Berita , Pendidikan , Harianesia , Artikel

Hukum Memotong Kuku Saat Puasa Ramadhan Apakah Membuat Batal? Berikut Hukum dan Penjelasannya

profile picture Syarifatun
Syarifatun
Hukum Memotong Kuku Saat Puasa Ramadhan Apakah Membuat Batal? Berikut Hukum dan Penjelasannya
Hukum Memotong Kuku Saat Puasa Ramadhan Apakah Membuat Batal? Berikut Hukum dan Penjelasannya
HARIANE - Hukum memotong kuku saat puasa Ramadhan menjadi pertanyaan banyak orang ketika memasuki bulan puasa atau Ramadhan. Berbagai pertanyaan muncul di benak mereka mengenai hal yang membatalkan puasa.
Termasuk hukum memotong kuku pada saat puasa Ramadhan, apakah hal tersebut akan membuat batal puasa atau tidak. Sebenarnya, memotong kuku adalah salah satu bentuk dalam menjaga kesehatan dan kebersihan.
Karena salah satu menjaga Kesehatan tubuh yakni memotong kuku secara rutin, agar tidak ada kuman yang bersarang di bawah kuku nantinya. Dalam artian, hukum memotong kuku saat puasa Ramadhan adalah boleh serta tidak ada hukum makruh.
Dilansir dari BincangSyariah.com, hukum memotong kuku saat puasa Ramadhan memang tidak ada dalil yang menunjukan larangan maupun hal yang menunjukan kemakruhannya. Malahan memotong kuku merupakan sebuah bagian Sunnah yang dianjurkan oleh Nabi Saw.
Jadi hukum memotong kuku saat puasa hukumnya sah-sah saja tanpa ada kemakruhannya.
BACA JUGA : 5 Kesalahan Saat Berbuka Puasa Ramadan yang Patut Dihindari Agar Tubuh Selalu Sehat
Dari Abu Hurairah r.a bahwa Rasulullah Saw bersabda:
“Bentuk fitrah yakni ada lima, yaitu khitan (Sunat), memotong kuku, mencukur bulu kemaluan, mencabut bulu ketiak dan memotong bulu kumis.” (H.R. Al-Bukhari dan Muslim)
Berdasarkan sunnah Nabi tersebut, maka memotong kuku bukanlah larangan yang harus dihindari ketika sedang berpuasa. Memotong kuku malah dianjurkan, karena hal tersebut tidak boleh melebihi jarak 40 hari.
Dilansir dari akun Youtube Buya Yahya pada 3 April 2022,

Hukum memotong kuku pada saat puasa Ramadhan yakni boleh serta tidak termasuk dalam hal yang bisa membatalkan puasa seperti di bawah ini:

1. Makan dan Minum
Ads Banner

BERITA TERKINI

Meninggal Dunia di Usia ke-88 Tahun, Haedar Nashir Kenang Sosok Paus Fransiskus

Meninggal Dunia di Usia ke-88 Tahun, Haedar Nashir Kenang Sosok Paus Fransiskus

Senin, 21 April 2025
Peringati Hari Kartini, Bupati Gunungkidul: Perempuan Tidak Boleh Takut Bersaing

Peringati Hari Kartini, Bupati Gunungkidul: Perempuan Tidak Boleh Takut Bersaing

Senin, 21 April 2025
Tren Coffee Shop Menjamur, Pemkab Sleman Dorong Produktivitas Kopi Merapi

Tren Coffee Shop Menjamur, Pemkab Sleman Dorong Produktivitas Kopi Merapi

Senin, 21 April 2025
Muncul Nama Kaliurang Pada Minuman Beralkohol, Pemkab Sleman Mensomasi Perusahaan

Muncul Nama Kaliurang Pada Minuman Beralkohol, Pemkab Sleman Mensomasi Perusahaan

Senin, 21 April 2025
Pengakuan Pelaku Penyerangan di Pom Jalan Parangtritis Bantul, Sempat Adu Tantang dengan Korban

Pengakuan Pelaku Penyerangan di Pom Jalan Parangtritis Bantul, Sempat Adu Tantang dengan Korban

Senin, 21 April 2025
Damkar Pekalongan Dapat Laporan Kebakaran Palsu, Pelapor Bisa Kena Pidana

Damkar Pekalongan Dapat Laporan Kebakaran Palsu, Pelapor Bisa Kena Pidana

Senin, 21 April 2025
Pemalakan di Toko Sembako Banjaran Bandung, Pembeli Diancam Pakai Sajam

Pemalakan di Toko Sembako Banjaran Bandung, Pembeli Diancam Pakai Sajam

Senin, 21 April 2025
Kakek di Bantul Nekat Curi Uang hingga Emas Perhiasan Milik Tetangganya, Alasannya Bikin ...

Kakek di Bantul Nekat Curi Uang hingga Emas Perhiasan Milik Tetangganya, Alasannya Bikin ...

Senin, 21 April 2025
Kecelakaan di Comal Baru Pemalang, Tronton Sasak Pemotor dan Terperosok ke Parit

Kecelakaan di Comal Baru Pemalang, Tronton Sasak Pemotor dan Terperosok ke Parit

Senin, 21 April 2025
Calon Jamaah Haji Gunungkidul Akan Jalani Vaksinasi Miningitis dan Polio

Calon Jamaah Haji Gunungkidul Akan Jalani Vaksinasi Miningitis dan Polio

Senin, 21 April 2025