Berita
Idul Adha 1444 H : Syarat Hewan Kurban yang Wajib Dipenuhi Supaya Ibadahnya Sah
HARIANE – Menjelang hari raya Idul Adha 1444 H, syarat hewan kurban berikut ini sebaiknya diketahui oleh umat Islam yang hendak berkurban.
Jika hewan kurban tidak memenuhi syarat tersebut, maka ibadah kurbannya tidak sah dan dianggap sebagai penyembelihan biasa saja.
Karena menurut fiqih, perbedaan antara kurban dan penyembelihan biasa terletak pada waktu, jenis dan usia hewan, tempat serta kepada siapa daging hewan tersebut dibagikan.
Syarat Hewan Kurban yang Wajib Dipenuhi
Memasuki bulan Dzulhijjah, banyak umat Islam yang mulai sibuk menyiapkan kurban yang bisa dilakukan pada hari raya Idul Adha 1444 H.
Bagi umat Islam yang hendak berkurban, berikut adalah dua syarat hewan kurban yang wajib dipenuhi sebagaimana tertera dalam NU Online :
1. Bahimatul An’am
Syarat pertama yang harus dipenuhi adalah hewan yang dikurbankan merupakan hewan ternak yang termasuk golongan bahimatul an’am.
Ini artinya, tidak semua hewan ternak bisa dijadikan hewan kurban. Hewan tersebut harus termasuk golongan bahimatul an’am, yaitu unta, sapi, kambing atau domba.
Jika ada seseorang yang hendak berkurban 1000 ekor ayam sekalipun tidak akan sah karena ayam tidak termasuk golongan bahimatul an’am.
2. Telah Mencapai Umur