Artikel

Hukum Merayakan Tahun Baru Dalam Islam, Haram atau Mubah? Begini Penjelasan Ulama

profile picture Sri Nuraeni
Sri Nuraeni
Hukum Merayakan Tahun Baru Dalam Islam, Haram atau Mubah? Begini Penjelasan Ulama
Hukum Merayakan Tahun Baru Dalam Islam, Haram atau Mubah? Begini Penjelasan Ulama
HARIANE - Tahun baru 2023 hanya tinggal menghitung hari saja. Seiring pergantian tahun selalu ada topik yang diperbincangkan seperti bagaimana hukum merayakan tahun baru dalam Islam. 
Hukum merayakan tahun baru dalam Islam ini selalu diperdebatkan karena terdapat pendapat yang berbeda-beda.
Sebagian ulama mengatakan hukum merayakan tahun baru dalam Islam adalah haram. Namun ada juga yang memperbolehkan untuk ikut merayakannya.
BACA JUGA :
Bagaimana Hukum Mengucapkan Selamat Natal bagi Umat Islam? Begini Penjelasan Menurut Ulama
Perbedaan pendapat ini bisa terjadi karena tidak ada ayat Al-Qur’an dan hadits yang secara jelas menerangkan hukumnya, maka masalah ini masuk dalam kategori permasalahan ijtihadi yang ketetapannya berdasarkan pendapat ulama.

Hukum Merayakan Tahun Baru Dalam Islam

hukum merayakan tahun baru dalam islam
Ilustrasi perayaan tahun baru. (Pexels/Designecologist)

1. Mubah Sebagai Bentuk Toleransi

Menurut Ahmad Samsul Rijal, Katib Syuriah Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Jombang, hukum merayakan tahun baru dalam Islam ini tidak termasuk ke kategori bid’ah. 
“Banyak ulama salaf dan khalaf yang memandang pergantian tahun dari sudut sosial. Terlebih bila hidup di tengah keragaman agama, budaya dan tradisi. Maka, banyak ulama yg berfatwa, tidak ada larangan mengucapkan atau merayakan tahun baru. Artinya, boleh dilakukan dalam kehidupan sosial (mubah) dan tidak masuk dalam kategori bid’ah (tidak Sunnah), bahkan bila dalam merayakannya ada kebaikan yang muncul, maka kegiatan itu menjadi kebaikan," jelas Rijal dikutip dari NU Online Jombang.
Ia juga menjelaskan bahwa dalam kehidupan sosial perlu adanya toleransi terutama di Indonesia yang memiliki keberagaman agama. Sehingga, merayakan dan mengucapkan selamat tahun baru diperbolehkan menurut pendapat banyak tokoh NU.
Sementara Syekh Jalaluddin As-Suyuthi juga pernah menjelaskan hukum merayakan tahun baru dalam Islam dalam fatwanya seperti yang dikutip NU Online sebagai berikut,
قال القمولي في الجواهر : لم أر لأصحابنا كلاماً في التهنئة بالعيدين ، والأعوام ، والأشهر كما يفعله الناس ، ورأيت فيما نقل من فوائد الشيخ زكي الدين عبد العظيم المنذري أن الحافظ أبا الحسن المقدسي سئل عن التهنئة في أوائل الشهور ، والسنين أهو بدعة أم لا ؟ فأجاب بأن الناس لم يزالوا مختلفين في ذلك ، قال : والذي أراه أنه مباح ليس بسنة ولا بدعة انتهى ، ونقله الشرف الغزي في شرح المنهاج ولم يزد عليه . 
Ads Banner

BERITA TERKINI

Hore! Puluhan Ton Benih Jagung Mulai Didistribusikan ke Petani Gunungkidul

Hore! Puluhan Ton Benih Jagung Mulai Didistribusikan ke Petani Gunungkidul

Sabtu, 31 Mei 2025
Dua Motor Terlibat Adu Banteng di Jalan Jogja-Wonosari, Satu Orang Meninggal Dunia

Dua Motor Terlibat Adu Banteng di Jalan Jogja-Wonosari, Satu Orang Meninggal Dunia

Sabtu, 31 Mei 2025
Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 31 Mei 2025 Turun, Cek Sebelum Beli ...

Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 31 Mei 2025 Turun, Cek Sebelum Beli ...

Sabtu, 31 Mei 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 31 Mei 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 31 Mei 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Sabtu, 31 Mei 2025
Mayat Pria Tak Beridentitas Ditemukan di Ladang Semoyo

Mayat Pria Tak Beridentitas Ditemukan di Ladang Semoyo

Jumat, 30 Mei 2025
Lurah Sampang Divonis 2 Tahun Penjara, JPU: Kami Pastikan Akan Ajukan Banding

Lurah Sampang Divonis 2 Tahun Penjara, JPU: Kami Pastikan Akan Ajukan Banding

Jumat, 30 Mei 2025
Sempat Dikabarkan Hilang, Pria Asal Sleman Ditemukan Tak Bernyawa di Bawah Jembatan Rowari

Sempat Dikabarkan Hilang, Pria Asal Sleman Ditemukan Tak Bernyawa di Bawah Jembatan Rowari

Jumat, 30 Mei 2025
Jadwal Penerbangan Jemaah Haji Berangkat 31 Mei 2025, Kloter Terakhir Sebelum Closing Date

Jadwal Penerbangan Jemaah Haji Berangkat 31 Mei 2025, Kloter Terakhir Sebelum Closing Date

Jumat, 30 Mei 2025
Harga Emas Antam Hari ini Jumat 30 Mei 2025 Naik Rp 26.000 per ...

Harga Emas Antam Hari ini Jumat 30 Mei 2025 Naik Rp 26.000 per ...

Jumat, 30 Mei 2025
Mantap! Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 30 Mei 2025 Naik Drastis

Mantap! Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 30 Mei 2025 Naik Drastis

Jumat, 30 Mei 2025