Gaya Hidup , Pendidikan , Artikel

Hukum Puasa Tanpa Sahur, Sah atau Tidak? Simak Penjelasan Ustadz Adi Hidayat

profile picture Feni Amelia
Feni Amelia
Hukum Puasa Tanpa Sahur, Sah atau Tidak? Simak Penjelasan Ustadz Adi Hidayat
Hukum Puasa Tanpa Sahur, Sah atau Tidak? Simak Penjelasan Ustadz Adi Hidayat
HARIANE- Hukum puasa tanpa sahur seringkali masih diperdebatkan oleh beberapa orang. Sebagian orang menganggap jika sahur wajib bagi orang yang berpuasa, namun sebagian yang lain beranggapan jika sahur adalah sunnah.
Hukum puasa tanpa sahur masih simpang siur bagi beberapa orang, terutama bagi orang awam. Akan tetapi, ilmu Fiqih ini wajib dipahami agar puasa yang dilaksanakan tetap sah menurut hukum agama.
Hukum puasa tanpa sahur menurut Ustadz Adi Hidayat adalah boleh.
Hal ini disampaikan oleh Ustadz Adi Hidayat melalui kanal Youtube Adi Hidayat Official, pada Mei 2021.
Ustadz Adi Hidayat menyampaikan bahwa hukum sahur adalah tidak wajib. Meskipun demikian, seseorang yang menunaikan makan di waktu sahur akan mendapatkan keberkahan.
Nabi Muhammad SAW bersabda, "Makan sahurlah kalian karena dalam makan sahur terdapat keberkahan," (HR. Bukhari dan Muslim).
Barokah atau keberkahan merupakan turunnya kebaikan dari Allah SWT terhadap sesuatu. Barokah dapat mendatangkan kebaikan dan pahala.
Seseorang yang melaksanakan sahur akan menjadi bertenaga, sehingga aktivitas yang dilakukan pun lebih bersemangat, seperti shalat, tilawah Al-Qur'an, dan aktivitas lainnya.
Semakin seseorang bersemangat dalam menjalankan aktivitasnya akibat sahur, maka ia akan semakin mendapatkan keberkahan. Orang yang makan di waktu sahur akan mendapat shalawat dari Allah SWT. dan para malaikat.
Makan sahur merupakan bagian dari perintah Nabi Muhammad SAW. Meskipun demikian, hukum sahur adalah tidak wajib.
Nabi Muhammad SAW pernah tidak melaksanakan sahur, karena khusyu’ beribadah hingga waktu fajar. Melihat perbuatan baik Nabi, para sahabat-sahabat Nabi pun turut melakukan sesuatu yang sama, seperti yang dilakukan oleh Nabi.
Pada suatu kala, para sahabat Nabi tidak kuat atas perbuatan sebagaimana dilakukan oleh Nabi Muhammad SAW. Nabi Muhammad SAW pada akhirnya melarang para sahabat Nabi dalam melaksanakan perbuatan ibadah yang sama.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Kecelakaan di Banyuputih Batang, 1 Orang Tewas dan Motor Rusak Parah

Kecelakaan di Banyuputih Batang, 1 Orang Tewas dan Motor Rusak Parah

Sabtu, 26 Juli 2025
Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 26 Juli 2025 Berapa? Cek Sebelum Beli

Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 26 Juli 2025 Berapa? Cek Sebelum Beli

Sabtu, 26 Juli 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 26 Juli 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 26 Juli 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Sabtu, 26 Juli 2025
Jam Berangkat KRL Tangerang Duri 26 Juli - 1 Agustus 2025, Simak Jadwalnya!

Jam Berangkat KRL Tangerang Duri 26 Juli - 1 Agustus 2025, Simak Jadwalnya!

Sabtu, 26 Juli 2025
Gudang Pupuk di Gunungkidul Terbakar, Kerugian Mencapai Ratusan Juta

Gudang Pupuk di Gunungkidul Terbakar, Kerugian Mencapai Ratusan Juta

Sabtu, 26 Juli 2025
Transporter di Gunungketur Pakualaman Yogyakarta Resmi Didaftarkan BPJS Ketenagakerjaan

Transporter di Gunungketur Pakualaman Yogyakarta Resmi Didaftarkan BPJS Ketenagakerjaan

Jumat, 25 Juli 2025
‎Hasil Audit Dinyatakan Layak, Bupati Bantul Setujui Penggunaan Stadion Sultan Agung untuk Homebase ...

‎Hasil Audit Dinyatakan Layak, Bupati Bantul Setujui Penggunaan Stadion Sultan Agung untuk Homebase ...

Jumat, 25 Juli 2025
Disundul Mobil, Pengendara Sepeda Motor Terjun ke Selokan sedalam 10 Meter

Disundul Mobil, Pengendara Sepeda Motor Terjun ke Selokan sedalam 10 Meter

Jumat, 25 Juli 2025
Kerap Jadi Pemicu Gangguan Kamtibmas, Polresta Sleman Gelar Operasi Sasar Miras Ilegal

Kerap Jadi Pemicu Gangguan Kamtibmas, Polresta Sleman Gelar Operasi Sasar Miras Ilegal

Jumat, 25 Juli 2025
Event Lari KAI Bandara Glow Night Fun Run 90’s Ungkit Perekonomian Jogja Lewat ...

Event Lari KAI Bandara Glow Night Fun Run 90’s Ungkit Perekonomian Jogja Lewat ...

Jumat, 25 Juli 2025