Berita , Gaya Hidup

Hukum Pria Menikahi Wanita Kembar secara Bersamaan, Begini Pandangan Islam

profile picture Ima Rahma Mutia
Ima Rahma Mutia
hukum pria menikahi wanita kembar
Hukum pria menikahi wanita kembar secara bersamaan adalah haram. (Pexels/Trung Nguyen)

HARIANE – Hukum pria menikahi wanita kembar secara bersamaan masih menjadi pertanyaan yang kerap kali muncul ditengah masyarakat.

Tak dapat dipungkiri, ada berbagai fenomena kehidupan ditengah masyarakat yang bisa dibilang unik dan tak biasa.

Salah satunya yaitu wanita kembar yang menikah dengan satu pria yang sama. Biasanya fenomena itu terjadi lantaran ketiganya saling suka dan setuju untuk menikah.

Lantas bagaimana pandangan Islam terhadap fenomena tersebut? Bagaimana hukum pria menikahi wanita kembar secara bersamaan?

Hukum Menikah dalam Islam

Dilansir dari situs NU Online, Nabi Muhammad menganjurkan agar umatnya yang sudah mampu untuk segera menikah.

Hal tersebut terdapat dalam hadits riwayat Imam Bukhari dan Imam Muslim. Berikut hadits nya :

hukum pria menikahi wanita kembar
Hadits riwayat Imam Bukhari dan Imam Muslim. (NU Online)

Artinya, “Wahai para pemuda, siapa saja di antara kalian yang sudah mampu menanggung nafkah, hendaknya dia menikah. Karena menikah lebih mampu menundukkan pandangan dan menjaga kemaluan. Kementara siapa saja yang tidak mampu, maka hendaknya ia berpuasa. Karena puasa bisa menjadi tameng syahwat baginya,”.

Secara umum, hukum menikah adalah sunnah jika kedua calon mempelai baik laki-laki dan perempuan sudah mampu. Begini dalilnya :

hukum pria menikahi wanita kembar
Hadits riwayat Imam Ibnu Majah. (NU Online)

Artinya, “Nikah itu sunnahku, siapa yang tidak mengamalkan sunnahku maka tidak masuk dalam golonganku. Menikahlah, karena aku merasa bangga dengan banyaknya jumlah kalian di hadapan seluruh umat,” (Hadits riwayat Imam Ibnu Majah).

Ads Banner

BERITA TERKINI

Tinjau Jalan Rusak, Bupati Sleman Targetkan Lebaran Sudah Diperbaiki

Tinjau Jalan Rusak, Bupati Sleman Targetkan Lebaran Sudah Diperbaiki

Selasa, 25 Maret 2025
Niat Benahi Pipa Air, Pria di Kasihan Bantul Terjepit Tembok Hingga Dievakuasi Damkar

Niat Benahi Pipa Air, Pria di Kasihan Bantul Terjepit Tembok Hingga Dievakuasi Damkar

Selasa, 25 Maret 2025
Penuhi Kebutuhan Masyarakat, PDAM Tirtamarta Luncurkan ‘AirJogja’ dengan PH 7+

Penuhi Kebutuhan Masyarakat, PDAM Tirtamarta Luncurkan ‘AirJogja’ dengan PH 7+

Selasa, 25 Maret 2025
Razia Miras di Jogja, Polisi Sita 914 Botol Miras Selama Sepekan

Razia Miras di Jogja, Polisi Sita 914 Botol Miras Selama Sepekan

Selasa, 25 Maret 2025
Prevelensi Stunting di Sleman Lebih Rendah dari Nasional, Pemerintah Terus Genjot Penurunan

Prevelensi Stunting di Sleman Lebih Rendah dari Nasional, Pemerintah Terus Genjot Penurunan

Selasa, 25 Maret 2025
Sopir Mengantuk, Mobil Avanza Tabrak Trotoar dan Terbalik di Jalan Ngawen Gunungkidul

Sopir Mengantuk, Mobil Avanza Tabrak Trotoar dan Terbalik di Jalan Ngawen Gunungkidul

Selasa, 25 Maret 2025
Polisi Petakan Titik Rawan Kriminalitas di Gunungkidul, Hingga Waspadai Peredaran Uang Palsu

Polisi Petakan Titik Rawan Kriminalitas di Gunungkidul, Hingga Waspadai Peredaran Uang Palsu

Selasa, 25 Maret 2025
H-6 Lebaran, Disnakertrans Bantul Sudah Terima 15 Aduan THR

H-6 Lebaran, Disnakertrans Bantul Sudah Terima 15 Aduan THR

Selasa, 25 Maret 2025
Disdag Gunungkidul Pastikan Pasokan Gas Melon Selama Lebaran Aman, Berapa Jumlahnya?

Disdag Gunungkidul Pastikan Pasokan Gas Melon Selama Lebaran Aman, Berapa Jumlahnya?

Selasa, 25 Maret 2025
Sambil Menangis, Pelaku Penyimpan Mayat Pacar di Bantul Sampaikan Permohonan Maaf ke Keluarga ...

Sambil Menangis, Pelaku Penyimpan Mayat Pacar di Bantul Sampaikan Permohonan Maaf ke Keluarga ...

Selasa, 25 Maret 2025