Gaya Hidup

Hukum Shalat Pakai Kaos Bergambar, Sah atau Makruh? Begini Penjelasan Menurut Ulama

profile picture Ima Rahma Mutia
Ima Rahma Mutia
hukum shalat pakai kaos bergambar
Begini hukum shalat pakai kaos bergambar yang sebaiknya diketahui. (Pexels/Thirdman)

Artinya, “Dan pakaianmu sucikanlah,”.

Selain dalam Al-Quran, aturan terkait pakaian yang dipakai untuk shalat juga ada dalam Kitab Al-Bayan fi Madzhab al Imam Al-Syafi’i.

hukum shalat pakai kaos bergambar
Kitab Al-Bayan fi Madzhab al Imam Al-Syafi’i. (Kemenag)

Artinya, “Wajib menutup aurat dengan penutup yang tidak dapat menampakkan warna kulit, yaitu sifatnya kulit meliputi hitam atau putih. Menutupi aurat bisa hasil dengan pakaian, kulit dan yang menyerupai keduanya,”.

Selain suci dari hadats dan najis, pakaian yang digunakan untuk shalat juga harus menutup aurat. Untuk laki-laki, auratnya berada antara pusat hingga lutut.

Sementara untuk perempuan, auratnya berada di seluruh tubuhnya kecuali wajah dan kedua telapak tangan.

Hal ini pernah dijelaskan oleh Syekh Ibnu Qasim dalam kitab Fath al-Qarib :

hukum shalat pakai kaos bergambar
Fath al-Qarib. (Kemenag)

Artinya, ”Dan menutup aurat wajib dengan pakaian yang suci,”.

Jika dilihat melalui beberapa penjelasan diatas, maka pakaian yang dikenakan hanya wajib suci dari hadats dan najis serta menutup aurat dengan sempurna.

Lalu bagaimana dengan pakaian bergambar? Rupanya, hukum shalat pakai kaos bergambar adalah makruh.

Dilansir dari Kemenag, hukum shalat pakai kaos bergambar dijelaskan oleh Syekh Taqiyuddin dalam Kitab Kifayat al-Akhyar juz 1 yang bunyinya sebagai berikut :

Ads Banner

BERITA TERKINI

Hadapi Musim Kemarau, BPBD Gunungkidul Siapkan Ribuan Tangki Air Bersih

Hadapi Musim Kemarau, BPBD Gunungkidul Siapkan Ribuan Tangki Air Bersih

Jumat, 18 April 2025
Harga Emas Antam Hari ini Jumat 18 April 2025 Turun Rp 10.000 Per ...

Harga Emas Antam Hari ini Jumat 18 April 2025 Turun Rp 10.000 Per ...

Jumat, 18 April 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 18 April 2025 Melesat! Cek Rinciannya Disini

Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 18 April 2025 Melesat! Cek Rinciannya Disini

Jumat, 18 April 2025
Upaya Cegah Penyebaran Antraks, Pemkab Gunungkidul Akan Batasi Lalu Lintas Ternak

Upaya Cegah Penyebaran Antraks, Pemkab Gunungkidul Akan Batasi Lalu Lintas Ternak

Jumat, 18 April 2025
Kucing, Jadi Penyebab Kecelakaan lalu lintas di Kulon Progo

Kucing, Jadi Penyebab Kecelakaan lalu lintas di Kulon Progo

Jumat, 18 April 2025
Tahap Pelunasan Biaya Haji Reguler 2025 Diperpanjang Meski Kuota Full, Kenapa?

Tahap Pelunasan Biaya Haji Reguler 2025 Diperpanjang Meski Kuota Full, Kenapa?

Kamis, 17 April 2025
Polisi Temukan Tenda Kemah di Sekitar Pantai, Diduga Milik Jenazah Di Pantai Midodaren

Polisi Temukan Tenda Kemah di Sekitar Pantai, Diduga Milik Jenazah Di Pantai Midodaren

Kamis, 17 April 2025
Gunungkidul Mulai Petakan Potensi Pembentukan Koperasi Merah Putih

Gunungkidul Mulai Petakan Potensi Pembentukan Koperasi Merah Putih

Kamis, 17 April 2025
Puluhan Warga Gandekan Bantul Kembali Geruduk Kantor Kalurahan, Minta Dukuh Segera Turun Jabatan

Puluhan Warga Gandekan Bantul Kembali Geruduk Kantor Kalurahan, Minta Dukuh Segera Turun Jabatan

Kamis, 17 April 2025
Aniaya Anak Tiri Hingga Harus Operasi, Seorang Ibu Diamankan Polresta Sleman

Aniaya Anak Tiri Hingga Harus Operasi, Seorang Ibu Diamankan Polresta Sleman

Kamis, 17 April 2025