Berita , Artikel

Jadwal dan Cara Daftar Bintara TNI AD 2022 Secara Online, Pastikan Daftar Tepat Waktu Agar Lolos Seleksi

profile picture Dyah Ayu Purwirasari
Dyah Ayu Purwirasari
Jadwal dan Cara Daftar Bintara TNI AD 2022 Secara Online, Pastikan Daftar Tepat Waktu Agar Lolos Seleksi
Jadwal dan Cara Daftar Bintara TNI AD 2022 Secara Online, Pastikan Daftar Tepat Waktu Agar Lolos Seleksi
HARIANE – Cara daftar Bintara TNI AD 2022 dilakukan secara online dengan melengkapi berkas-berkas yang disyaratkan. Bagi yang kesulitan untuk mendaftar online, bisa datang ke lokasi informasi pendaftaran terdekat dengan membawa syarat administrasi. 
Telah dibuka cara daftar Bintara TNI AD 2022 mulai tanggal 3 Januari hingga tanggal 13 Juli untuk reguler wanita dan keahlian pria, dan hingga tanggal 10 Agustus untuk reguler dan keagamaan pria.
Para calon peserta harap memperhatikan cara daftar BIntara TNI AD 2022 secermat mungkin karena persyaratan yang kurang lengkap, atau pendaftaran yang dilakukan di luar batas tanggal yang telah ditentukan pastinya akan ditolak.
Bagi calon peserta yang tertarik untuk bergabung dengan TNI Angkatan Darat melalui program Rekrutmen TNI Angkatan Darat TNI AD tahun 2022 ini, jangan mudah tergiur dengan oknum atau pihak yang menjanjikan penerimaan dengan membayar sejumlah uang tertentu.
BACA JUGA : Pendaftaran Taruna Akpol Polri 2022 Dibuka, Ini Persyaratan Khusus Bagi Calon Peserta yang Harus Diikuti
Waspada terhadap penipuan, semua proses seleksi diadakan tanpa ada pungutan biaya apapun. Silakan untuk melaporkan kepada panitia apabila menemukan praktek ilegal selama proses seleksi. 

Panduan Cara Daftar Bintara TNI AD 2022 Secara Online

Dilansir dari halaman resmi Rekrutmen TNI Angkatan Darat TNI AD, tata cara pendaftaran untuk calon Bintara adalah sebagai berikut:
1. Calon peserta Bintara PK TNI AD mendaftar secara online hanya di halaman perekrutan, yaitu di alamat http://rekrutmen-tni.mil.id sesuai dengan batas waktu yang telah ditentukan
2. Pendaftaran yang dilakukan di luar batas waktu secara otomatis akan ditolak oleh sistem
3. Bagi calon yang kesulitan mendaftar secara online, bisa melakukan pendaftaran BIntara TNI AD dengan datang langsung ke tempat pendaftaran
4. Petugas akan memberikan penjelasan mengenai mekanisme pendaftaran, di mana calon peserta tetap harus membawa persyaratan administrasi sesuai dengan ketentuan
Ads Banner

BERITA TERKINI

Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Kamis, 21 November 2024 23:06 WIB
Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Kamis, 21 November 2024 22:38 WIB
Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Kamis, 21 November 2024 21:44 WIB
Novida-Rini Dapatkan Dukungan dari Forum Silaturahmi Kyai Kampung

Novida-Rini Dapatkan Dukungan dari Forum Silaturahmi Kyai Kampung

Kamis, 21 November 2024 21:34 WIB
Paslon Heroe-Pena Gelar Konser Akbar di Hari Terakhir Kampanye Pilkada, Sejumlah Musisi Lokal ...

Paslon Heroe-Pena Gelar Konser Akbar di Hari Terakhir Kampanye Pilkada, Sejumlah Musisi Lokal ...

Kamis, 21 November 2024 18:38 WIB
PDIP Kulon Progo Dukung Pilkada Bermartabat dan Terhormat Tanpa Politik Uang

PDIP Kulon Progo Dukung Pilkada Bermartabat dan Terhormat Tanpa Politik Uang

Kamis, 21 November 2024 18:00 WIB
Ribuan Personel Satlinmas Amankan Pilkada Jogja

Ribuan Personel Satlinmas Amankan Pilkada Jogja

Kamis, 21 November 2024 17:50 WIB
Sidang Putusan Mantan Direktur PT Taru Martani, Terdakwa Dipidana Penjara 8 Tahun

Sidang Putusan Mantan Direktur PT Taru Martani, Terdakwa Dipidana Penjara 8 Tahun

Kamis, 21 November 2024 17:40 WIB
Dispar Bantul Bakal Gelar Pentas Sendratari di Parangkusumo, Catat Tanggalnya

Dispar Bantul Bakal Gelar Pentas Sendratari di Parangkusumo, Catat Tanggalnya

Kamis, 21 November 2024 17:15 WIB
Kata Yusril Soal ‘Pembebasan’ Mary Jane Veloso : Banyak yang Salah Mengerti

Kata Yusril Soal ‘Pembebasan’ Mary Jane Veloso : Banyak yang Salah Mengerti

Kamis, 21 November 2024 14:14 WIB