Gaya Hidup

Hukum Berenang saat Puasa, Apakah Batal Meski Tidak Menelan Air?

profile picture Ima Rahma Mutia
Ima Rahma Mutia
hukum berenang saat puasa
Hukum berenang saat puasa adalah makruh. (Pexels/Jim De Ramos)

HARIANE – Hukum berenang saat puasa menjadi salah satu persoalan yang sebaiknya diketahui oleh umat muslim menjelang bulan Ramadhan.

Dengan mengetahui jawaban dari berbagai persoalan seputar puasa, diharapkan umat Islam bisa lebih menghindari aktivitas tertentu yang berpotensi membatalkan ibadah tersebut.

Seperti yang diketahui, ada delapan perkara yang bisa membatalkan ibadah puasa. Salah satunya yaitu memasukkan sesuatu ke dalam tubuh secara sengaja melalui lubang mulut, hidung, telinga, qubul maupun dubur.

Lantas, bagaimana jika seseorang muslim berenang di tengah menjalankan ibadah puasa? Apakah hal tersebut juga membatalkan puasa meskipun tidak ada air yang tertelan?

Hukum Berenang saat Puasa

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari situs NU Online, hukum berenang saat puasa adalah makruh meskipun tidak ada air yang tertelan.

Hal ini sesuai dengan penjelasan dalam kitab karya Syekh Ibnu Hajar al-Haitami yang berjudul Tuhfatul Muhtaj. Berikut dalilnya :

hukum berenang saat puasa
Penjelasan mengenai hukum berenang saat ibadah puasa dalam kitab Tuhfatul Muhtaj. (NU Online)

Artinya : “Demikian pula membatalkan, masuknya air secara tak sengaja saat mandi dengan tujuan menyegarkan atau membersihkan badan, begitu juga dengan masuknya air ke dalam lubang yang ada di tubuh saat menyelam, bisa dari mulut atau hidungnya. Sebab menyelam hukumnya makruh seperti halnya berkumur secara berlebihan dan menghirup air ke dalam hidung (istinsyaq). Demikian jika tidak ada air yang masuk ke dalam tubuh, apabila ada air yang masuk ke dalam tubuh maka ia berdosa dan puasanya batal tanpa ada ikhtilaf,Tuhfatul Muhtaj, juz III, halaman 406.

Berdasarkan terjemahan tersebut dapat ditarik kesimpulan yaitu meskipun tidak ada air yang masuk ke dalam tubuh maka hukumnya makruh.

Bahkan hukumnya bisa berubah menjadi haram jika dalam kebiasaan berenang bisa membuat air masuk ke dalam tubuh.

Dengan begitu lebih baik ditinggalkan atau bisa mengubah jadwal berenang menjadi malam hari usai berbuka puasa.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Deretan Tempat Makan Legendaris di Gunungkidul yang Patut Dicoba

Deretan Tempat Makan Legendaris di Gunungkidul yang Patut Dicoba

Kamis, 03 April 2025
Motif Pembunuhan Sadis di Cimahi, Jasad Membusuk dengan Gunting Tertancap di Leher

Motif Pembunuhan Sadis di Cimahi, Jasad Membusuk dengan Gunting Tertancap di Leher

Kamis, 03 April 2025
Jungwok Blue Ocean, Santorininya Gunungkidul yang Cocok Dikunjungi Saat Libur Lebaran

Jungwok Blue Ocean, Santorininya Gunungkidul yang Cocok Dikunjungi Saat Libur Lebaran

Kamis, 03 April 2025
Harga Emas Antam Hari ini Kamis 3 April 2025 Meroket, Naik Rp 17 ...

Harga Emas Antam Hari ini Kamis 3 April 2025 Meroket, Naik Rp 17 ...

Kamis, 03 April 2025
Pesona Wisata Pagi Gunungkidul, Hunting Sunrise di Gunung Ireng

Pesona Wisata Pagi Gunungkidul, Hunting Sunrise di Gunung Ireng

Kamis, 03 April 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Kamis 3 April 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Kamis 3 April 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Kamis, 03 April 2025
Bahaya Rip Current, Ini Spot yang Perlu Diwaspadai Wisatawan di Pantai Parangtritis Bantul

Bahaya Rip Current, Ini Spot yang Perlu Diwaspadai Wisatawan di Pantai Parangtritis Bantul

Kamis, 03 April 2025
18 Puskesmas di Jogja Beroperasi 24 Jam Selama Libur Lebaran, Berikut Daftarnya

18 Puskesmas di Jogja Beroperasi 24 Jam Selama Libur Lebaran, Berikut Daftarnya

Kamis, 03 April 2025
Sopir Mengantuk, Sebuah Mobil Masuk Parit di Jalan Jogja-Wonosari

Sopir Mengantuk, Sebuah Mobil Masuk Parit di Jalan Jogja-Wonosari

Rabu, 02 April 2025
Menjelajahi Padukuhan Wota-Wati di Sisi Timur Gunungkidul, Bak Tinggal di Kerajaan Majapahit

Menjelajahi Padukuhan Wota-Wati di Sisi Timur Gunungkidul, Bak Tinggal di Kerajaan Majapahit

Rabu, 02 April 2025