Gaya Hidup

Mengqadha Shalat Orang yang Sudah Meninggal Boleh atau Tidak? Begini Pendapat Para Ulama

profile picture Ima Rahma Mutia
Ima Rahma Mutia
mengqadha shalat orang yang sudah meninggal
Begini hukum mengqadha shalat orang yang sudah meninggal menurut pendapat ulama. (Pexels/Michael Burrows)

HARIANE – Hukum mengqadha shalat orang yang sudah meninggal menjadi salah satu perkara yang masih jadi pertanyaan besar bagi umat Islam.

Seperti yang diketahui, shalat adalah salah satu rukun Islam yang wajib dilakukan oleh seluruh umat muslim yang sudah memenuhi syarat.

Urgensi sholat dapat dilihat melalui berbagai aturan yang mengikat hingga kelonggaran yang diberikan kepada umat Islam.

Berbagai kelonggaran tersebut antara lain pilihan posisi shalat yang disesuaikan dengan kondisi umat kala itu.

Bila tak mampu berdiri, orang yang shalat diperbolehkan dengan posisi duduk, bersandar, atau bahkan dalam keadaan berbaring sekalipun.

Saat dalam perjalanan yang tidak memungkinkan untuk berhenti shalat, ada kelonggaran berupa jama’ dan qashar meski dengan syarat dan ketentuan yang telah diatur.

Bahkan orang yang lupa mengerjakan shalat sekalipun, masih diberi kelonggaran berupa mengqadha shalatnya.

Bahkan menurut Imam Ibnu Hajar Al Haitami, seseorang tidak boleh melakukan ibadah sunnah jika yang wajib (shalat fardhu) yang ia tinggalkan belum diqadha.

Pendapat tersebut tertuang dalam kitab Fathul Mu’in pada bab shalat berikut ini :

mengqadha shalat orang yang sudah meninggal
Fathul Muin, bab shalat, halaman 9. (Kemenag)

Artinya, “Syekh Ibnu Hajar Al-Haitami berkata : sudah jelas menjadi kewajiban bagi orang yang meninggalkan shalat agar menggunakan seluruh waktunya untuk mengqadha shalat selain waktu yang genting untuk aktivitas lainnya. Dan haram bagi orang yang belum mengqadha shalat fardhu untuk melakukan kesunahan,”.

Kewajiban yang diiringi dengan kemudahan ini tentu menunjukkan betapa pentingnya ibadah shalat bagi seorang muslim.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Tanggapi Laporan Bupati Gunungkidul, Polisi Langsung Tetapkan Tersangka

Tanggapi Laporan Bupati Gunungkidul, Polisi Langsung Tetapkan Tersangka

Selasa, 15 Juli 2025
Tampung 275 Siswa, Sekolah Rakyat Menengah Atas 19 Bantul Mulai Difungsikan

Tampung 275 Siswa, Sekolah Rakyat Menengah Atas 19 Bantul Mulai Difungsikan

Senin, 14 Juli 2025
Program Cek Kesehatan Gratis di Sekolah Rakyat, Ada Cek Gigi hingga Pemetaan Bakat

Program Cek Kesehatan Gratis di Sekolah Rakyat, Ada Cek Gigi hingga Pemetaan Bakat

Senin, 14 Juli 2025
Penderita Kanker Meningkat, UGM Dorong Pendekatan Kolaboratif Lewat Summer Course

Penderita Kanker Meningkat, UGM Dorong Pendekatan Kolaboratif Lewat Summer Course

Senin, 14 Juli 2025
Penyelenggaraan Haji 2025 Selesai, Tapi 40 Jemaah Masih di Rawat di Saudi

Penyelenggaraan Haji 2025 Selesai, Tapi 40 Jemaah Masih di Rawat di Saudi

Senin, 14 Juli 2025
Bupati Gunungkidul Laporkan Pria yang Mengaku Orang Kepercayaannya untuk Menipu

Bupati Gunungkidul Laporkan Pria yang Mengaku Orang Kepercayaannya untuk Menipu

Senin, 14 Juli 2025
Jumlah Kunjungan Wisatawan di Bantul Menurun saat Libur Sekolah, Dispar Ungkap Penyebabnya

Jumlah Kunjungan Wisatawan di Bantul Menurun saat Libur Sekolah, Dispar Ungkap Penyebabnya

Senin, 14 Juli 2025
Kemenkop dan Kementerian PKP Dorong Pembangunan Perumahan Berbasis Koperasi

Kemenkop dan Kementerian PKP Dorong Pembangunan Perumahan Berbasis Koperasi

Senin, 14 Juli 2025
Hari Pertama Masuk Sekolah, SMP di Gunungkidul Kekurangan Murid Baru

Hari Pertama Masuk Sekolah, SMP di Gunungkidul Kekurangan Murid Baru

Senin, 14 Juli 2025
PPA Bantul Catat 7 Kasus Kekerasan Seksual pada Anak Sepanjang 2025, Sebagian Sulit ...

PPA Bantul Catat 7 Kasus Kekerasan Seksual pada Anak Sepanjang 2025, Sebagian Sulit ...

Senin, 14 Juli 2025