Berita , Headline

Ivan Dwi Kusuma, Penyuap Hakim Agung Akhirnya Ditahan KPK Selama 20 Hari Kedepan

profile picture Ima Rahma Mutia
Ima Rahma Mutia
Ivan Dwi Kusuma, Penyuap Hakim Agung Akhirnya Ditahan KPK Selama 20 Hari Kedepan
Ivan Dwi Kusuma, Penyuap Hakim Agung Akhirnya Ditahan KPK Selama 20 Hari Kedepan
5. PNS Mahkamah Agung Nurmanto Akmal (NA), ditahan mulai 23 September – 12 Oktober 2022 di Rutan Polres Metro Jakarta Timur.
6. PNS Mahkamah Agung Albasri (AB), ditahan mulai 23 September – 12 Oktober 2022 di Rutan Polres Metro Jakarta Timur.
KPK tahan penyuap Hakim Agung
KPK tahan penyuap Hakim Agung Sudrajad Dimyati yang bernama Heryanto Tanaka. (Youtube/KPK RI)
Sedangkan dari pihak swasta yang dalam kasus ini adalah Koperasi Simpan Pinjam Inti Dana, total ada tiga tersangka yang telah ditahan terlebih dahulu, yaitu :
1. Pengacara KSP Inti Dana Yosep Parera (YP), ditahan mulai 23 September – 12 Oktober 2022 di Rutan Polres Metro Jakarta Pusat.
2. Pengacara KSP Inti Dana Eko Suparno (ES), ditahan mulai 23 September – 12 Oktober 2022 di Rutan Polres Metro Jakarta Pusat.
3. Debitur KSP Intidana Heryanto Tanaka (HT), ditahan mulai 3 – 22 Oktober 2022 di Rutan KPK Pomdam Jaya, Jalan Guntur, Jakarta Selatan.
BACA JUGA : KPK Tahan Penyuap Hakim Agung Sudrajad Dimyati, Berikut 6 Tersangka yang Sudah Ditetapkan
IDKS sebagai pemberi suap kepada aparatur Mahkamah Agung disebut telah melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a atau huruf b Pasal 13 atau Pasal 6 ayat 1 huruf a UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.
Setelah semua tersangka ditahan, KPK akan terus melakukan penyidikan dengan cara mengumpulkan bukti serta memanggil beberapa saksi yang diduga terkait dengan kasus tersebut.
Demikian infromasi terkait Ivan Dwi Kusuma penyuap Hakim Agung yang akhirnya ditahan oleh KPK usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih pada Selasa, 4 Oktober 2022. ****
Ads Banner

BERITA TERKINI

Tabrak Truk dari Belakang, Pengendara Motor Meninggal Dunia

Tabrak Truk dari Belakang, Pengendara Motor Meninggal Dunia

Jumat, 22 November 2024 20:29 WIB
4 SPBU Disegel Karena Pakai Alat Untuk Curangi Konsumen, Begini Kata Hiswana Migas ...

4 SPBU Disegel Karena Pakai Alat Untuk Curangi Konsumen, Begini Kata Hiswana Migas ...

Jumat, 22 November 2024 20:05 WIB
Agung-Ambar Dapatkan Dukungan dari Keluarga Matahari 1912

Agung-Ambar Dapatkan Dukungan dari Keluarga Matahari 1912

Jumat, 22 November 2024 19:44 WIB
Bawaslu Sleman Minta KPU Antisipasi TPS Rawan

Bawaslu Sleman Minta KPU Antisipasi TPS Rawan

Jumat, 22 November 2024 18:49 WIB
Polres Bantul Buka Layanan Pembuatan SIM D, Khusus Untuk Difabel

Polres Bantul Buka Layanan Pembuatan SIM D, Khusus Untuk Difabel

Jumat, 22 November 2024 12:54 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 22 November 2024 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 22 November 2024 Naik atau Turun? Cek ...

Jumat, 22 November 2024 10:04 WIB
WOW! Harga Emas Antam Hari ini Jumat 22 November 2024 Naik Rp 22.000 ...

WOW! Harga Emas Antam Hari ini Jumat 22 November 2024 Naik Rp 22.000 ...

Jumat, 22 November 2024 09:33 WIB
Jelang Hari Pencoblosan, Calon Bupati Gunungkidul Lari Sejauh 42 Kilometer

Jelang Hari Pencoblosan, Calon Bupati Gunungkidul Lari Sejauh 42 Kilometer

Jumat, 22 November 2024 09:05 WIB
Banyak Gen Z Terjerat Pinjol, Home Credit Literasikan Keuangan ke Mahasiswa UGM

Banyak Gen Z Terjerat Pinjol, Home Credit Literasikan Keuangan ke Mahasiswa UGM

Jumat, 22 November 2024 07:37 WIB
Melebihi Target, Prabowo Pulang dengan Komitmen Investasi Rp 294,52 Triliun dari Kunjungan Luar ...

Melebihi Target, Prabowo Pulang dengan Komitmen Investasi Rp 294,52 Triliun dari Kunjungan Luar ...

Jumat, 22 November 2024 06:45 WIB