Berita , D.I Yogyakarta

Izin Pembangunan Mall di Bantul, Bupati: Kami Akan Evaluasi Perda yang Berlaku

profile picture Tim Red 1
Tim Red 1
izin pendirian mall di Bantul
Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih saat diwawancari. (Foto: Andi May/Hariane)

HARIANE - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul akan mengusulkan untuk mengevaluasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 21 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Pasar Rakyat, Tokok Swalayan, dan Pusat Perbelanjaan.

Khususnya mengenai jarak pasar tradisional dan toko modern termasuk swalayan menyusul wacana terkait izin pembangunan mall di Kabupaten Bantul.

Hal itu disampaikan Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih saat diwawancarai Hariane,  Sabtu, 17 Juni 2023.

Perda Nomor 21 Tahun 2018 terdapat beberapa klausul yakni du pasal 36 yang menjelaskan lokasi dan jarak pendirian dengan pasar tradisional.

Meskipun dalam perda tersebut dijelaskan bahwa lokasi toko swalayan dan pusat perbelanjaan wajib berpedoman pada rencana tata ruang daerah.

Parda itu tlah mengatur jarak pendirian toko dan pasar rakyat, salah satunya berbunyi 'Jarak pendirian minimarket, supermarket dan departement store berjejaring dan waralaba paling dekat dalam radius 3.000 meter dari pasar rakyat'.

Kemudian berikutnya dituliskan bahwa jarak pendirian minimarket, supermarket dan departement store tidak berjejaring dan tidak waralaba atau dimiliki oleh koperasi yang berkedudukan hukum di daerah paling dekat dalam radius 500 meter dari pasar rakyat.

Terakhir disampaikan juga dalam perda bahwa jarak pendirian hypermarket dan perkulakan paling dekat dalam radius 5.000 meter dari pasar rakyat.

"Karna di sana (Perda) mengatur jarak antara pasar tradisional, sehingga kemudian menjadi sulit memilih tempat yang memiliki jarak yang memadai dari pasar tradisional," ujar Halim Muslih.

Menurutnya, sejumlah peraturan yang tertuang tidak relevan dengan jaman sekarang, dan akan ada evaluasi nantinya.

"Evaluasi bisa jadi akan dirubah atau bahkan diganti," ucapnya.

Selain itu, ia menambahkan dalam pembangunan mall nantinya akan memperhatikan berbagai aspek baik dari tenaga kerja maupun pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Kabupaten Bantul.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Maskapai Asli Jogja, FlyJaya Terbang Perdana Halim-Adisutjipto

Maskapai Asli Jogja, FlyJaya Terbang Perdana Halim-Adisutjipto

Kamis, 03 Juli 2025
Berhasil Jalankan Program CSR, KAI Bandara Kembali Raih Prestasi

Berhasil Jalankan Program CSR, KAI Bandara Kembali Raih Prestasi

Kamis, 03 Juli 2025
Pernah Viral, Warga Ramai-ramai Tangkap Buaya di Sungai Progo Bantul

Pernah Viral, Warga Ramai-ramai Tangkap Buaya di Sungai Progo Bantul

Kamis, 03 Juli 2025
Kecelakaan di Banguntapan Bantul, Anggota Polisi Tewas Ditabrak Bus

Kecelakaan di Banguntapan Bantul, Anggota Polisi Tewas Ditabrak Bus

Kamis, 03 Juli 2025
Geger! Ular Kobra 1,2 Meter Ditemukan di Dapur Warga Gunungkidul

Geger! Ular Kobra 1,2 Meter Ditemukan di Dapur Warga Gunungkidul

Kamis, 03 Juli 2025
Harga Emas Antam Hari ini Kamis 3 Juli 2025, Naik atau Turun?

Harga Emas Antam Hari ini Kamis 3 Juli 2025, Naik atau Turun?

Kamis, 03 Juli 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Kamis 3 Juli 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Kamis 3 Juli 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Kamis, 03 Juli 2025
Fase Pemulangan Jemaah Haji 4 Juli 2025 : Ini Jadwal dan Daftar Kloternya

Fase Pemulangan Jemaah Haji 4 Juli 2025 : Ini Jadwal dan Daftar Kloternya

Kamis, 03 Juli 2025
Bangunan Bekas Pabrik Roti di Bukit Duri Ambruk, 3 Motor Tertimpa Reruntuhan

Bangunan Bekas Pabrik Roti di Bukit Duri Ambruk, 3 Motor Tertimpa Reruntuhan

Rabu, 02 Juli 2025
Forklift Tertemper KA di Perlintasan Buntaran Tandes Surabaya, Videonya Viral

Forklift Tertemper KA di Perlintasan Buntaran Tandes Surabaya, Videonya Viral

Rabu, 02 Juli 2025