Gaya Hidup
Hukum Shalat Pakai Kaos Bergambar, Sah atau Makruh? Begini Penjelasan Menurut Ulama
Ima Rahma Mutia
Begini hukum shalat pakai kaos bergambar yang sebaiknya diketahui. (Pexels/Thirdman)
Artinya, “Makruh hukumnya mengenakan pakaian yang bergambar saat shalat,”.
Alasan makruhnya mengenakan pakaian atau kaos yang bergambar saat shalat adalah karena bisa mengganggu kenyamanan atau konsentrasi jamaah lainnya.
Apalagi jika kaos atau pakaian tersebut memuat gambar yang jelas bisa mengundang perhatian dan mengalihkan konsentrasi seseorang.
Demikian penjelasan mengenai hukum shalat pakai kaos bergambar yang sebaiknya diketahui umat muslim. ****
BACA JUGA: Cara Menghitung Zakat Emas Murni 24 Karat dan Campuran, Begini Rumusnya Menurut Mazhab Syafi’i
Temukan artikel menarik lainnya di harianesemarang.com