Berita

Hukum Joget Pargoy dalam Islam Telah Dikeluarkan MUI, Ini 6 Hal yang Ditekankannya

profile picture Nadhirah
Nadhirah
Hukum Joget Pargoy dalam Islam Telah Dikeluarkan MUI, Ini 6 Hal yang Ditekankannya
Hukum Joget Pargoy dalam Islam Telah Dikeluarkan MUI, Ini 6 Hal yang Ditekankannya
Kedua, diharapkan untuk memperhatikan dan mempertahankan nilai-nilai keagamaan di setiap aspek kehidupan sehari-hari.
Ketiga, mengimbau tokoh-tokoh agama dan tokoh masyarakat untuk membimbing dan mengarahkan masyarakat.
Arahan yang dimaksud ini yakni agar masyarakat ikut kegiatan-kegiatan yang sifatnya positif saja.
Arahan ini juga diharapkan dapat membuat akhlak masyarakat menjadi lebih baik.
BACA JUGA : Jadi Isu Sensitif di Piala Dunia 2022, Ini Daftar Negara yang Menolak LGBTQ Selain Qatar
Kemudian, untuk tiga hal yang akan dibahas ini, akan berhubungan langsung dengan hukum joget pargoy dalam Islam.
Menurut fatwa MUI, hukum joget pargoy adalah haram. Hal ini dikarenakan ada unsur gerakan erotis, memperlihatkan aurat, dan menimbulkan syahwat lawan jenis.
Selain itu, joget ini juga tidak mencerminkan akhlak yang baik dan tidak sesuai dengan nilai-nilai yang ada di masyarakat.
Nilai-nilai tersebut adalah nilai kesopanan, moral, dan adat istiadat.
Selanjutnya, fatwa MUI yang terakhir terkait dengan joget pargoy adalah mengimbau tokoh agama dan tokoh masyarakat untuk membantu melarang masyarakat dalam mengadakan acara yang diisi dengan kegiatan ini.
Demikian hukum joget pargoy dalam Islam berdasarkan pada informasi yang dirilis MUI Kabupaten Jember.****
Ads Banner

BERITA TERKINI

Pemetaan Jalur Rawan, Pemudik dan Wisatawan Dilarang Melintas di Jalan Cinomati Bantul

Pemetaan Jalur Rawan, Pemudik dan Wisatawan Dilarang Melintas di Jalan Cinomati Bantul

Senin, 31 Maret 2025
Jelang Lebaran, Bupati Sleman Tinjau Pos Pengamanan dan Infrastruktur yang Rusak Akibat Longsor

Jelang Lebaran, Bupati Sleman Tinjau Pos Pengamanan dan Infrastruktur yang Rusak Akibat Longsor

Minggu, 30 Maret 2025
Libur Lebaran Tiba, Suraloka Interactive Zoo Hadirkan Zona Baru dengan Berbagai Spesies Hewan

Libur Lebaran Tiba, Suraloka Interactive Zoo Hadirkan Zona Baru dengan Berbagai Spesies Hewan

Minggu, 30 Maret 2025
Refleksi Idul Fitri 1446 H, Haedar Nashir Ingatkan Umat Muslim Tumbuhkan Jiwa Khalifatullah ...

Refleksi Idul Fitri 1446 H, Haedar Nashir Ingatkan Umat Muslim Tumbuhkan Jiwa Khalifatullah ...

Minggu, 30 Maret 2025
Seorang Warga Girimulyo Sempat Tertimbun Tanah Longsor Selama Satu Jam

Seorang Warga Girimulyo Sempat Tertimbun Tanah Longsor Selama Satu Jam

Minggu, 30 Maret 2025
Pemkab Kulon Progo Dorong Normalisasi Sungai Serang Segera Dilakukan

Pemkab Kulon Progo Dorong Normalisasi Sungai Serang Segera Dilakukan

Minggu, 30 Maret 2025
Antisipasi Gangguan Lalu Lintas Mudik, Personil Ganjal Ban Disiagakan di Tanjakan Slumprit Gunungkidul

Antisipasi Gangguan Lalu Lintas Mudik, Personil Ganjal Ban Disiagakan di Tanjakan Slumprit Gunungkidul

Minggu, 30 Maret 2025
12 Kapanewon di Bantul Terdampak Banjir, Sejumlah Bangunan Rusak

12 Kapanewon di Bantul Terdampak Banjir, Sejumlah Bangunan Rusak

Sabtu, 29 Maret 2025
Tempuh Jarak Hampir 600 Km, Pria Mudik Naik Sepeda dari Cikarang Ke Gunungkidul ...

Tempuh Jarak Hampir 600 Km, Pria Mudik Naik Sepeda dari Cikarang Ke Gunungkidul ...

Sabtu, 29 Maret 2025
Diguyur Hujan Deras, Sebuah Sekolah di Gunungkidul Masih Terendam Banjir Hingga 2 Meter

Diguyur Hujan Deras, Sebuah Sekolah di Gunungkidul Masih Terendam Banjir Hingga 2 Meter

Sabtu, 29 Maret 2025