Berita

Hukum Bersetubuh saat Siang Hari Ramadhan, Pasutri Wajib Tahu

profile picture Ima Rahma Mutia
Ima Rahma Mutia
hukum bersetubuh saat siang Ramadhan
Begini hukum bersetubuh saat siang Ramadhan. (Pexels/Thirdman)

HARIANE – Pasangan suami istri sebaiknya mengetahui bagaimana hukum bersetubuh saat siang Ramadhan.

Pasalnya, selain hal tersebut dilarang karena haram, pasutri juga tidak cukup hanya membayar qadha’ atau hutang puasanya saja.

Ada kewajiban lain yang harus dilakukan untuk orang yang berjima’ saat siang hari di bulan puasa Ramadhan. Untuk lebih jelasnya, simak rincian lengkapnya di bawah ini.

Hukum Bersetubuh saat Siang Ramadhan

Dikutip dari NU Online, pasutri yang bersetubuh saat siang Ramadhan secara sengaja, keduanya baligh dan berakal, dan malam harinya sudah niat berpuasa, maka keduanya berdosa serta puasanya batal.

Dijelaskan dalam hadits yang diriwayatkan Abu Hurairah RA, pasangan suami istri tersebut tidak cukup jika hanya mengqadha puasanya saja, namun keduanya juga wajib membayar kafarat.

Pada zaman Nabi Muhammad, kafarat bagi pasutri yang sengaja berhubungan intim saat siang hari di bulan Ramadhan yaitu membebaskan budak.

Di zaman sekarang, membayar kafarat bisa dilakukan dengan cara puasa selama dua bulan berturut-turut.

Namun jika tidak mampu, maka diganti dengan memberi makan 60 orang fakir miskin berupa makanan pokok yang sah digunakan dalam zakat fitrah.

Di Indonesia sendiri, umumnya masyarakat menggunakan beras sebagai bahan makanan pokok, sekaligus untuk zakat fitrah.

Dalam penjabaran Syekh Ibrahim Al Bajuri, jika bersetubuh tersebut dilakukan setelah membatalkan puasanya dengan makan atau minum, maka gugurlah kewajiban kafaratnya namun tetap berdosa.

Atau apabila sejak awal pasutri tersebut tidak niat dan tidak berpuasa, misal karena sang suami sakit dan istrinya hamil, maka keduanya hanya perlu qadha dan tidak perlu kafarat.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Satpol PP Bantul Segel 6 Tempat Pembakaran Sampah Ilegal di TPA Piyungan

Satpol PP Bantul Segel 6 Tempat Pembakaran Sampah Ilegal di TPA Piyungan

Jumat, 14 Maret 2025
Ngaku Sudah 5 Kali Beraksi, Penjambret di Bantul Incar Barang di Dasbor Motor

Ngaku Sudah 5 Kali Beraksi, Penjambret di Bantul Incar Barang di Dasbor Motor

Jumat, 14 Maret 2025
Ribuan Umat Hindu Laksanakan Upacara Melasti, Tekankan Pentingnya Harmoni Bermasyarakat

Ribuan Umat Hindu Laksanakan Upacara Melasti, Tekankan Pentingnya Harmoni Bermasyarakat

Jumat, 14 Maret 2025
Sakit Hati Hingga Bakar Kereta di Stasiun Yogyakarta, Pelaku Sering Bermasalah dengan PT ...

Sakit Hati Hingga Bakar Kereta di Stasiun Yogyakarta, Pelaku Sering Bermasalah dengan PT ...

Jumat, 14 Maret 2025
Hari Jadi DIY ke-270, Sri Sultan: Tonggak Refleksi Keberlanjutan Nilai-nilai Keistimewaan

Hari Jadi DIY ke-270, Sri Sultan: Tonggak Refleksi Keberlanjutan Nilai-nilai Keistimewaan

Jumat, 14 Maret 2025
Timbulkan Kerugian Miliaran Rupiah, Pelaku Pembakaran Kereta Stasiun Yogyakarta Ditetapkan Sebagai Tersangka

Timbulkan Kerugian Miliaran Rupiah, Pelaku Pembakaran Kereta Stasiun Yogyakarta Ditetapkan Sebagai Tersangka

Jumat, 14 Maret 2025
Polisi Amankan Kakak Beradik Pengedar Uang Palsu, Total Transaksi Ratusan Juta

Polisi Amankan Kakak Beradik Pengedar Uang Palsu, Total Transaksi Ratusan Juta

Jumat, 14 Maret 2025
2 Pelaku Pencurian Motor di Gunungkidul Diringkus Petugas

2 Pelaku Pencurian Motor di Gunungkidul Diringkus Petugas

Jumat, 14 Maret 2025
Duh! Pasutri di Gunungkidul Nekat Mencuri Motor dan Uang Milik Mantan Bosnya

Duh! Pasutri di Gunungkidul Nekat Mencuri Motor dan Uang Milik Mantan Bosnya

Jumat, 14 Maret 2025
Harga Emas Antam Hari ini Jumat 14 Maret 2025, Naik atau Turun?

Harga Emas Antam Hari ini Jumat 14 Maret 2025, Naik atau Turun?

Jumat, 14 Maret 2025