Gaya Hidup , Pendidikan , Artikel

Hukum Puasa Tanpa Sahur, Sah atau Tidak? Simak Penjelasan Ustadz Adi Hidayat

profile picture Feni Amelia
Feni Amelia
Hukum Puasa Tanpa Sahur, Sah atau Tidak? Simak Penjelasan Ustadz Adi Hidayat
Hukum Puasa Tanpa Sahur, Sah atau Tidak? Simak Penjelasan Ustadz Adi Hidayat
HARIANE- Hukum puasa tanpa sahur seringkali masih diperdebatkan oleh beberapa orang. Sebagian orang menganggap jika sahur wajib bagi orang yang berpuasa, namun sebagian yang lain beranggapan jika sahur adalah sunnah.
Hukum puasa tanpa sahur masih simpang siur bagi beberapa orang, terutama bagi orang awam. Akan tetapi, ilmu Fiqih ini wajib dipahami agar puasa yang dilaksanakan tetap sah menurut hukum agama.
Hukum puasa tanpa sahur menurut Ustadz Adi Hidayat adalah boleh.
Hal ini disampaikan oleh Ustadz Adi Hidayat melalui kanal Youtube Adi Hidayat Official, pada Mei 2021.
Ustadz Adi Hidayat menyampaikan bahwa hukum sahur adalah tidak wajib. Meskipun demikian, seseorang yang menunaikan makan di waktu sahur akan mendapatkan keberkahan.
Nabi Muhammad SAW bersabda, "Makan sahurlah kalian karena dalam makan sahur terdapat keberkahan," (HR. Bukhari dan Muslim).
Barokah atau keberkahan merupakan turunnya kebaikan dari Allah SWT terhadap sesuatu. Barokah dapat mendatangkan kebaikan dan pahala.
Seseorang yang melaksanakan sahur akan menjadi bertenaga, sehingga aktivitas yang dilakukan pun lebih bersemangat, seperti shalat, tilawah Al-Qur'an, dan aktivitas lainnya.
Semakin seseorang bersemangat dalam menjalankan aktivitasnya akibat sahur, maka ia akan semakin mendapatkan keberkahan. Orang yang makan di waktu sahur akan mendapat shalawat dari Allah SWT. dan para malaikat.
Makan sahur merupakan bagian dari perintah Nabi Muhammad SAW. Meskipun demikian, hukum sahur adalah tidak wajib.
Nabi Muhammad SAW pernah tidak melaksanakan sahur, karena khusyu’ beribadah hingga waktu fajar. Melihat perbuatan baik Nabi, para sahabat-sahabat Nabi pun turut melakukan sesuatu yang sama, seperti yang dilakukan oleh Nabi.
Pada suatu kala, para sahabat Nabi tidak kuat atas perbuatan sebagaimana dilakukan oleh Nabi Muhammad SAW. Nabi Muhammad SAW pada akhirnya melarang para sahabat Nabi dalam melaksanakan perbuatan ibadah yang sama.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Kecelakaan di Jogja, Lansia Tewas Usai Tabrak Truk Parkir

Kecelakaan di Jogja, Lansia Tewas Usai Tabrak Truk Parkir

Sabtu, 05 April 2025
Pemancing Asal Semarang Jatuh Dari Tebing Di Pantai Gunungkidul

Pemancing Asal Semarang Jatuh Dari Tebing Di Pantai Gunungkidul

Sabtu, 05 April 2025
Kebijakan Tarif Trump Buat Wall Street Terpeleset! Apple & Nvidia Jadi Korban

Kebijakan Tarif Trump Buat Wall Street Terpeleset! Apple & Nvidia Jadi Korban

Jumat, 04 April 2025
7 Program Unggulan Bupati Endah Baru Terealisasi Tahun Depan, Apa Saja?

7 Program Unggulan Bupati Endah Baru Terealisasi Tahun Depan, Apa Saja?

Jumat, 04 April 2025
Puluhan Ribu Wisatawan Masuk ke Gunungkidul, Berikut Obyek yang Ramai Dikunjungi

Puluhan Ribu Wisatawan Masuk ke Gunungkidul, Berikut Obyek yang Ramai Dikunjungi

Jumat, 04 April 2025
3 Wisatawan Tenggelam di Pantai Parangtritis, Satu Orang dalam Pencarian

3 Wisatawan Tenggelam di Pantai Parangtritis, Satu Orang dalam Pencarian

Jumat, 04 April 2025
Dibuka Hari ini, Festival Klangenan Bantul 2025 Hadirkan Ragam Kuliner dan Mainan Jadul

Dibuka Hari ini, Festival Klangenan Bantul 2025 Hadirkan Ragam Kuliner dan Mainan Jadul

Jumat, 04 April 2025
Perempatan Palbapang, Bantul: Mitos Pasangan Pengantin Wajib Tinggalkan Ayam

Perempatan Palbapang, Bantul: Mitos Pasangan Pengantin Wajib Tinggalkan Ayam

Jumat, 04 April 2025
Arus Balik, Volume Kendaraan Keluar dari Gunungkidul Mulai Meningkat

Arus Balik, Volume Kendaraan Keluar dari Gunungkidul Mulai Meningkat

Jumat, 04 April 2025
Harga Emas Antam Hari ini Jumat 4 April 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Antam Hari ini Jumat 4 April 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Jumat, 04 April 2025