Berita , Headline

Ivan Dwi Kusuma, Penyuap Hakim Agung Akhirnya Ditahan KPK Selama 20 Hari Kedepan

profile picture Ima Rahma Mutia
Ima Rahma Mutia
Ivan Dwi Kusuma, Penyuap Hakim Agung Akhirnya Ditahan KPK Selama 20 Hari Kedepan
Ivan Dwi Kusuma, Penyuap Hakim Agung Akhirnya Ditahan KPK Selama 20 Hari Kedepan
5. PNS Mahkamah Agung Nurmanto Akmal (NA), ditahan mulai 23 September – 12 Oktober 2022 di Rutan Polres Metro Jakarta Timur.
6. PNS Mahkamah Agung Albasri (AB), ditahan mulai 23 September – 12 Oktober 2022 di Rutan Polres Metro Jakarta Timur.
KPK tahan penyuap Hakim Agung
KPK tahan penyuap Hakim Agung Sudrajad Dimyati yang bernama Heryanto Tanaka. (Youtube/KPK RI)
Sedangkan dari pihak swasta yang dalam kasus ini adalah Koperasi Simpan Pinjam Inti Dana, total ada tiga tersangka yang telah ditahan terlebih dahulu, yaitu :
1. Pengacara KSP Inti Dana Yosep Parera (YP), ditahan mulai 23 September – 12 Oktober 2022 di Rutan Polres Metro Jakarta Pusat.
2. Pengacara KSP Inti Dana Eko Suparno (ES), ditahan mulai 23 September – 12 Oktober 2022 di Rutan Polres Metro Jakarta Pusat.
3. Debitur KSP Intidana Heryanto Tanaka (HT), ditahan mulai 3 – 22 Oktober 2022 di Rutan KPK Pomdam Jaya, Jalan Guntur, Jakarta Selatan.
BACA JUGA : KPK Tahan Penyuap Hakim Agung Sudrajad Dimyati, Berikut 6 Tersangka yang Sudah Ditetapkan
IDKS sebagai pemberi suap kepada aparatur Mahkamah Agung disebut telah melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a atau huruf b Pasal 13 atau Pasal 6 ayat 1 huruf a UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.
Setelah semua tersangka ditahan, KPK akan terus melakukan penyidikan dengan cara mengumpulkan bukti serta memanggil beberapa saksi yang diduga terkait dengan kasus tersebut.
Demikian infromasi terkait Ivan Dwi Kusuma penyuap Hakim Agung yang akhirnya ditahan oleh KPK usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih pada Selasa, 4 Oktober 2022. ****
Ads Banner

BERITA TERKINI

Umumkan Instagramnya Kembali Normal, Ridwan Kamil Malah Digeruduk Netizen

Umumkan Instagramnya Kembali Normal, Ridwan Kamil Malah Digeruduk Netizen

Sabtu, 12 April 2025
Angkat Isu Konservasi Lewat Jepretan Foto, Seniman Anang Batas Pamerkan Karya Bertajuk Nest ...

Angkat Isu Konservasi Lewat Jepretan Foto, Seniman Anang Batas Pamerkan Karya Bertajuk Nest ...

Sabtu, 12 April 2025
Muncul Wabah Antraks di Gunungkidul, Begini Kata Sekda DIY

Muncul Wabah Antraks di Gunungkidul, Begini Kata Sekda DIY

Sabtu, 12 April 2025
Viral Video Tawuran di Jalan Menur Semarang Hari ini, Warga Temukan Bercak Darah ...

Viral Video Tawuran di Jalan Menur Semarang Hari ini, Warga Temukan Bercak Darah ...

Sabtu, 12 April 2025
TIDAR DIY Satu Suara Dukung Rahayu Saraswati Pimpin TIDAR Nasional

TIDAR DIY Satu Suara Dukung Rahayu Saraswati Pimpin TIDAR Nasional

Sabtu, 12 April 2025
Antraks Kembali Muncul, Aktivitas Pasar Hewan Di Gunungkidul Masih Ramai

Antraks Kembali Muncul, Aktivitas Pasar Hewan Di Gunungkidul Masih Ramai

Sabtu, 12 April 2025
Adu Banteng Bus Vs Mobil di Tol Bojong Pekalongan, 2 Kendaraan Ringsek Parah

Adu Banteng Bus Vs Mobil di Tol Bojong Pekalongan, 2 Kendaraan Ringsek Parah

Sabtu, 12 April 2025
Prediksi Musim Kemarau di DIY, Begini Penjelasan BMKG

Prediksi Musim Kemarau di DIY, Begini Penjelasan BMKG

Sabtu, 12 April 2025
Mantap! Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 12 April 2025 Naik Rp 15 ...

Mantap! Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 12 April 2025 Naik Rp 15 ...

Sabtu, 12 April 2025
Wow! Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 12 April 2025 Meroket Tajam

Wow! Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 12 April 2025 Meroket Tajam

Sabtu, 12 April 2025