HARIANE - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono ditunjuk oleh Presiden Joko Widodo sebagai Plt Kepala Otorita IKN.
Sementara Wakil Menteri Agraria Tata Ruang dan Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Raja Juli Antoni diangkat sebagai Plt Wakil Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN).
Penunjukan keduanya dilakukan setelah Bambang Susantono dan Dhony Rahajoe mengundurkan diri dari jabatan tersebut.
Dalam keterangannya, Basuki menyampaikan bahwa penunjukan dirinya dan Raja Juli dilakukan untuk mempercepat pelaksanaan program pembangunan IKN.
"Kami berdua ditugaskan untuk mempercepat pelaksanaan program tersebut yang sesuai dengan urban design, sesuai dengan hasil sayembara yang lalu," ungkap Basuki pada Senin, 3 Juni 2024 di Kantor Presiden.
Terkait dengan hal tersebut, Basuki mengungkap salah satu tugasnya adalah menyelesaikan persoalan tanah dan investasi.
"Jadi kami berdua akan segera memutuskan status tanah di OIKN ini apakah dijual, disewa, ataukah KPBU. Kami ingin mempercepat itu sehingga para investor tidak ragu-ragu lagi untuk melakukan investasinya," terangnya.
Sehingga karena status tanahnya jelas, status hukum para investor di IKN juga akan menjadi lebih jelas.
Lebih lanjut, selain menyelesaikan persoalan tanah dan investasi, Basuki dan Raja Juli juga ditugaskan untuk mempersiapkan embrio pemerintah daerah khusus (Pemdasus) IKN.
"Nanti begitu perpres ditandatangani presiden, maka akan ada embrio pemdasus IKN tersebut," ucap Basuki.
Terkait pembentukan Pemdasus, dijelaskan oleh Basuki, nantinya akan disiapkan secara terpisah oleh satuan tugas yang dibentuk bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). ****