Berita

Hukum Berkurban Setelah Idul Adha Berakhir, Apakah Sah?

profile picture Ima Rahma Mutia
Ima Rahma Mutia
hukum berkurban setelah idul adha
Begini hukum berkurban setelah idul adha berakhir. (Pexels/Phong Vo)

HARIANE – Hukum berkurban setelah Idul Adha sebaiknya diketahui karena ada aturan ketat terkait dengan waktu penyembelihan.

Pasalnya, jika seorang muslim menyembelih hewan kurban melewati batas waktu, maka hewan tersebut dinilai sebagai penyembelihan biasa dan bukan berkurban saat Idul Adha.

Selain itu jika ada seseorang yang melakukan penyembelihan sebelum shalat ied, maka hukumnya bukan berkurban namun penyembelihan biasa.

Hal ini sesuai dengan hadits Nabi yang diriwayatkan oleh Al Bara’ bin ‘Azib, yang bunyinya sebagai berikut :

“Sungguh yang pertama kali kami lakukan pada hari ini ialah shalat, kemudian kami pulang dan setelah itu menyembelih hewan kurban. Siapa yang melakukan hal demikian, maka dia telah memperoleh sunah kami. Tetapi siapa yang menyembelih sebelum itu, maka penyembelihannya sebatas menyembelih untuk keluarganya sendiri dan tidak dianggap ibadaah kurban,”.

Lantas, bagaimana sih ketentuan batas waktu penyembelihan hewan kurban yang sesuai syariat? Berikut penjelasan selengkapnya.

Hukum Berkurban Setelah Idul Adha

Berdasarkan informasi dari NU Online, Syaikh Wahbah Az-Zuhaily menjelaskan bahwa waktu terbaik menyembelih hewan kurban yaitu setelah shalat Ied sampai sebelum tergelincir matahari atau masuk waktu shalat Zuhur.

Sementara batas akhir penyembelihan hewan kurban yaitu hingga 13 Dzulhijjah atau hari ke-3 dari Hari Tasyrik.

“Waktu penyembelihan kurban ada empat hari, dimulai tanggal 10 – 13 Dzulhijjah. Tetapi lebih baik penyembelihan hewan kurban dimulai pada hari pertama sebelum tergelincir matahari agar memperoleh kesunnahan,” imbuh Syaikh Wahbah Az-Zuhaily.

Dari penjelasan tersebut dapat ditarik kesimpulan bahwa hukum berkurban setelah idul adha selama masih hari tasyrik (11 – 13 Dzulhijjah) maka hukumnya sah. ****

1
Ads Banner

BERITA TERKINI

Polres Kulon Progo Siap Terima Kritik dari Masyarakat

Polres Kulon Progo Siap Terima Kritik dari Masyarakat

Selasa, 01 Juli 2025
Penuhi Kebutuhan Literasi Masyarakat, Perpustakaan Yogyakarta Kotabaru Buka Sampai Malam

Penuhi Kebutuhan Literasi Masyarakat, Perpustakaan Yogyakarta Kotabaru Buka Sampai Malam

Selasa, 01 Juli 2025
Realisasi Pembayaran PBB-P2 Bantul Capai Rp 43,7 Miliar di Triwulan II, 3 Kapanewon ...

Realisasi Pembayaran PBB-P2 Bantul Capai Rp 43,7 Miliar di Triwulan II, 3 Kapanewon ...

Selasa, 01 Juli 2025
‎Dampak Jebolnya Groundseal Srandakan, Ribuan Jiwa Terdampak Kekeringan

‎Dampak Jebolnya Groundseal Srandakan, Ribuan Jiwa Terdampak Kekeringan

Selasa, 01 Juli 2025
Harga BBM Non Subsidi Naik Per 1 Juli 2025, Ini Daftar Lengkapnya!

Harga BBM Non Subsidi Naik Per 1 Juli 2025, Ini Daftar Lengkapnya!

Selasa, 01 Juli 2025
Sidang Perdana Gugatan Perdata Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon Ditunda Pekan Depan, Begini ...

Sidang Perdana Gugatan Perdata Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon Ditunda Pekan Depan, Begini ...

Selasa, 01 Juli 2025
DPRD Gunungkidul Tolak Penurunan Target PAD, Kenapa ?

DPRD Gunungkidul Tolak Penurunan Target PAD, Kenapa ?

Selasa, 01 Juli 2025
Kecelakaan di Parung Bogor Hari ini, Pemotor Tewas Terseret Mobil

Kecelakaan di Parung Bogor Hari ini, Pemotor Tewas Terseret Mobil

Selasa, 01 Juli 2025
Satresnarkoba Polresta Yogyakarta Tangkap 14 Tersangka Penyalahgunaan Narkoba

Satresnarkoba Polresta Yogyakarta Tangkap 14 Tersangka Penyalahgunaan Narkoba

Selasa, 01 Juli 2025
Harga Emas Antam Hari ini Selasa 1 Juli 2025 Naik Rp 16 Ribu ...

Harga Emas Antam Hari ini Selasa 1 Juli 2025 Naik Rp 16 Ribu ...

Selasa, 01 Juli 2025