Artikel

Hukum Donor Darah Menurut Islam untuk Memperingati Hari Donor Darah Sedunia 14 Juni

profile picture Dyah Ayu Purwirasari
Dyah Ayu Purwirasari
Hukum Donor Darah Menurut Islam untuk Memperingati Hari Donor Darah Sedunia 14 Juni
Hukum Donor Darah Menurut Islam untuk Memperingati Hari Donor Darah Sedunia 14 Juni
“Sesungguhnya Allah hanya mengharamkan bagimu bangkai, darah, daging babi, dan binatang (yang ketika disembelih) disebut (nama) selain Allah. Tetapi barang siapa dalam keadaan terpaksa (memakannya) sedang ia tidak menginginkannya dan tidak (pula) melampaui batas, maka tidak ada dosa baginya.”
BACA JUGA : Perspektif Pernikahan Beda Agama di Indonesia, Menurut Islam dan Undang-undang yang Berlaku
Selain itu disebutkan pula pada QS Al Maidah ayat 3 bahwa haram bagi umat muslim untuk mengonsumsi hal-hal yang sudah dijelaskan, kecuali jika dalam keadaan terpaksa.
Dengan demikian, seseorang yang membutuhkan donor darah dalam kondisi darurat diperbolehkan untuk menerima darah bahkan dari non muslim sekalipun.
Darah yang didonorkan dianggap sebagai zat makanan bagi pasien sehingga diperbolehkan memakan makanan haram dalam kondisi terpaksa.

2. Kondisi Pemberi Darah

Hukum donor darah menurut Islam juga mengatur soal kondisi dari si pemberi darah agar bisa memberikan manfaat semaksimal mungkin.
Dalam Islam, seseorang bisa menjadi pendonor darah apabila tidak menimbulkan bahaya dan akibat buruk terhadap si pendonor darah.
Berdasarkan hadis Nabi Muhammad SAW, Rasulullah pernah bersabda bahwa tidak boleh melakukan sesuatu yang membahayakan jiwa dan tidak boleh pula membahayakan orang lain.
BACA JUGA : Hukum Sungkeman saat Lebaran Menurut Syariat Islam, Apakah Diperbolehkan?

3. Instruksi Pengelola Donor Darah

Hukum donor darah menurut agama Islam juga dilihat dari individu yang memberikan instruksi untuk melaksanakan donor darah.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Hadir di Reuni Fakultas Kehutanan UGM Angkatan 1980, Jokowi Mengaku Belum Fit

Hadir di Reuni Fakultas Kehutanan UGM Angkatan 1980, Jokowi Mengaku Belum Fit

Sabtu, 26 Juli 2025
VNL 2025: Polandia Tantang Italia di Semifinal, Mampukah Tuan Rumah Jegal Sang Juara ...

VNL 2025: Polandia Tantang Italia di Semifinal, Mampukah Tuan Rumah Jegal Sang Juara ...

Sabtu, 26 Juli 2025
Geger Penemuan Mayat di Cikajang Garut, Ditemukan Luka di Kepala dan Perut

Geger Penemuan Mayat di Cikajang Garut, Ditemukan Luka di Kepala dan Perut

Sabtu, 26 Juli 2025
Lomba Perpustakaan Sekolah 2025 Kembali Hadir! Bisa Diikuti Jenjang SMP Negeri se-Kota Yogyakarta

Lomba Perpustakaan Sekolah 2025 Kembali Hadir! Bisa Diikuti Jenjang SMP Negeri se-Kota Yogyakarta

Sabtu, 26 Juli 2025
Terlibat Kecelakaan di JJLS Gunungkidul, 2 Mobil Ringsek dan 3 Orang Luka-luka

Terlibat Kecelakaan di JJLS Gunungkidul, 2 Mobil Ringsek dan 3 Orang Luka-luka

Sabtu, 26 Juli 2025
Kecelakaan di Banyuputih Batang, 1 Orang Tewas dan Motor Rusak Parah

Kecelakaan di Banyuputih Batang, 1 Orang Tewas dan Motor Rusak Parah

Sabtu, 26 Juli 2025
Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 26 Juli 2025 Berapa? Cek Sebelum Beli

Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 26 Juli 2025 Berapa? Cek Sebelum Beli

Sabtu, 26 Juli 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 26 Juli 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 26 Juli 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Sabtu, 26 Juli 2025
Jam Berangkat KRL Tangerang Duri 26 Juli - 1 Agustus 2025, Simak Jadwalnya!

Jam Berangkat KRL Tangerang Duri 26 Juli - 1 Agustus 2025, Simak Jadwalnya!

Sabtu, 26 Juli 2025
Gudang Pupuk di Gunungkidul Terbakar, Kerugian Mencapai Ratusan Juta

Gudang Pupuk di Gunungkidul Terbakar, Kerugian Mencapai Ratusan Juta

Sabtu, 26 Juli 2025