Artikel
Hukum Merayakan Tahun Baru Dalam Islam, Haram atau Mubah? Begini Penjelasan Ulama
Sri Nuraeni
Hukum Merayakan Tahun Baru Dalam Islam, Haram atau Mubah? Begini Penjelasan Ulama
HARIANE - Tahun baru 2023 hanya tinggal menghitung hari saja. Seiring pergantian tahun selalu ada topik yang diperbincangkan seperti bagaimana hukum merayakan tahun baru dalam Islam.
Hukum merayakan tahun baru dalam Islam ini selalu diperdebatkan karena terdapat pendapat yang berbeda-beda.
Sebagian ulama mengatakan hukum merayakan tahun baru dalam Islam adalah haram. Namun ada juga yang memperbolehkan untuk ikut merayakannya.
BACA JUGA : Bagaimana Hukum Mengucapkan Selamat Natal bagi Umat Islam? Begini Penjelasan Menurut UlamaPerbedaan pendapat ini bisa terjadi karena tidak ada ayat Al-Qur’an dan hadits yang secara jelas menerangkan hukumnya, maka masalah ini masuk dalam kategori permasalahan ijtihadi yang ketetapannya berdasarkan pendapat ulama.