Berita , Headline

Ivan Dwi Kusuma, Penyuap Hakim Agung Akhirnya Ditahan KPK Selama 20 Hari Kedepan

profile picture Ima Rahma Mutia
Ima Rahma Mutia
Ivan Dwi Kusuma, Penyuap Hakim Agung Akhirnya Ditahan KPK Selama 20 Hari Kedepan
Ivan Dwi Kusuma, Penyuap Hakim Agung Akhirnya Ditahan KPK Selama 20 Hari Kedepan
HARIANE – Ivan Dwi Kusuma, salah satu penyuap Hakim Agung akhirnya ditahan KPK di Rutan Polres Jakarta Timur.
Dilansir dari kanal Youtube KPK RI, penyuap Hakim Agung Sudrajad Dimyati tersebut akan ditahan selama 20 hari kedepan, terhitung mulai 4 – 23 Oktober 2022.
Penyuap Hakim Agung, Ivan Dwi Kusuma menjadi tersangka terakhir yang ditahan oleh KPK setelah sebelumnya rekannya yang bernama Heryanto Tanaka ditahan pada Senin, 3 Oktober 2022.

Ivan Dwi Kusuma, Penyuap Hakim Agung Sudrajad Dimyati Akhirnya Ditahan KPK

Ivan Dwi Kusuma Sujanto, penyuap Hakim Agung Dimyati Sudrajad dalam kasus suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung akhirnya di tahan KPK.
IDKS merupakan tersangka terakhir yang ditahan oleh KPK. Sebelumnya, sembilan dari sepuluh tersangka yang telah ditetapkan sudah ditahan diberbagai lokasi.
BACA JUGA : Beredar Surat Panggilan Palsu KPK di Papua, Begini Klarifikasinya
Dari pihak aparatur Mahkamah Agung sendiri, total ada enam tersangka yang telah ditetapkan dan ditahan. Diantaranya adalah :
1. Hakim Agung Sudrajad Dimyati (SD), ditahan mulai 23 September – 12 Oktober 2022 di Rutan KPK kapling C.
2. Hakim Yustisial atau Panitera Pengganti Mahkamah Agung Elly Tri Pangestu (ETP), ditahan mulai 23 September – 12 Oktober 2022 di Rutan KPK pada Gedung Merah Putih.
3. PNS Kepaniteraan Mahkamah Agung Desy Yustria (DY), ditahan mulai 23 September – 12 Oktober 2022 di Rutan KPK pada Gedung Merah Putih.
4. PNS Kepaniteraan Mahkamah Agung Muhajir Habibie (MH), ditahan mulai 23 September – 12 Oktober 2022 di Rutan Polres Metro Jakarta Pusat.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Polres Bantul Buka Layanan Pembuatan SIM D, Khusus Untuk Difabel

Polres Bantul Buka Layanan Pembuatan SIM D, Khusus Untuk Difabel

Jumat, 22 November 2024 12:54 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 22 November 2024 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 22 November 2024 Naik atau Turun? Cek ...

Jumat, 22 November 2024 10:04 WIB
WOW! Harga Emas Antam Hari ini Jumat 22 November 2024 Naik Rp 22.000 ...

WOW! Harga Emas Antam Hari ini Jumat 22 November 2024 Naik Rp 22.000 ...

Jumat, 22 November 2024 09:33 WIB
Jelang Hari Pencoblosan, Calon Bupati Gunungkidul Lari Sejauh 42 Kilometer

Jelang Hari Pencoblosan, Calon Bupati Gunungkidul Lari Sejauh 42 Kilometer

Jumat, 22 November 2024 09:05 WIB
Banyak Gen Z Terjerat Pinjol, Home Credit Literasikan Keuangan ke Mahasiswa UGM

Banyak Gen Z Terjerat Pinjol, Home Credit Literasikan Keuangan ke Mahasiswa UGM

Jumat, 22 November 2024 07:37 WIB
Melebihi Target, Prabowo Pulang dengan Komitmen Investasi Rp 294,52 Triliun dari Kunjungan Luar ...

Melebihi Target, Prabowo Pulang dengan Komitmen Investasi Rp 294,52 Triliun dari Kunjungan Luar ...

Jumat, 22 November 2024 06:45 WIB
Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Kamis, 21 November 2024 23:06 WIB
Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Kamis, 21 November 2024 22:38 WIB
Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Kamis, 21 November 2024 21:44 WIB
Novida-Rini Dapatkan Dukungan dari Forum Silaturahmi Kyai Kampung

Novida-Rini Dapatkan Dukungan dari Forum Silaturahmi Kyai Kampung

Kamis, 21 November 2024 21:34 WIB