Berita , Headline

Ivan Dwi Kusuma, Penyuap Hakim Agung Akhirnya Ditahan KPK Selama 20 Hari Kedepan

profile picture Ima Rahma Mutia
Ima Rahma Mutia
Ivan Dwi Kusuma, Penyuap Hakim Agung Akhirnya Ditahan KPK Selama 20 Hari Kedepan
Ivan Dwi Kusuma, Penyuap Hakim Agung Akhirnya Ditahan KPK Selama 20 Hari Kedepan
HARIANE – Ivan Dwi Kusuma, salah satu penyuap Hakim Agung akhirnya ditahan KPK di Rutan Polres Jakarta Timur.
Dilansir dari kanal Youtube KPK RI, penyuap Hakim Agung Sudrajad Dimyati tersebut akan ditahan selama 20 hari kedepan, terhitung mulai 4 – 23 Oktober 2022.
Penyuap Hakim Agung, Ivan Dwi Kusuma menjadi tersangka terakhir yang ditahan oleh KPK setelah sebelumnya rekannya yang bernama Heryanto Tanaka ditahan pada Senin, 3 Oktober 2022.

Ivan Dwi Kusuma, Penyuap Hakim Agung Sudrajad Dimyati Akhirnya Ditahan KPK

Ivan Dwi Kusuma Sujanto, penyuap Hakim Agung Dimyati Sudrajad dalam kasus suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung akhirnya di tahan KPK.
IDKS merupakan tersangka terakhir yang ditahan oleh KPK. Sebelumnya, sembilan dari sepuluh tersangka yang telah ditetapkan sudah ditahan diberbagai lokasi.
BACA JUGA : Beredar Surat Panggilan Palsu KPK di Papua, Begini Klarifikasinya
Dari pihak aparatur Mahkamah Agung sendiri, total ada enam tersangka yang telah ditetapkan dan ditahan. Diantaranya adalah :
1. Hakim Agung Sudrajad Dimyati (SD), ditahan mulai 23 September – 12 Oktober 2022 di Rutan KPK kapling C.
2. Hakim Yustisial atau Panitera Pengganti Mahkamah Agung Elly Tri Pangestu (ETP), ditahan mulai 23 September – 12 Oktober 2022 di Rutan KPK pada Gedung Merah Putih.
3. PNS Kepaniteraan Mahkamah Agung Desy Yustria (DY), ditahan mulai 23 September – 12 Oktober 2022 di Rutan KPK pada Gedung Merah Putih.
4. PNS Kepaniteraan Mahkamah Agung Muhajir Habibie (MH), ditahan mulai 23 September – 12 Oktober 2022 di Rutan Polres Metro Jakarta Pusat.
Ads Banner

BERITA TERKINI

‎Jembatan Pandansimo Bantul, Akses Penghubung Dua Kabupaten yang Pakai Teknologi Tahan Gempa

‎Jembatan Pandansimo Bantul, Akses Penghubung Dua Kabupaten yang Pakai Teknologi Tahan Gempa

Senin, 30 Juni 2025
Libur Panjang, Pelajar Tetap Terima Makanan Kemasan dan Susu

Libur Panjang, Pelajar Tetap Terima Makanan Kemasan dan Susu

Senin, 30 Juni 2025
‎Pengerjaan Fisik Rampung, Komisi C DPRD DIY Harap Jembatan Pandansimo Bantul Segera Dioperasikan

‎Pengerjaan Fisik Rampung, Komisi C DPRD DIY Harap Jembatan Pandansimo Bantul Segera Dioperasikan

Senin, 30 Juni 2025
Pemkab Gunungkidul Ingatkan Warga yang Ingin Bekerja di Luar Negeri Agar Lewat Jalur ...

Pemkab Gunungkidul Ingatkan Warga yang Ingin Bekerja di Luar Negeri Agar Lewat Jalur ...

Senin, 30 Juni 2025
Wow! Libur Tahun Baru Islam PAD Gunungkidul Tembus 400 Juta

Wow! Libur Tahun Baru Islam PAD Gunungkidul Tembus 400 Juta

Senin, 30 Juni 2025
Kecelakaan di Bambanglipuro Bantul, Remaja 16 Tahun Tewas Tabrak Mobil Mau Belok

Kecelakaan di Bambanglipuro Bantul, Remaja 16 Tahun Tewas Tabrak Mobil Mau Belok

Senin, 30 Juni 2025
Mengenal Tradisi Sambatan yang Masih Dipegang Teguh Warga Gunungkidul

Mengenal Tradisi Sambatan yang Masih Dipegang Teguh Warga Gunungkidul

Senin, 30 Juni 2025
Jadwal Pemulangan Jemaah Haji 1 Juli 2025, Total 19 Kloter

Jadwal Pemulangan Jemaah Haji 1 Juli 2025, Total 19 Kloter

Senin, 30 Juni 2025
Banyak Wisatawan Pantai Jadi Korban Sengatan Ubur-ubur, Tim SAR: Tidak Usah Panik

Banyak Wisatawan Pantai Jadi Korban Sengatan Ubur-ubur, Tim SAR: Tidak Usah Panik

Senin, 30 Juni 2025
Harga Emas Antam Hari ini Senin 30 Juni 2025 Turun Lagi

Harga Emas Antam Hari ini Senin 30 Juni 2025 Turun Lagi

Senin, 30 Juni 2025