Gaya Hidup

Hukum Jual Beli Barang Ilegal dalam Islam, Boleh atau Tidak?

profile picture Ima Rahma Mutia
Ima Rahma Mutia
hukum jual beli barang ilegal
Begini hukum jual beli barang ilegal menurut ulama. (Pexels/Andrea Piacquadio)

3.       Bisa dikuasai.

4.       Mampu untuk menerima produk ketika akad.

5.       Sifat produk diketahui oleh penjual maupun pembeli

Lantas, bagaimana dengan hukum jual beli barang ilegal yang masuk ke Indonesia? Berdasarkan keterangan dari Kemenag, hukum jual beli tersebut tidak sah karena syarah sah nomor empat tidak terpenuhi.

Alasannya yaitu baik penjual maupun pembeli tidak bisa melakukan serah terima produk karena terhalang regulasi bea cukai pemerintah Indonesia.

Hal ini sesuai dengan keterangan dari kitab Hasyiyatul Bujairimi alal Iqna’ yang bunyinya sebagai berikut :

hukum jual beli barang ilegal
Penjelasan dalam kitab Hasyiyatul Bujairimi alal Iqna’. (Kemenag)

Artinya, “Al Mutawalli mengatakan, andaikata kemampuan dan ketidakmampuan serah terima produk itu berdiri setara, maka jual beli tidak boleh (tidak sah). Demikian dikutip al-Halabi,”.

Maksud dari terjemahan di atas adalah, jika risiko penjual dan pembeli berhasil atau gagal melakukan serah terima barang sama, maka hukumnya tidak sah.

Selain karena alasan tersebut, agama Islam juga menyoroti potensi rusaknya pasar akibat dari peredaran produk ilegal tersebut.

Dengan banyaknya produk ilegal yang masuk ke pasar bisa menimbulkan dampak sistemik, mulai dari rusaknya pasar dalam negeri hingga terjadi surplus.

Selain risiko tidak bisa dilakukannya serah terima barang akibat kendala di bea cukai, alasan lain hukum jual beli produk ilegal tidak boleh yaitu tidak ada jaminan produk.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Program Makin Cakap Digital di Kulon Progo, Kemkominfo Tekankan Kreatif Sejak Dini

Program Makin Cakap Digital di Kulon Progo, Kemkominfo Tekankan Kreatif Sejak Dini

Kamis, 16 Mei 2024 11:37 WIB
Jelang Idul Adha, Pandai Besi di Gunungkidul Kebanjiran Pesanan

Jelang Idul Adha, Pandai Besi di Gunungkidul Kebanjiran Pesanan

Kamis, 16 Mei 2024 10:58 WIB
Ramalan Zodiak Jumat 17 Mei 2024 Penting untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, ...

Ramalan Zodiak Jumat 17 Mei 2024 Penting untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, ...

Kamis, 16 Mei 2024 09:58 WIB
DPC Gerindra Gunungkidul Buka Pendaftaran Pilkada, Ada Nama Wabup Gunungkidul

DPC Gerindra Gunungkidul Buka Pendaftaran Pilkada, Ada Nama Wabup Gunungkidul

Kamis, 16 Mei 2024 09:36 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Kamis 16 Mei 2024 Naik Lagi, Cincin 16K ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Kamis 16 Mei 2024 Naik Lagi, Cincin 16K ...

Kamis, 16 Mei 2024 09:32 WIB
Harga Emas Antam Hari ini Kamis 16 Mei 2024 Makin Meroket, Naik Rp ...

Harga Emas Antam Hari ini Kamis 16 Mei 2024 Makin Meroket, Naik Rp ...

Kamis, 16 Mei 2024 09:32 WIB
Jadwal Pemadaman Listrik Cilacap, 16 Mei 2024, Berlangsung 8 Jam

Jadwal Pemadaman Listrik Cilacap, 16 Mei 2024, Berlangsung 8 Jam

Kamis, 16 Mei 2024 08:27 WIB
Jadwal Pemadaman Listrik Pekalongan 16 Mei 2024, Wilayah Ini Akan Terdampak

Jadwal Pemadaman Listrik Pekalongan 16 Mei 2024, Wilayah Ini Akan Terdampak

Kamis, 16 Mei 2024 08:27 WIB
Ramalan Zodiak Jumat 17 Mei 2024 Khusus untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, ...

Ramalan Zodiak Jumat 17 Mei 2024 Khusus untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, ...

Kamis, 16 Mei 2024 07:21 WIB
Peringatan Dini Cuaca di Indonesia 16-18 Mei 2024, Cek Lokasi Terdampak Cuaca Ekstrem

Peringatan Dini Cuaca di Indonesia 16-18 Mei 2024, Cek Lokasi Terdampak Cuaca Ekstrem

Rabu, 15 Mei 2024 23:12 WIB