Artikel

Hukum Mengucapkan Selamat Natal dalam Islam, Mengandung Perbedaan Pendapat Para Ulama

profile picture Nabila Intan Aprilia
Nabila Intan Aprilia
Hukum Mengucapkan Selamat Natal dalam Islam, Mengandung Perbedaan Pendapat Para Ulama
Hukum mengucapkan selamat natal dalam Islam sedang banyak dicari menjelang Hari Raya Natal 2022. (Foto: Unsplash/Bruno Martins)
Landasan gagasan hukum mengharamkan disandarkan pada surat al-Furqan ayat 72.
Dan orang-orang yang tidak memberikan persaksian palsu, dan apabila mereka bertemu dengan (orang-orang) yang mengerjakan perbuatan-perbuatan yang tidak berfaedah, mereka lalui (saja) dengan menjaga kehormatan dirinya.” (Q.S al-Furqan (25): 72).
Pada ayat di atas, Allah SWT memaparkan mengenai gambaran orang yang berpotensi bermatabat tinggi di surga, seperti orang yang menghindari pemberian kesaksian yang palsu, hal ini disandingkan ketika mengucapkan kalimat selamat natal bagi muslim maka dinilai telah menyerahkan kesaksian palsu dan berpendapat selaras dengan umat non-muslim tentang hari natal.
Selain itu terdapat dalam hadist riwayat Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda bahwa, “Barangsiapa menyerupai suatu kaum maka dia termasuk bagian kaum tersebut.” (HR. Abu Daud, no. 4031).
Hadist di atas menerangkan bahwa terdapat penyerupaan orang Islam terhadap tindakannya atas budaya kaum nonmuslim terutama ketika mengucapkan selamat natal.
Para ulama yang mengharamkan yakni Syekh bin Baz, Syekh Ibrahim bin Ja’far, Syekh Ibnu Utsaimin, dan sebagainya.
BACA JUGA : Mudah! Cara Beli Tiket Kereta Api Secara Online Melalui Aplikasi KAI Access Jelang Natal dan Tahun Baru 2023
Mengenai hukum mengucapkan selamat natal dalam Islam, memang dilandaskan oleh beberapa gagasan para ulama baik yang mengharamkan dan memperbolehkan, sehingga seseorang memilih salah satunya pastikan tetap pada akidah Islam dan tidak memggunakannya sebagai bahan timbulnya intoleran dan pemecah suatu bangsa.****
Ads Banner

BERITA TERKINI

APRI DIY Sumbang Medali Perak di FORNAS VIII NTB 2025, Kategori Total Species

APRI DIY Sumbang Medali Perak di FORNAS VIII NTB 2025, Kategori Total Species

Sabtu, 02 Agustus 2025
Meresahkan! Geng Motor Magelang Bacok Warga, Mata dan Hidung Korban Luka Parah

Meresahkan! Geng Motor Magelang Bacok Warga, Mata dan Hidung Korban Luka Parah

Sabtu, 02 Agustus 2025
Kasus TKD Sampang Tak Kunjung Final, JPU dan Terdakwa Sama-Sama Ajukan Kasasi

Kasus TKD Sampang Tak Kunjung Final, JPU dan Terdakwa Sama-Sama Ajukan Kasasi

Sabtu, 02 Agustus 2025
Dua Bangkai Penyu Berukuran Jumbo Hebohkan Wisatawan Pantai Sepanjang

Dua Bangkai Penyu Berukuran Jumbo Hebohkan Wisatawan Pantai Sepanjang

Sabtu, 02 Agustus 2025
Aktifkan Kembali Organisasi Setelah Mati Suri, IKA-PMII DIY Kukuhkan Pengurus Wilayah Periode 2025-2030

Aktifkan Kembali Organisasi Setelah Mati Suri, IKA-PMII DIY Kukuhkan Pengurus Wilayah Periode 2025-2030

Sabtu, 02 Agustus 2025
Masih Belum Ditemukan, Ini Harapan Pihak Keluarga Wisatawan yang Hilang di Pantai Siung

Masih Belum Ditemukan, Ini Harapan Pihak Keluarga Wisatawan yang Hilang di Pantai Siung

Sabtu, 02 Agustus 2025
Gudang SDA Pemprov DKI Jakarta Ludes Dilahap Api, Masyarakat Panik

Gudang SDA Pemprov DKI Jakarta Ludes Dilahap Api, Masyarakat Panik

Sabtu, 02 Agustus 2025
Upaya Pencarian Wisatawan Hilang di Pantai Siung, Tim SAR Perluas Radius Penyisiran

Upaya Pencarian Wisatawan Hilang di Pantai Siung, Tim SAR Perluas Radius Penyisiran

Sabtu, 02 Agustus 2025
Kecelakaan di Sleman Adu Banteng NMax Vs Vario, 2 Pengendara Luka Serius

Kecelakaan di Sleman Adu Banteng NMax Vs Vario, 2 Pengendara Luka Serius

Sabtu, 02 Agustus 2025
Promosi Buku di Era Digital: Literasi, Branding, dan Peluang di Tengah Laju Platform

Promosi Buku di Era Digital: Literasi, Branding, dan Peluang di Tengah Laju Platform

Sabtu, 02 Agustus 2025