Saat Puasa Ramadhan Apakah Membuat Batal? Berikut Hukum dan Penjelasannya
Syarifatun
Hukum Memotong Kuku Saat Puasa Ramadhan Apakah Membuat Batal? Berikut Hukum dan Penjelasannya
HARIANE - Hukum memotong kuku saat puasa Ramadhan menjadi pertanyaan banyak orang ketika memasuki bulan puasa atau Ramadhan. Berbagai pertanyaan muncul di benak mereka mengenai hal yang membatalkan puasa.
Termasuk hukum memotong kuku pada saat puasa Ramadhan, apakah hal tersebut akan membuat batal puasa atau tidak. Sebenarnya, memotong kuku adalah salah satu bentuk dalam menjaga kesehatan dan kebersihan.
Karena salah satu menjaga Kesehatan tubuh yakni memotong kuku secara rutin, agar tidak ada kuman yang bersarang di bawah kuku nantinya. Dalam artian, hukum memotong kuku saat puasa Ramadhan adalah boleh serta tidak ada hukum makruh.
Dilansir dari BincangSyariah.com, hukum memotong kuku saat puasa Ramadhan memang tidak ada dalil yang menunjukan larangan maupun hal yang menunjukan kemakruhannya. Malahan memotong kuku merupakan sebuah bagian Sunnah yang dianjurkan oleh Nabi Saw.
Jadi hukum memotong kuku saat puasa hukumnya sah-sah saja tanpa ada kemakruhannya.
BACA JUGA : 5 Kesalahan Saat Berbuka Puasa Ramadan yang Patut Dihindari Agar Tubuh Selalu SehatDari Abu Hurairah r.a bahwa Rasulullah Saw bersabda: “Bentuk fitrah yakni ada lima, yaitu khitan (Sunat), memotong kuku, mencukur bulu kemaluan, mencabut bulu ketiak dan memotong bulu kumis.” (H.R. Al-Bukhari dan Muslim) Berdasarkan sunnah Nabi tersebut, maka memotong kuku bukanlah larangan yang harus dihindari ketika sedang berpuasa. Memotong kuku malah dianjurkan, karena hal tersebut tidak boleh melebihi jarak 40 hari. Dilansir dari akun Youtube Buya Yahya pada 3 April 2022,