Gaya Hidup

Hukum Jual Beli Barang Ilegal dalam Islam, Boleh atau Tidak?

profile picture Ima Rahma Mutia
Ima Rahma Mutia
hukum jual beli barang ilegal
Begini hukum jual beli barang ilegal menurut ulama. (Pexels/Andrea Piacquadio)

HARIANE – Hukum jual beli barang ilegal sebaiknya diketahui mengingat banyaknya produk black market yang mudah ditemukan di pasaran.

Seiring berjalannya waktu, kemudahan dalam transaksi jual beli tentu memberikan dampak positif bagi masyarakat.

Sayangnya hal ini juga dimanfaatkan oleh oknum tertentu untuk menjajakan barang ilegal dengan market yang lebih luas.

Sebagai negara hukum, Indonesia tentu memiliki regulasi tertentu terkait barang yang boleh dan tidak boleh diperjual belikan di tanah air.

Namun hal tersebut rupanya tak mengurungkan niat beberapa oknum untuk tetap melakukan transaksi jual beli barang ilegal secara diam-diam.

Lantas bagaimana hukum jual beli barang ilegal menurut agama Islam? Yuk simak penjelasan lengkap dengan dalilnya di bawah ini.

Hukum Jual Beli Barang Ilegal Menurut Agama Islam

hukum jual beli barang ilegal
Hukum transaksi jual beli barang ilegal adalah tidak boleh. (Pexels/Tima Miroshnichenko)

Transaksi jual beli menjadi salah satu aktivitas yang tak bisa dipisahkan dari kehidupan masyarakat dari segala penjuru dunia.

Di Islam sendiri, ada lima syarat sah transaksi jual beli yang harus dipenuhi. Kelima syarat sah di kalangan ulama Syafi’iyah tersebut antara :

1.       Kesucian produk.

2.       Bisa diambil manfaatnya.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Kamis, 21 November 2024 23:06 WIB
Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Kamis, 21 November 2024 22:38 WIB
Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Kamis, 21 November 2024 21:44 WIB
Novida-Rini Dapatkan Dukungan dari Forum Silaturahmi Kyai Kampung

Novida-Rini Dapatkan Dukungan dari Forum Silaturahmi Kyai Kampung

Kamis, 21 November 2024 21:34 WIB
Paslon Heroe-Pena Gelar Konser Akbar di Hari Terakhir Kampanye Pilkada, Sejumlah Musisi Lokal ...

Paslon Heroe-Pena Gelar Konser Akbar di Hari Terakhir Kampanye Pilkada, Sejumlah Musisi Lokal ...

Kamis, 21 November 2024 18:38 WIB
PDIP Kulon Progo Dukung Pilkada Bermartabat dan Terhormat Tanpa Politik Uang

PDIP Kulon Progo Dukung Pilkada Bermartabat dan Terhormat Tanpa Politik Uang

Kamis, 21 November 2024 18:00 WIB
Ribuan Personel Satlinmas Amankan Pilkada Jogja

Ribuan Personel Satlinmas Amankan Pilkada Jogja

Kamis, 21 November 2024 17:50 WIB
Sidang Putusan Mantan Direktur PT Taru Martani, Terdakwa Dipidana Penjara 8 Tahun

Sidang Putusan Mantan Direktur PT Taru Martani, Terdakwa Dipidana Penjara 8 Tahun

Kamis, 21 November 2024 17:40 WIB
Dispar Bantul Bakal Gelar Pentas Sendratari di Parangkusumo, Catat Tanggalnya

Dispar Bantul Bakal Gelar Pentas Sendratari di Parangkusumo, Catat Tanggalnya

Kamis, 21 November 2024 17:15 WIB
Kata Yusril Soal ‘Pembebasan’ Mary Jane Veloso : Banyak yang Salah Mengerti

Kata Yusril Soal ‘Pembebasan’ Mary Jane Veloso : Banyak yang Salah Mengerti

Kamis, 21 November 2024 14:14 WIB