Berita , Headline

Ivan Dwi Kusuma, Penyuap Hakim Agung Akhirnya Ditahan KPK Selama 20 Hari Kedepan

profile picture Ima Rahma Mutia
Ima Rahma Mutia
Ivan Dwi Kusuma, Penyuap Hakim Agung Akhirnya Ditahan KPK Selama 20 Hari Kedepan
Ivan Dwi Kusuma, Penyuap Hakim Agung Akhirnya Ditahan KPK Selama 20 Hari Kedepan
HARIANE – Ivan Dwi Kusuma, salah satu penyuap Hakim Agung akhirnya ditahan KPK di Rutan Polres Jakarta Timur.
Dilansir dari kanal Youtube KPK RI, penyuap Hakim Agung Sudrajad Dimyati tersebut akan ditahan selama 20 hari kedepan, terhitung mulai 4 – 23 Oktober 2022.
Penyuap Hakim Agung, Ivan Dwi Kusuma menjadi tersangka terakhir yang ditahan oleh KPK setelah sebelumnya rekannya yang bernama Heryanto Tanaka ditahan pada Senin, 3 Oktober 2022.

Ivan Dwi Kusuma, Penyuap Hakim Agung Sudrajad Dimyati Akhirnya Ditahan KPK

Ivan Dwi Kusuma Sujanto, penyuap Hakim Agung Dimyati Sudrajad dalam kasus suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung akhirnya di tahan KPK.
IDKS merupakan tersangka terakhir yang ditahan oleh KPK. Sebelumnya, sembilan dari sepuluh tersangka yang telah ditetapkan sudah ditahan diberbagai lokasi.
BACA JUGA : Beredar Surat Panggilan Palsu KPK di Papua, Begini Klarifikasinya
Dari pihak aparatur Mahkamah Agung sendiri, total ada enam tersangka yang telah ditetapkan dan ditahan. Diantaranya adalah :
1. Hakim Agung Sudrajad Dimyati (SD), ditahan mulai 23 September – 12 Oktober 2022 di Rutan KPK kapling C.
2. Hakim Yustisial atau Panitera Pengganti Mahkamah Agung Elly Tri Pangestu (ETP), ditahan mulai 23 September – 12 Oktober 2022 di Rutan KPK pada Gedung Merah Putih.
3. PNS Kepaniteraan Mahkamah Agung Desy Yustria (DY), ditahan mulai 23 September – 12 Oktober 2022 di Rutan KPK pada Gedung Merah Putih.
4. PNS Kepaniteraan Mahkamah Agung Muhajir Habibie (MH), ditahan mulai 23 September – 12 Oktober 2022 di Rutan Polres Metro Jakarta Pusat.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Dua Puting Beliung Muncul di Tengah Laut Gunungkidul, Pertanda Apa?

Dua Puting Beliung Muncul di Tengah Laut Gunungkidul, Pertanda Apa?

Senin, 19 Mei 2025
Pameran Industri Percetakan Pertama di Indonesia Dihadirkan di Joga, Catat Tanggalnya!

Pameran Industri Percetakan Pertama di Indonesia Dihadirkan di Joga, Catat Tanggalnya!

Senin, 19 Mei 2025
Dampak Cuaca Buruk di Gunungkidul, Sekolah Tergenang Air Hingga Pohon Tumbang

Dampak Cuaca Buruk di Gunungkidul, Sekolah Tergenang Air Hingga Pohon Tumbang

Senin, 19 Mei 2025
Pelaku Perusak Makam Milik Warga non-Muslim Ditangkap, Remaja Usia 16 Tahun

Pelaku Perusak Makam Milik Warga non-Muslim Ditangkap, Remaja Usia 16 Tahun

Senin, 19 Mei 2025
Tanggapan Bupati Abdul Halim Muslih Soal Perusakan Makam non-Muslim di Bantul: Orang Nggak ...

Tanggapan Bupati Abdul Halim Muslih Soal Perusakan Makam non-Muslim di Bantul: Orang Nggak ...

Senin, 19 Mei 2025
Jalan Tertutup Air Akibat Hujan Deras, Jalur Utama Pantai Gunungkidul Dialihkan

Jalan Tertutup Air Akibat Hujan Deras, Jalur Utama Pantai Gunungkidul Dialihkan

Senin, 19 Mei 2025
Tingkatkan Lama Pendidikan Warga Gunungkidul, Pemerintah Luncurkan Gerakan Berani Sekolah

Tingkatkan Lama Pendidikan Warga Gunungkidul, Pemerintah Luncurkan Gerakan Berani Sekolah

Senin, 19 Mei 2025
Picu Kecelakaan, 3 Remaja di Jepara Taruh Bangku di Tengah Jalan Ditangkap

Picu Kecelakaan, 3 Remaja di Jepara Taruh Bangku di Tengah Jalan Ditangkap

Senin, 19 Mei 2025
4 Arena Pertandingan Porda 2025 Digelar di Kampus UNY Gunungkidul, Apa Saja?

4 Arena Pertandingan Porda 2025 Digelar di Kampus UNY Gunungkidul, Apa Saja?

Senin, 19 Mei 2025
Ketua Pemuda Pancasila Blora Terjerat Kasus Penipuan, Korban Rugi Rp 300 Juta Lebih

Ketua Pemuda Pancasila Blora Terjerat Kasus Penipuan, Korban Rugi Rp 300 Juta Lebih

Senin, 19 Mei 2025