Berita , Headline

Ivan Dwi Kusuma, Penyuap Hakim Agung Akhirnya Ditahan KPK Selama 20 Hari Kedepan

profile picture Ima Rahma Mutia
Ima Rahma Mutia
Ivan Dwi Kusuma, Penyuap Hakim Agung Akhirnya Ditahan KPK Selama 20 Hari Kedepan
Ivan Dwi Kusuma, Penyuap Hakim Agung Akhirnya Ditahan KPK Selama 20 Hari Kedepan
HARIANE – Ivan Dwi Kusuma, salah satu penyuap Hakim Agung akhirnya ditahan KPK di Rutan Polres Jakarta Timur.
Dilansir dari kanal Youtube KPK RI, penyuap Hakim Agung Sudrajad Dimyati tersebut akan ditahan selama 20 hari kedepan, terhitung mulai 4 – 23 Oktober 2022.
Penyuap Hakim Agung, Ivan Dwi Kusuma menjadi tersangka terakhir yang ditahan oleh KPK setelah sebelumnya rekannya yang bernama Heryanto Tanaka ditahan pada Senin, 3 Oktober 2022.

Ivan Dwi Kusuma, Penyuap Hakim Agung Sudrajad Dimyati Akhirnya Ditahan KPK

Ivan Dwi Kusuma Sujanto, penyuap Hakim Agung Dimyati Sudrajad dalam kasus suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung akhirnya di tahan KPK.
IDKS merupakan tersangka terakhir yang ditahan oleh KPK. Sebelumnya, sembilan dari sepuluh tersangka yang telah ditetapkan sudah ditahan diberbagai lokasi.
BACA JUGA : Beredar Surat Panggilan Palsu KPK di Papua, Begini Klarifikasinya
Dari pihak aparatur Mahkamah Agung sendiri, total ada enam tersangka yang telah ditetapkan dan ditahan. Diantaranya adalah :
1. Hakim Agung Sudrajad Dimyati (SD), ditahan mulai 23 September – 12 Oktober 2022 di Rutan KPK kapling C.
2. Hakim Yustisial atau Panitera Pengganti Mahkamah Agung Elly Tri Pangestu (ETP), ditahan mulai 23 September – 12 Oktober 2022 di Rutan KPK pada Gedung Merah Putih.
3. PNS Kepaniteraan Mahkamah Agung Desy Yustria (DY), ditahan mulai 23 September – 12 Oktober 2022 di Rutan KPK pada Gedung Merah Putih.
4. PNS Kepaniteraan Mahkamah Agung Muhajir Habibie (MH), ditahan mulai 23 September – 12 Oktober 2022 di Rutan Polres Metro Jakarta Pusat.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Korban Tenggelam Sungai Progo Berhasil Ditemukan

Korban Tenggelam Sungai Progo Berhasil Ditemukan

Senin, 28 April 2025
Pemerintah Kalurahan Didorong Lakukan Reformasi

Pemerintah Kalurahan Didorong Lakukan Reformasi

Senin, 28 April 2025
Penampakan Kantor Notaris di Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon, Tutup-Temuan Surat Permintaan Pengembalian ...

Penampakan Kantor Notaris di Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon, Tutup-Temuan Surat Permintaan Pengembalian ...

Senin, 28 April 2025
Warga Sedayu Korban Tenggelam di Sungai Progo Bantul Ditemukan Tak Bernyawa

Warga Sedayu Korban Tenggelam di Sungai Progo Bantul Ditemukan Tak Bernyawa

Senin, 28 April 2025
Satresnarkoba Polresta Yogyakarta Tangkap 10 Tersangka Kasus Narkoba Selama Sebulan

Satresnarkoba Polresta Yogyakarta Tangkap 10 Tersangka Kasus Narkoba Selama Sebulan

Senin, 28 April 2025
Timbulkan Bau Tak Sedap, Warga Tolak Perluasan ITF Pasar Niten Bantul

Timbulkan Bau Tak Sedap, Warga Tolak Perluasan ITF Pasar Niten Bantul

Senin, 28 April 2025
Puluhan Pelajar Gunungkidul Daftarkan Diri Jadi Calon Siswa Sekolah Rakyat

Puluhan Pelajar Gunungkidul Daftarkan Diri Jadi Calon Siswa Sekolah Rakyat

Senin, 28 April 2025
Beda Pengakuan, Begini Kata Orang yang Sempat Akan Bantu Mbah Tupon Pisah Sertifikat ...

Beda Pengakuan, Begini Kata Orang yang Sempat Akan Bantu Mbah Tupon Pisah Sertifikat ...

Senin, 28 April 2025
Ditinggal ke Luar Kota, Emas dan Uang Tunai Warga Gunungkidul Raib

Ditinggal ke Luar Kota, Emas dan Uang Tunai Warga Gunungkidul Raib

Senin, 28 April 2025
Namanya Dicatut Kasus Tanah Milik Mbah Tupon, Begini Kata Eks DPRD Bantul

Namanya Dicatut Kasus Tanah Milik Mbah Tupon, Begini Kata Eks DPRD Bantul

Senin, 28 April 2025