Berita , Jabar

Insentif PBB Bandung 2023 Kembali Diberikan Pemkot, Berikut Rinciannya

profile picture Hanna
Hanna
Insentif PBB Bandung 2023
Wali Kota Bandung Yana Mulyana mengumumkan seputar kembali diberlakukannya program Insentif PBB Bandung 2023. (Foto: instagram/humas_bandung)

HARIANE - Insentif PBB Bandung 2023 dikabarkan akan kembali diberlakukan untuk diberikan kepada warga oleh Pemerintah Kota.

Program pemberian insentif PBB (Pajak Bumi dan Bangunan) ini akan dibarengi juga dengan berbagai kemudahan dalam prosedur layanan pembayaran pajak. 

Di mana kemudahan tersebut telah diatur melalui peraturan Walikota Bandung No. 9 Tahun 2023 tentang perubahan ketiga atas Peraturan Walikota Bandung No. 34 Tahun 2021 tentang pemberian insentif pajak daerah terhadap pajak bumi dan bangunan dalam rangka pemulihan dampak ekonomi Covid-19.

Lantas bagaimana rincian program pemberian insentif PBB Bandung pada tahun ini? Berikut informasi selengkapnya yang bisa disimak dibawah ini.

Rincian Program Pemberian Insentif PBB Bandung 2023

Dilansir dari akun Instagram resmi @humas_bandung pada Minggu, 19 Maret 2023 Wali Kota Bandung, Yana Mulyana mengatakan bahwa program insentif PBB akan diberikan sebagai upaya mempercepat pemulihan ekonomi pasca pandemi Covid-19.

Selain itu, langkah tersebut juga ditujukan sebagai upaya untuk  mengendalikan inflasi yang belakangan sedang terjadi di Kota Bandung.

Adapun berikut rincian program insentif PBB dalam rangka pemulihan dampak ekonomi Kota Bandung, diantaranya:

1. Pemberian stimulus PBB sebesar 100 persen sehingga tidak ada kenaikan PBB di tahun 2023

2. Bagi masyarakat yang melakukan pembayaran atas piutang PBB yang mereka miliki sebelum tanggal 31 Desember 2023 diberikan penghapusan denda administrasi

3. Pembebasan PBB untuk rumah tinggal dengan ketetapan sampai dengan Rp 100.000

4. Pengurangan sebesar 100 persen bagi veteran, pejuang kemerdekaan, pembela kemerdekaan dan perdamaian

Ads Banner

BERITA TERKINI

Pemancing Asal Semarang Jatuh Dari Tebing Di Pantai Gunungkidul

Pemancing Asal Semarang Jatuh Dari Tebing Di Pantai Gunungkidul

Sabtu, 05 April 2025
Kebijakan Tarif Trump Buat Wall Street Terpeleset! Apple & Nvidia Jadi Korban

Kebijakan Tarif Trump Buat Wall Street Terpeleset! Apple & Nvidia Jadi Korban

Jumat, 04 April 2025
7 Program Unggulan Bupati Endah Baru Terealisasi Tahun Depan, Apa Saja?

7 Program Unggulan Bupati Endah Baru Terealisasi Tahun Depan, Apa Saja?

Jumat, 04 April 2025
Puluhan Ribu Wisatawan Masuk ke Gunungkidul, Berikut Obyek yang Ramai Dikunjungi

Puluhan Ribu Wisatawan Masuk ke Gunungkidul, Berikut Obyek yang Ramai Dikunjungi

Jumat, 04 April 2025
3 Wisatawan Tenggelam di Pantai Parangtritis, Satu Orang dalam Pencarian

3 Wisatawan Tenggelam di Pantai Parangtritis, Satu Orang dalam Pencarian

Jumat, 04 April 2025
Dibuka Hari ini, Festival Klangenan Bantul 2025 Hadirkan Ragam Kuliner dan Mainan Jadul

Dibuka Hari ini, Festival Klangenan Bantul 2025 Hadirkan Ragam Kuliner dan Mainan Jadul

Jumat, 04 April 2025
Perempatan Palbapang, Bantul: Mitos Pasangan Pengantin Wajib Tinggalkan Ayam

Perempatan Palbapang, Bantul: Mitos Pasangan Pengantin Wajib Tinggalkan Ayam

Jumat, 04 April 2025
Arus Balik, Volume Kendaraan Keluar dari Gunungkidul Mulai Meningkat

Arus Balik, Volume Kendaraan Keluar dari Gunungkidul Mulai Meningkat

Jumat, 04 April 2025
Harga Emas Antam Hari ini Jumat 4 April 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Antam Hari ini Jumat 4 April 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Jumat, 04 April 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 4 April 2025 Naik Drastis, Cincin 18K ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 4 April 2025 Naik Drastis, Cincin 18K ...

Jumat, 04 April 2025