Berita

Hukum Bersetubuh saat Siang Hari Ramadhan, Pasutri Wajib Tahu

profile picture Ima Rahma Mutia
Ima Rahma Mutia
hukum bersetubuh saat siang Ramadhan
Begini hukum bersetubuh saat siang Ramadhan. (Pexels/Thirdman)

HARIANE – Pasangan suami istri sebaiknya mengetahui bagaimana hukum bersetubuh saat siang Ramadhan.

Pasalnya, selain hal tersebut dilarang karena haram, pasutri juga tidak cukup hanya membayar qadha’ atau hutang puasanya saja.

Ada kewajiban lain yang harus dilakukan untuk orang yang berjima’ saat siang hari di bulan puasa Ramadhan. Untuk lebih jelasnya, simak rincian lengkapnya di bawah ini.

Hukum Bersetubuh saat Siang Ramadhan

Dikutip dari NU Online, pasutri yang bersetubuh saat siang Ramadhan secara sengaja, keduanya baligh dan berakal, dan malam harinya sudah niat berpuasa, maka keduanya berdosa serta puasanya batal.

Dijelaskan dalam hadits yang diriwayatkan Abu Hurairah RA, pasangan suami istri tersebut tidak cukup jika hanya mengqadha puasanya saja, namun keduanya juga wajib membayar kafarat.

Pada zaman Nabi Muhammad, kafarat bagi pasutri yang sengaja berhubungan intim saat siang hari di bulan Ramadhan yaitu membebaskan budak.

Di zaman sekarang, membayar kafarat bisa dilakukan dengan cara puasa selama dua bulan berturut-turut.

Namun jika tidak mampu, maka diganti dengan memberi makan 60 orang fakir miskin berupa makanan pokok yang sah digunakan dalam zakat fitrah.

Di Indonesia sendiri, umumnya masyarakat menggunakan beras sebagai bahan makanan pokok, sekaligus untuk zakat fitrah.

Dalam penjabaran Syekh Ibrahim Al Bajuri, jika bersetubuh tersebut dilakukan setelah membatalkan puasanya dengan makan atau minum, maka gugurlah kewajiban kafaratnya namun tetap berdosa.

Atau apabila sejak awal pasutri tersebut tidak niat dan tidak berpuasa, misal karena sang suami sakit dan istrinya hamil, maka keduanya hanya perlu qadha dan tidak perlu kafarat.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Kejagung Ungkap Peran 9 Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi PT Pertamina

Kejagung Ungkap Peran 9 Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi PT Pertamina

Sabtu, 12 Juli 2025
Suhu Dingin Musim Bediding di DIY, Ini Penjelasan BMKG

Suhu Dingin Musim Bediding di DIY, Ini Penjelasan BMKG

Sabtu, 12 Juli 2025
Kecelakaan di Temon, Satu Orang Meninggal Dunia

Kecelakaan di Temon, Satu Orang Meninggal Dunia

Sabtu, 12 Juli 2025
Mayu Ishikawa dan Yoshino Sato Tampil Cemerlang, Jepang Gebuk Polandia 3-1 di VNL ...

Mayu Ishikawa dan Yoshino Sato Tampil Cemerlang, Jepang Gebuk Polandia 3-1 di VNL ...

Sabtu, 12 Juli 2025
Riza Chalid Masih di Singapura, Ini Peran MRC dalam Kasus Dugaan Korupsi PT ...

Riza Chalid Masih di Singapura, Ini Peran MRC dalam Kasus Dugaan Korupsi PT ...

Sabtu, 12 Juli 2025
Kecelakaan di Secang Magelang Hari ini, Libatkan 2 Bus dan 1 Mobil

Kecelakaan di Secang Magelang Hari ini, Libatkan 2 Bus dan 1 Mobil

Sabtu, 12 Juli 2025
Puluhan SMP Swasta Tak Dapat Siswa, Begini Kebijakan yang Diterapkan Disdik Gunungkidul

Puluhan SMP Swasta Tak Dapat Siswa, Begini Kebijakan yang Diterapkan Disdik Gunungkidul

Sabtu, 12 Juli 2025
Tanggapan Bupati Gunungkidul Atas Penipuan yang Mencatut Namanya

Tanggapan Bupati Gunungkidul Atas Penipuan yang Mencatut Namanya

Sabtu, 12 Juli 2025
Lama Tak Ada Kabar, Ridwan Kamil Terekam Protes Pesawat Delay

Lama Tak Ada Kabar, Ridwan Kamil Terekam Protes Pesawat Delay

Sabtu, 12 Juli 2025
Klarifikasi Polres Depok Soal Kasus Curanmor di Rental PS Arafah : Pelaku Bukan ...

Klarifikasi Polres Depok Soal Kasus Curanmor di Rental PS Arafah : Pelaku Bukan ...

Sabtu, 12 Juli 2025